• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 9 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Perintah ICJ untuk Segera Menghentikan Serangan Israel Terhadap Rafah

25/05/2024
in Berita
Perintah ICJ untuk Segera Menghentikan Serangan Israel Terhadap Rafah

Foto: babel.antaranews.com

74
SHARES
572
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ICJ yang merupakan badan peradilan utama Perserikatan Bangsa-Bangsa, memerintahkan Israel untuk segera menghentikan segala bentuk serangan militer terhadap Rafah.

Keputusan ini dianggap sebagai langkah kritis dalam upaya internasional untuk mengurangi ketegangan dan menyelamatkan nyawa warga sipil.

Pada tanggal yang baru-baru ini ditetapkan, Mahkamah Internasional (International Court of Justice, ICJ) mengeluarkan perintah penting terkait konflik yang berkepanjangan antara Israel dan Palestina, khususnya mengenai serangan yang terus berlanjut di Rafah, Jalur Gaza.

Baca juga: Terjadi Ledakan di Pabrik Kimia India Barat, Delapan Orang Meninggal Dunia

Perintah ICJ untuk Segera Menghentikan Serangan Israel Terhadap Rafah

Dikutip dari Aljazeera.com, Israel menyebut perintah yang mengikat ICJ untuk segera menghentikan serangannya terhadap Rafah keterlaluan, menjijikkan secara moral dan mengatakan bahwa tuduhan bahwa mereka melakukan genosida di Gaza adalah salah.

Kepala bantuan darurat PBB mengatakan perang Israel di Gaza merupakan tragedi yang tidak dapat diungkapkan dengan kata-kata dan Israel harus mengakhiri mimpi buruk ini.

Tank dan pasukan Israel maju ke Tenggara Rafah dan bergerak menuju distrik barat kota yang padat penduduknya.

Mesir setuju untuk mengizinkan bantuan PBB melalui penyeberangan penting Karem Abu Salem (Kerem Shalom) setelah pasukan Israel merebut jalur darat Rafah ketika kelaparan menyebar ke seluruh Gaza yang dilanda perang.

Setidaknya 35.857 orang tewas dan 80.293 luka-luka dalam perang Israel di Gaza sejak 7 Oktober. Revisi jumlah korban tewas di Israel akibat serangan Hamas adalah 1.139 orang, dengan puluhan orang masih ditawan.

Keputusan ICJ ini disambut baik oleh berbagai negara dan organisasi internasional yang selama ini menyerukan diakhirinya kekerasan di Gaza.

Banyak yang melihat perintah ini sebagai langkah penting menuju penyelesaian konflik secara damai dan berkelanjutan. Namun, tidak sedikit pula yang skeptis terhadap implementasi dari putusan ini, mengingat kompleksitas dan sensitivitas politik dari konflik tersebut.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Perintah ICJ untuk segera menghentikan serangan Israel terhadap Rafah menandai momen penting dalam upaya perlindungan hak asasi manusia di wilayah konflik.

Meskipun tantangan implementasi tetap ada, putusan ini memberikan harapan baru bagi perdamaian dan stabilitas di kawasan tersebut.

Kini, perhatian dunia tertuju pada langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil oleh pihak-pihak terkait untuk menghormati dan menegakkan keputusan penting ini. [Din]

Tags: Perintah ICJ untuk Segera Menghentikan Serangan Israel Terhadap Rafah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kuliah S2 dan S3 dengan Program beasiswa UNPAD 2024 untuk Mahasiswa umum

Next Post

Ditinju, Dicekik, Ditendang: Polisi Jerman Menindak Protes Mahasiswa Pendukung Palestina

Next Post
Ditinju, Dicekik, Ditendang: Polisi Jerman Menindak Protes Mahasiswa Pendukung Palestina

Ditinju, Dicekik, Ditendang: Polisi Jerman Menindak Protes Mahasiswa Pendukung Palestina

Ketahui, Beberapa Larangan dalam Ihram

Ketahui, Beberapa Larangan dalam Ihram

Berkenalan dengan Penyakit Spinal Cord Injury yang Diderita Laura Anna

Mengenal Excelos Inject Bahan Pengganti Tulang

  • Teluk Manado Sulawesi Utara jadi Lokasi Menyelam Terbaik di Bumi

    Teluk Manado Sulawesi Utara jadi Lokasi Menyelam Terbaik di Bumi

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    162 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Jangan Terbawa Arus

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    200 shares
    Share 80 Tweet 50
  • Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Resep Singkong Keju Goreng

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1642 shares
    Share 657 Tweet 411
  • 7 Akun Instagram Influencer Dakwah yang Bikin Kita Nggak Ketinggalan Berita Terkini

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Wanita yang Mendapat Salam dari Rabbnya

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Kebijaksanaan Nabi Sulaiman ketika Memutuskan Perkara Dua Orang Ibu yang Berselisih karena Anaknya Dibawa Serigala

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga