• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 5 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home umroh

Ketahui, Beberapa Larangan dalam Ihram

16/03/2026
in umroh
Ketahui, Beberapa Larangan dalam Ihram

Foto: Pinterest

82
SHARES
629
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SALAH satu tahapan penting dalam pelaksanaan haji dan umroh adalah mengenakan ihram. Ihram adalah kondisi suci yang harus diikuti oleh jamaah haji dan umroh, ditandai dengan mengenakan pakaian khusus dan mematuhi serangkaian aturan tertentu.

Memahami larangan-larangan dalam ihram sangat penting agar ibadah yang dilakukan diterima oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Baca juga: Apakah Seorang Wanita Wajib Umroh Ditemani Mahramnya?

Ketahui, Beberapa Larangan dalam Ihram

Berikut adalah beberapa larangan dalam ihram yang perlu diketahui:

Tidak boleh memotong atau mencukur rambut yang tumbuh di seluruh tubuh,

Tidak boleh memotong kuku,

Tidak boleh menggunakan wewangian di tubuh dan pakaian, namun sebelum ihram dianjurkan bagi laki-laki menggunakan wewangian di tubuh yang tidak kena pakaian ihram,

Kaum laki-laki tidak boleh mengenakan penutup kepala yang menempel, seperti peci, topi dan sorban. Dan boleh yang tidak menempel seperti payung atau berteduh di bawah atap,

Tidak boleh mengenakan pakaian yang membentuk tubuh bagi laki-laki. Dan tidak boleh mengenakan cadar dan kaos tangan bagi wanita, hendaklah wanita menutup wajah dan tangannya dengan jilbab,

Tidak boleh membunuh hewan darat buruan tanah haram, bahkan diharamkan sekedar menakutinya atau membuatnya lari. Dan tidak boleh pula mencabut atau merusak tumbuhan (selain yang ditanam manusia) di tanah haram,

Tidak boleh menikah dan melamar atau menikahkan dan melamar untuk orang lain,

Tidak boleh berhubungan suami istri, dan

Tidak boleh bercumbu antara suami istri, baik dengan perkataan maupun perbuatan.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Melalui larangan-larangan ini, jemaah diharapkan untuk meninggalkan segala hal yang bersifat duniawi dan fokus pada ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah.

Mematuhi larangan-larangan ini adalah bagian dari kesempurnaan ibadah haji dan umroh serta pelanggaran terhadapnya bisa mengharuskan jemaah untuk membayar dam (denda) sebagai kompensasi.

Memahami dan mematuhi larangan-larangan dalam ihram adalah langkah penting dalam memastikan bahwa ibadah haji dan umroh diterima oleh Allah. [Din]

Tags: Beberapa Larangan dalam Ihram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

PLN Indonesia Power dan Rumah Zakat Berbagi 133 Bingkisan Lebaran untuk Warga Lansia dan Dhuafa

Next Post

Dompet Dhuafa Gulirkan Mudik Kalcer, Sasar 750 Pemudik Dengan Tujuan Hingga ke Sumatra

Next Post
Dompet Dhuafa Gulirkan Mudik Kalcer, Sasar 750 Pemudik Dengan Tujuan Hingga ke Sumatra

Dompet Dhuafa Gulirkan Mudik Kalcer, Sasar 750 Pemudik Dengan Tujuan Hingga ke Sumatra

Koleksi Raya 2026 Nina Nugroho Angkat Tema “Kembali” dan Kolaborasi dengan UMKM

Koleksi Raya 2026 Nina Nugroho Angkat Tema “Kembali” dan Kolaborasi dengan UMKM

Media Gathering Humble Baker Bahas Produk Artisan dan Rencana Ekspansi

Media Gathering Humble Baker Bahas Produk Artisan dan Rencana Ekspansi

  • 5 Objek Wisata Terbaik di Cilacap

    5 Objek Wisata Terbaik di Cilacap

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Ashanty, Anang dan Azriel Rayakan Wisuda Bersama di Universitas Airlangga

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9030 shares
    Share 3612 Tweet 2258
  • Saudi Edu Expo 2026 Usai, Antusias Pengunjung Melonjak Lebih Tiga Kali Lipat

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Kemendikdasmen Buka Pendaftaran UKPPPG hingga 15 Agustus 2026

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 5 Ide Kreasi Camilan Simpel dengan Rice Paper yang Renyah dan Lezat

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2327 shares
    Share 931 Tweet 582
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11662 shares
    Share 4665 Tweet 2916
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4078 shares
    Share 1631 Tweet 1020
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4721 shares
    Share 1888 Tweet 1180
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga