• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 20 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home umroh

Hukum Umroh Untuk Orang Lain

30/03/2026
in umroh
Hukum Umroh Untuk Orang Lain

Foto: Pixabay

87
SHARES
666
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

HUKUM umroh untuk orang lain umumnya diperbolehkan bagi seseorang yang melakukan umroh atas nama orang lain.

Ada kasus beberapa orang ingin pergi melakukan umroh tapi umroh yang dia lakukan bukan untuk dirinya. Akan tetapi umroh tersebut untuk orang tuanya atau keluarganya.

Menurut Madzhab Syafiiy hukumnya boleh jika memang yang melakukan umroh tersebut sudah pernah pergi umroh.

Baca juga: Simak, Hukum Umroh Berkali-Kali dan Wajib Sekali Seumur Hidup

Hukum Umroh Untuk Orang Lain

Namun jika orang tersebut belum pernah umroh sama sekali tiba tiba mengatasnamakan umrohnya untuk orang tuanya maka hal ini tidak boleh atau tidak sah umrohnya untuk orang lain.

Dalam hal ini Imam An-Nawawi dalam kitab al- Majmu Syarh Al-Muhadzdzab menyebutkan bahwa:

“Imam Syafi’iy dan para Ashab mengatakan: Tidak boleh bagi orang yang belum pernah haji atau umroh kemudian mengatasnamakan haji dan umrohnya untuk orang lain. Jika tetap dilakukan maka haji dan umrohnya tidak sah untuk orang lain namun sah sebagai haji dan umroh dirinya sendiri”.

Sebagian ulama berpendapat bahwa melaksanakan umroh atas nama orang lain dapat menjadi amalan yang baik dan mulia, terutama jika orang tersebut tidak mampu melaksanakan umroh secara langsung.

Dengan izin dan ridha dari orang yang bersangkutan, seseorang dapat melaksanakan umroh atas namanya sebagai bentuk kebaikan dan kepedulian.

Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan umroh atas nama orang lain.

Pertama, pastikan bahwa orang yang meminta untuk melakukan umroh atas namanya telah memberikan izin dan ridha secara jelas.

Kedua, tetaplah menjaga niat untuk mengharapkan pahala dari Allah semata tanpa ada unsur kepentingan pribadi.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Selain itu, pelaksana umroh juga perlu memahami tata cara pelaksanaan umroh dengan benar sesuai dengan ajaran agama Islam.

Hal ini meliputi persiapan ibadah, tata cara thawaf, sa’i, serta hal-hal lain yang berkaitan dengan pelaksanaan umroh. [Din]

Tags: Hukum Umroh Untuk Orang Lain
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tips Atur Gaji dan THR

Next Post

Kesalahan Mengeringkan Sepatu Kulit di Bawah Sinar Matahari Langsung

Next Post
Kesalahan Mengeringkan Sepatu Kulit di Bawah Sinar Matahari Langsung

Kesalahan Mengeringkan Sepatu Kulit di Bawah Sinar Matahari Langsung

Keringanan Syariat untuk Musafir

Keringanan Syariat untuk Musafir

Jus Semangka dan Wortel Dapat Mengurangi Penyakit Demam

Jus Semangka dan Wortel Dapat Mengurangi Penyakit Demam

  • Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8687 shares
    Share 3475 Tweet 2172
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Tips Agar Wangi Parfum Tahan Lebih Lama

    282 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11475 shares
    Share 4590 Tweet 2869
  • Di Diskusi Sajid, Eks Wartawan Kompas Ungkap Dukungan Global untuk Palestina Tak Terbendung

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3909 shares
    Share 1564 Tweet 977
  • Perbaiki Tiga Hal Darimu, Maka Allah Akan Memperbaiki Tiga Yang Lainnya

    439 shares
    Share 176 Tweet 110
  • Menyapu di Malam Hari Menurut Islam, Benarkah Sebabkan Kemiskinan?

    2464 shares
    Share 986 Tweet 616
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    293 shares
    Share 117 Tweet 73
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga