ChanelMuslim – Ketua Wahdah Islamiyah KH Zaitun Rasmin dalam Aksi Indonesia Bela Baitul Maqdis, bacakan Resolusi Ijtima Komisi Fatwa Ulama MUI di Banjarmasin yang dihadiri 700 Ulama.
Resolusi tersebut terkait pemindahan Al Quds menjadi Ibu Kota Israel.
“Perbuatan tersebut telah dikecam dan ditentang masyarakat internasional,” katanya.
Sehubngan dengan hal tersebut ulama se-Indonesia di Konferensi MUI di Banjar Baru mengeluarkan resolusi.
“Pertama, memperkuat dan mendukung penuh keputusan Pimpinan Harian MUI Pusat atas kecaman dan penentangan terhadap keputusan menjadikan Baitul Maqdis sebagai ibukota penjajah Israel,” ujarnya saat membacakan Resolusi di Monas Jakarta Pusat Jumat (11/5/2018).
Kedua, kata Ustaz Zaitun, selain menentang segala upaya walaupun informal apalagi ilegal untuk membuka hubungan diplomatik atau hubungan apapun dengan penjajah Israel.
“Ketiga, kaum muslimin berkewajiban secara syar’i menentang dan menolak keputusan Presiden Amerika tersebut dan segala bentuk penjajahan serta penindasan terhadap bangsa Palestina,” ungkapnya.
Ustadz Zaitun menjelaskan salah satu jalannya adalah dengan melakukan dan mendukung unjuk rasa atau aksi bela Baitul Maqdis yang diorganisir oleh MUI atau ormas-ormas Islam.
“Aksi ini dapat menjadi salah satu jalan melaksanakan tanggung jawab melawan kemungkaran yang merupakan kewajiban umat Islam,” katanya.
Ia juga menambahkan untuk mengajak mengajak dan menentang perbuatan yang dilakukan oleh zionis
“Karena tindakan mereka tidak berperikemanusiaan dan tidak berperikeadlian (Ilham)