YANG terlarang bagi muhrim bagi orang yang dalam ihram. Ihram adalah salah satu rukun dalam pelaksanaan ibadah haji dan umroh yang memiliki makna mendalam.
Mengenakan ihram menandakan bahwa seorang Muslim telah memasuki kondisi suci dan siap untuk melaksanakan rangkaian ibadah haji atau umroh.
Dalam keadaan ihram, terdapat sejumlah larangan yang harus dipatuhi oleh muhrim, yaitu orang yang sedang dalam kondisi ihram. Pelanggaran terhadap larangan-larangan ini dapat berdampak pada keabsahan ibadah haji atau umroh.
Baca juga: Pelaksanaan Haji saat di Makkah
Dalam Ihram, Yang Terlarang Bagi Muhrim
Dalam keadaan ihram, ada beberapa larangan yang harus dihindari oleh muhrim, baik pria maupun wanita.
Berikut adalah beberapa di antaranya:
Pria memakai pakaian yang mengurung, baju, celana, menutup kepala, bersepatu yang menutup mata kaki, pakaian. Sabda Rasulullah:
“Laki-laki yang sedang ihram dilarang memakai baju, sorban, topi, celana, pakaian yang dicelup dengan waras dan ja ́faran, sarung kaki (sepatu), kecuali dipotong sehingga ujungnya di bawah mata kaki”. (Bukhori, Muslim)
Memakai wangi-wangian, kecuali yang dipakai sebelum ihram.
Berkata ́Aisyah: “Saya memakaikan wangi-wangian kepada Rasulullah. untuk ihramnya dikala beliau mau ihram, dan pada tahallulnya setelah beliau melempar jumroh aqobah sebelum thowwaf ifadhoh di Baitullah”. (Bukhari, Nasa-i)
Memotong rambut, sebab hal itu adalah pekerjaan tahallul yang membatalkan ihram.
Berburu (membunuh binatang buruan). Firman Allah, “Wahai orang yang beriman jangan kalian membunuh binatang buruan sedangkan kalian dalam ihram”. (Al-Maidah : 95)
Meminang, kawin dan mengawinkan. Sabda Rasulullah,“Yang sedang ihram janganlah menikah, menikahkan dan meminang”. (Muslim)
Berbicara kotor, bertengkar, berkelahi, firman Allah, “Barangsiapa yang telah memfardhukan dirinya ibadah haji, ia dilarang berbicara yang mengarah kesana, dan melakukan ma ́siat dan jangan bertengkar (berkelahi) dalam ibadah haji”. (Al-Baqarah : 197)
Mengganggu pohon-pohon di Mekkah dan Madinah, kulitnya, durinya apalagi mematahkan batangnya.
Sabda Rasulullah: “Sesungguhnya negeri ini adalah terlarang, tidak boleh diambil durinya, dicabut tanamannya, diburu binatangnya dan barang yang tercecer (jatuh) jangan diambil kembali kecuali oleh petugas tukang memberitakan kecuali idkhir”. (Bukhori)
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Wanita menutup muka dan memakai sarung tangan. Sabda Rasulullah: “Wanita yang berihram jangan menutup mukanya, bercadar dan tidak boleh memakai sarung tangan”. (Bukhori, Ahmad)
Ihram bukan sekadar pakaian, tetapi juga simbol kesucian dan kepatuhan total kepada Allah selama melaksanakan ibadah haji atau umroh. Memahami dan mematuhi larangan-larangan ihram adalah kunci untuk mencapai kesempurnaan ibadah ini. [Din]