• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 25 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home umroh

Apakah Seorang Wanita Wajib Umroh Ditemani Mahramnya?

05/03/2026
in umroh
Apakah Seorang Wanita Wajib Umroh Ditemani Mahramnya?

Foto: Pixabay

74
SHARES
571
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SEORANG wanita muslimah yang memenuhi lima syarat umroh wajib atasnya untuk melaksanakan umroh walaupun tanpa ditemani oleh salah seorang mahramnya.

Karena Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dalam hadis kewajiban haji dan juga umroh, hanya mensyaratkan adanya bekal atau biaya yang cukup dan kendaraan  yang bisa mengantarkannya.

Baca juga: Ketahui, Sunnah dan Tempat Memulai Ibadah Umroh

Apakah Seorang Wanita Wajib Umroh Ditemani Mahramnya?

Sebaiknya ia harus ditemani oleh mahramnya yang laki-laki dan bila tidak ada maka boleh melakukan perjalanan ibadah umroh dengan ditemani rombongan kaum muslimah lainnya atau pihak travel yang amanah dan terpercaya.

Sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam terhadap Adi bin Hatim radhiyallahu’anhu:

Artinya: ”Wahai Ady, apabila anda punya umur panjang, niscaya engkau akan melihat seorang wanita dalam haudaj (tandu di atas unta) pergi dari Hirah untuk thawaf di Ka’bah dalam keadaan tidak takut kepada seorangpun kecuali kepadaAllah ”. (HR.Bukhari: 3595)

Hadis ini mengabarkan adanya sebuah kondisi dimasa depan yang pasti terjadi, yaitu keluarnya wanita tanpa mahram dari negerinya menuju Makkah tanpa mahram, sekaligus menunjukkan bolehnya wanita pergi tanpa muhrim dalam kondisi aman.

Perintah Umar bin Khaththab radhiyallahu’anhu dan perbuatan para istri Nabi shallallahu’alaihi wasallam :

Artinya: ”Bahwa Umar bin Khattab pada hajinya yang terakhir telah mengizinkan istri-istri Rasulullah untuk menunaikan ibadah haji (tanpa muhrim), lalu Umar memerintahkan Utsman bin Affan dan Abdurrahman bin Auf untuk menyertai mereka dalam haji tersebut”. (HR. Bukhari: 1860)

Safar untuk umroh merupakan jenis safar yang wajib sehingga tidak mensyaratkan adanya mahram, sama halnya dengan safar jauh tanpa mahram demi menghadiri pengadilan.

Adapun hadis tentang perintah Rasul kepada sahabatnya agar membatalkan jihad dan menemani istrinya untuk haji.

Sebagaimana dalam hadis Muttafaq ‘Alaih, maka hanya bersifat anjuran dan sunnah, bukan kewajiban sebab Rasul hanya menyuruhnya demikian dan tidak menghalangi wanita itu dari safar haji, serta tidak mencela atau mengharamkan perihal safar istrinya tanpa mahram.

Bila seorang istri ingin umroh, sedangkan suaminya tidak bisa menemaninya, maka ia wajib meminta izin darinya.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Adapun sang suami maka tidak boleh menghalanginya bila umroh istrinya tersebut merupakan umroh wajib (baik umrah islam/pertama kali atau umrah nadzar), sebab seseorang tidak boleh dihalangi dari melaksanakan kewajiban.

Sedangkan apabila umroh istrinya tersebut hanyalah umrah sunnah, maka sang suami boleh mengizinkan dan boleh melarangnya. Sebab hal tersebut hanyalah perkara sunnah, sedangkan tinggal bersama suami dan melayani keperluannya merupakan hal yang wajib. [Din]

Tags: Apakah Seorang Wanita Wajib Umroh Ditemani Mahramnya
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bolehkah Daging Aqiqah Dibagi Dua

Next Post

Ujian di Balik Umur Panjang

Next Post
Semua dari dan untuk Ibu

Ujian di Balik Umur Panjang

Dampak Dosa di Masa Depan

Dampak Dosa di Masa Depan

Anak-anak Menangis Terluka Tetapi Iblis Bangga

Anak-anak Menangis Terluka Tetapi Iblis Bangga

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8260 shares
    Share 3304 Tweet 2065
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2071 shares
    Share 828 Tweet 518
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    769 shares
    Share 308 Tweet 192
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3705 shares
    Share 1482 Tweet 926
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4235 shares
    Share 1694 Tweet 1059
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11277 shares
    Share 4511 Tweet 2819
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3311 shares
    Share 1324 Tweet 828
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2205 shares
    Share 882 Tweet 551
  • Menghina Allah dalam Hati

    463 shares
    Share 185 Tweet 116
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4555 shares
    Share 1822 Tweet 1139
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga