ChanelMuslim.com- Forum Zakat (FOZ), Asosiasi Organisasi Pengelola Zakat Indonesia menjadi gerakan penguat bagi zakat di Indonesia. Menurut data Litbang Forum Zakat (FOZ), penghimpunan zakat di bulan Ramadhan 2018 sebesar Rp870 Miliar. Data ini dihimpun dari 35 lembaga amil zakat sebagai sampel. Besarnya penghimpunan tersebut, Ketua Umum FOZ Nasional menawarkan 3 cara pengelolaan zakat untuk mengentaskan kemiskinan.
“Kami dari badan FOZ memberikan 3 bentuk pengelolaan zakat untuk Indonesia. Ada pengelolaan yang bersifat darurat, pengelolaan pengembangan dan aspek-aspek yang berkaitan langsung dengan indeks pengentasan kemiskinan,” ujar Bambang Suherman di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (15/05).
Pertama, pengelolaan yang bersifat darurat. Contohnya darurat kemiskinan, misalnya jika ada bencana atau ada konflik kemanusiaan, maka zakat bisa masuk dan turun tangan. Ukuran penyelesaiannya juga bersifat mendesak. Indikator yang dipakai ialah jumlah penerima manfaat.
Setelah pengelolaan yang bersifat darurat, ada cara pengelolaan pengembangan. Model ini mengentaskan kemiskinan dari objek miskin yang tidak memiliki akses terhadap sumber daya.
“Jadi ada orang yang punya fisik kuat, raga oke, tapi mereka tidak punya keterampilan dan tidak memiliki akses mendapatkan lapangan kerja. Di sini zakat masuk dan memberikan akses sumber daya,” tambahnya.
Badan FOZ juga mempunyai cara, pengelolaan ini fokus pada aspek-aspek yang berkaitan langsung dengan indeks pengentasan kemiskinan. FOZ memberikan ruang pemberdayaan. Masyarakat Indonesia sudah memiliki aset dan unit usaha, tapi jika tidak dikembangkan, maka masyarakat bisa kembali miskin.
Lebih lanjut, ia mengatakan, pemberdayaan tersebut bisa berupa pemberian modal kerja/usaha, pendampingan produk dan kemasan dan membuka akses pasar yang lebih besar.[Ind/Firda]