• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 26 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home umroh

Hukum Umroh Untuk Orang Lain

Juni 20, 2024
in umroh
Hukum Umroh Untuk Orang Lain

Foto: Pixabay

84
SHARES
645
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

HUKUM umroh untuk orang lain umumnya diperbolehkan bagi seseorang yang melakukan umroh atas nama orang lain.

Ada kasus beberapa orang ingin pergi melakukan umroh tapi umroh yang dia lakukan bukan untuk dirinya. Akan tetapi umroh tersebut untuk orang tuanya atau keluarganya.

Menurut Madzhab Syafiiy hukumnya boleh jika memang yang melakukan umroh tersebut sudah pernah pergi umroh.

Baca juga: Simak, Hukum Umroh Berkali-Kali dan Wajib Sekali Seumur Hidup

Hukum Umroh Untuk Orang Lain

Namun jika orang tersebut belum pernah umroh sama sekali tiba tiba mengatasnamakan umrohnya untuk orang tuanya maka hal ini tidak boleh atau tidak sah umrohnya untuk orang lain.

Dalam hal ini Imam An-Nawawi dalam kitab al- Majmu Syarh Al-Muhadzdzab menyebutkan bahwa:

“Imam Syafi’iy dan para Ashab mengatakan: Tidak boleh bagi orang yang belum pernah haji atau umroh kemudian mengatasnamakan haji dan umrohnya untuk orang lain. Jika tetap dilakukan maka haji dan umrohnya tidak sah untuk orang lain namun sah sebagai haji dan umroh dirinya sendiri”.

Sebagian ulama berpendapat bahwa melaksanakan umroh atas nama orang lain dapat menjadi amalan yang baik dan mulia, terutama jika orang tersebut tidak mampu melaksanakan umroh secara langsung.

Dengan izin dan ridha dari orang yang bersangkutan, seseorang dapat melaksanakan umroh atas namanya sebagai bentuk kebaikan dan kepedulian.

Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan umroh atas nama orang lain.

Pertama, pastikan bahwa orang yang meminta untuk melakukan umroh atas namanya telah memberikan izin dan ridha secara jelas.

Kedua, tetaplah menjaga niat untuk mengharapkan pahala dari Allah semata tanpa ada unsur kepentingan pribadi.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Selain itu, pelaksana umroh juga perlu memahami tata cara pelaksanaan umroh dengan benar sesuai dengan ajaran agama Islam.

Hal ini meliputi persiapan ibadah, tata cara thawaf, sa’i, serta hal-hal lain yang berkaitan dengan pelaksanaan umroh. [Din]

Tags: Hukum Umroh Untuk Orang Lain
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kenali Batasan Aurat di Hadapan Mahram

Next Post

Khadijah: Sang Pendamping Setia Rasulullah

Next Post
Khadijah: Sang Pendamping Setia Rasulullah yang Mendapatkan Salam dari Surga

Khadijah: Sang Pendamping Setia Rasulullah

Ubadah bin Shamit Menjauhi Jabatan yang Bersangkutan dengan Kemewahan

Ubadah bin Shamit Menjauhi Jabatan yang Bersangkutan dengan Kemewahan

Buah Jeruk Bali Memiliki Kombinasi Antara Rasa Manis Asam dan Sedikit Pahit

Buah Jeruk Bali Memiliki Kombinasi Antara Rasa Manis Asam dan Sedikit Pahit

  • 10 Kebiasaan yang Bikin Kulit Terlihat Lebih Muda

    10 Kebiasaan yang Bikin Kulit Terlihat Lebih Muda

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Cara Membuat Video 5 Foto Pakai Pippit

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Dari Mandi Lumpur Hingga Makan Cicak, Muhammadiyah Soroti Fenomena Ngemis Online di Tiktok

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3226 shares
    Share 1290 Tweet 807
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7655 shares
    Share 3062 Tweet 1914
  • Dian Pelangi: Sambut Ramadan dengan Hati Bersih

    165 shares
    Share 66 Tweet 41
  • The Ultimate Acropolis, Mengunjungi Spot Yunani Kuno yang Mengagumkan

    198 shares
    Share 79 Tweet 50
  • Tren Akuntabilitas Lembaga Zakat dalam Penelitian

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2006 shares
    Share 802 Tweet 502
  • Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga