• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 5 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Cara Buat Kartu Nikah Digital

04/10/2024
in Berita
Cara Buat Kartu Nikah Digital

foto:pinterest

84
SHARES
644
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BEGINI cara membuat Kartu Nikah Digital untuk pernikahan sebelum dan sesudah 2020 yang dikutip dari postingan akun resmi Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI @bimasislam.

Untuk pernikahan sebelum tahun 2020, kamu perlu datang ke KUA tempat menikah membawa buku nikah asli atau fotokopi sebelum diproses lebih lanjut oleh petugas.

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

1. Datang ke KUA tempat menikah dengan membawa buku nikah asli atau fotokopi.

2. Petugas KUA akan memasukkan data pasangan pengantin ke SIMKAH.

3. Kartu Nikah Digital akan dikirim melalui e-mail yang telah didaftarkan melalui SIMKAH dalam bentuk tautan atau link.

Itu dia untuk pernikahan yang telah dilakukan sebelum tahun 2020.

Jika Anda melangsungkan pernikahan di tahun 2020 dan setelahnya, maka cukup dengan scan QR code di Buku Nikah saja.

Kemudian secara otomatis akan muncul Kartu Nikah Digital pada layar gadget.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Adapun permasalahan lainnya terkait Buku Nikah adalah rusak atau hilang.

Jangan khawatir, Kementerian Agama menyampaikan, masyarakat yang mengalami kehilangan atau kerusakan buku dapat mengajukan penggantian Buku Nikah tanpa biaya apa pun alias gratis.

Fasilitas ini diberikan, sesuai dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 20/2019, tentang Pencatatan Pernikahan.

Penggantian ini dapat dilakukan pada Kantor Urusan Agama (KUA) di mana pasangan tersebut tercatat pernikahannya.

Cara Buat Kartu Nikah Digital

Pendaftaran CPNS 2024 Segera Ditutup, Kecuali Kemenag dan Kemendikbudristek

Untuk memperoleh penggantian Buku Nikah, ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi.

Bagi yang hilang, agar membawa Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian, KTP, dan pas foto berukuran 2×3 berlatar biru sejumlah buku nikah.

Sementara bagi yang rusak, agar membawa Buku Nikah yang rusak, KTP, dan pas foto berukuran 2×3 berlatar biru sejumlah buku nikah.

Jika ada penyimpangan terhadap layanan ini, misalnya pungli oleh oknum petugas KUA, masyarakat dapat melaporkan melalui kanal-kanal media sosial Bimas Islam, atau via whatsapp ke +62 811-1890-444. Semua aduan akan ditindaklanjuti.[Sdz]

 

Tags: Cara Buat Kartu Nikah Digital
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bahagia itu di Hati

Next Post

Siswa SD JISc, Darrell Khairan Laksana Raih Juara 1 Taekwondo Tingkat Provinsi

Next Post
Siswa SD JISc, Darrell Khairan Laksana Raih Juara 1 Taekwondo Tingkat Provinsi

Siswa SD JISc, Darrell Khairan Laksana Raih Juara 1 Taekwondo Tingkat Provinsi

Halal Indo 2024 Berhasil Menarik 12 Ribu Pengunjung dan Berbagai Stakeholder

Halal Indo 2024 Berhasil Menarik 12 Ribu Pengunjung dan Berbagai Stakeholder

PKKMB Institut Kesehatan dan Bisnis Annisa Angkatan Kedua: Menyambut Mahasiswa Baru dengan Semangat

PKKMB Institut Kesehatan dan Bisnis Annisa Angkatan Kedua: Menyambut Mahasiswa Baru dengan Semangat

  • Fenomena Danau dan Sungai Kering di Kalimantan

    Fenomena Danau dan Sungai Kering di Kalimantan

    1234 shares
    Share 494 Tweet 309
  • 5 Objek Wisata Dekat Stasiun Solo Balapan yang Seru untuk Dijelajahi

    250 shares
    Share 100 Tweet 63
  • Inilah Kenapa Nepal Tidak Suka dengan Islam

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9252 shares
    Share 3701 Tweet 2313
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Nika Hadirkan Konsep Kafe yang Homie dan Zen, Andalkan Coffee hingga Minuman Cold Foam

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Kolaborasi Spesial Bellayu X NIKA untuk Signature Drink Pink Coco Cloud dalam Peluncuran Petite Lovely Rosy Milk

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4190 shares
    Share 1676 Tweet 1048
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11733 shares
    Share 4693 Tweet 2933
  • Cara Merawat Baju Velvet Agar Tetap Mewah dan Awet

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga