• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 29 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home umroh

Dua Macam Orang yang Tidak Dapat Menyelesaikan Amalan Haji dan Umroh

Juni 2, 2024
in umroh
Dua Macam Orang yang Tidak Dapat Menyelesaikan Amalan Haji dan Umroh

Foto: Pixabay

80
SHARES
612
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ADA dua macam orang yang seringkali tidak dapat menyelesaikan amalan haji dan umroh, yaitu mereka yang mengalami hambatan kesehatan fisik dan mereka yang terhalang oleh masalah psikologis atau mental.

Haji dan umroh adalah ibadah yang sangat didambakan oleh umat Muslim di seluruh dunia. Menunaikan ibadah ini memerlukan niat, persiapan yang matang, dan ketahanan fisik serta mental yang kuat.

Baca juga: Hukuman Bagi yang Melakukan Larangan Ihram

Dua Macam Orang yang Tidak Dapat Menyelesaikan Amalan Haji dan Umroh

Berikut dua macam orang yang tidak dapat menyelesaikan amalan haji dan umroh:

Pertama: tidak dapat menyelesaikan amalan haji karena tidak sempat wukuf di Arafah sampai terbit Fajar 10 Dzulhijjah.

Kewajibannya adalah melakukan 5 amalan, yaitu thawaf, sa’I, memendekkan atau mencukur rambut, dan dengan itu ia bertahallul, wajib baginya mengqodho hajinya tersebut di tahun depan. Sama saja apakah hajinya tersebut wajib atau sunnah, wajib diqodho dan menyembelih hadyu.

Kedua: terhalang untuk menyelesaikan rukun haji atau umroh, Seperti karena ulah musuh Islam, atau sakit, atau habis Bekal dan lain-lain.

Jika ia tidak melakukan ‘pensyaratan niat’ ketika ihram, kewajibannya adalah tahallul dengan 2 amalan yaitu,

Menyembelih hadyu di tempat dan waktu ia terhalang, apakah di daerah halal atau haram, dan

Memendekkan atau mencukur rambut.

Tidak ada qodho baginya, namun haji wajibnya masih berlaku atasnya.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Ibadah haji dan umroh adalah panggilan spiritual yang diinginkan oleh banyak umat Muslim. Namun, kesiapan fisik dan mental sangat penting untuk memastikan ibadah ini dapat dilaksanakan dengan baik dan khusyuk.

Dengan pengetahuan yang tepat dan lengkap, diharapkan lebih banyak orang dapat menyelesaikan amalan haji dan umroh meski dengan berbagai keterbatasan yang mereka miliki. [Din]

Tags: Dua Macam Orang yang Tidak Dapat Menyelesaikan Amalan Haji dan Umroh
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tips Mengatur Rumah Sempit Jadi Lapang Versi Hadits Rasulullah

Next Post

3 Kategori Wanita yang Haram Dinikahi Selamanya

Next Post
3 Kategori Wanita yang Haram Dinikahi Selamanya

3 Kategori Wanita yang Haram Dinikahi Selamanya

Turki Kepada Dewan Keamanan PBB: Dibutuhkan Kembali Fokus Terhadap Suriah

Turki Kepada Dewan Keamanan PBB: Dibutuhkan Kembali Fokus Terhadap Suriah

Status Anak Angkat dalam Hukum Waris

Status Anak Angkat dalam Hukum Waris

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5091 shares
    Share 2036 Tweet 1273
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3151 shares
    Share 1260 Tweet 788
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7559 shares
    Share 3024 Tweet 1890
  • Sedekah Kuah Sayur

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4563 shares
    Share 1825 Tweet 1141
  • Ayu Ting Ting Tampil Tertutup dan Hadiri Kajian Bersama Al-Habib Umar Bin Hafidz

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ketahui Isi Ikrar Teks Sumpah Pemuda

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3976 shares
    Share 1590 Tweet 994
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4855 shares
    Share 1942 Tweet 1214
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5128 shares
    Share 2051 Tweet 1282
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga