ChanelMuslim.com – Penistaan agama kini dilakukan oleh Guntur Romli. Ia melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad karena menganggap Nabi Muhammad bukan kitab suci. Bukan hanya itu saja, Komunitas Relawan Sadar, Amirullah yang didampingi oleh pengacara senior DR. Eggi Sudjana juga melaporkan video viral saat ini yang berisikan hinaan terhadap tokoh nasional Amien Rais. "Kami menilai, tindakan yang dilakukan oleh seseorang yang ada di video tersebut tidak hanya memiitnah Amien Rais sebagai tokoh nasional, namun juga sangat meresahkan di tengah-tengah situasi saat ini," katanya. Menurutnya Amien Rais sebagai tokoh memberikan suatu kritikan terhadap pemerintah saat ini. "Karena melihat janji-janji Jokowi yang banyak tidak terpenuhi. Amien Rais mengkritik, mengingatkan dan menyadarkan agar pemerintah ini bisa mewujudkan janjinya," katanya di Gedung Mina, Bareskrim Polri, (23/4/2018) Jika janji sudah dilanggar, kata Amirullah, maka wajar ketika perlu adanya pemimpin baru di 2019 mendatang. Hal tersebut sah secara konstitusional di negara Republik Indonesia ini. Secara tegas, Amirullah Hidayat meminta kepada pihak kepolisian untuk bisa menangkap seseorang yang Eda di video tersebut. Ketika MCA saja bisa di cari, artinya seseorang yang membuat video inipun bisa ditelusmi dan ditangkap. KORSA tidak hanya melaporkan seseorang yang membuat video meresahkan yang menghina terhadap Amin Rais, namun juga melaporkan cuitan politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli. Kami sangat menolak dan tidak terima dengan cuitan Guntux Romli yang menyatakan “Olen karena, Quran bukan kitab suci, bukan pula menyebabkan kita tabu untuk menggaulinya. Nabi Muhammad bukan puIa manusia suci” hal ini sudah termasuk penistaan agama. Melihat situasi tersebut, perlu adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian untuk tangkap Guntur Romli. Secara tegas kami menyatakan, bagi siapapun yang menghina atau memperolok ajaran Islam, Al-qu‘an, bahkan Nabi Muhammad SAW dalam cuitan dan dalam bentuk apapun harap di proses dan menangkapnya. Sebab Bila Guntur Romli Tidak ditangkap maka akan bisa menjadi Preseden buruk dalam penegrLa hukum di Negeri mi. Sehingga bisa mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. (Ilham)