• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 15 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Perintah ICJ untuk Segera Menghentikan Serangan Israel Terhadap Rafah

25/05/2024
in Berita
Perintah ICJ untuk Segera Menghentikan Serangan Israel Terhadap Rafah

Foto: babel.antaranews.com

74
SHARES
573
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ICJ yang merupakan badan peradilan utama Perserikatan Bangsa-Bangsa, memerintahkan Israel untuk segera menghentikan segala bentuk serangan militer terhadap Rafah.

Keputusan ini dianggap sebagai langkah kritis dalam upaya internasional untuk mengurangi ketegangan dan menyelamatkan nyawa warga sipil.

Pada tanggal yang baru-baru ini ditetapkan, Mahkamah Internasional (International Court of Justice, ICJ) mengeluarkan perintah penting terkait konflik yang berkepanjangan antara Israel dan Palestina, khususnya mengenai serangan yang terus berlanjut di Rafah, Jalur Gaza.

Baca juga: Terjadi Ledakan di Pabrik Kimia India Barat, Delapan Orang Meninggal Dunia

Perintah ICJ untuk Segera Menghentikan Serangan Israel Terhadap Rafah

Dikutip dari Aljazeera.com, Israel menyebut perintah yang mengikat ICJ untuk segera menghentikan serangannya terhadap Rafah keterlaluan, menjijikkan secara moral dan mengatakan bahwa tuduhan bahwa mereka melakukan genosida di Gaza adalah salah.

Kepala bantuan darurat PBB mengatakan perang Israel di Gaza merupakan tragedi yang tidak dapat diungkapkan dengan kata-kata dan Israel harus mengakhiri mimpi buruk ini.

Tank dan pasukan Israel maju ke Tenggara Rafah dan bergerak menuju distrik barat kota yang padat penduduknya.

Mesir setuju untuk mengizinkan bantuan PBB melalui penyeberangan penting Karem Abu Salem (Kerem Shalom) setelah pasukan Israel merebut jalur darat Rafah ketika kelaparan menyebar ke seluruh Gaza yang dilanda perang.

Setidaknya 35.857 orang tewas dan 80.293 luka-luka dalam perang Israel di Gaza sejak 7 Oktober. Revisi jumlah korban tewas di Israel akibat serangan Hamas adalah 1.139 orang, dengan puluhan orang masih ditawan.

Keputusan ICJ ini disambut baik oleh berbagai negara dan organisasi internasional yang selama ini menyerukan diakhirinya kekerasan di Gaza.

Banyak yang melihat perintah ini sebagai langkah penting menuju penyelesaian konflik secara damai dan berkelanjutan. Namun, tidak sedikit pula yang skeptis terhadap implementasi dari putusan ini, mengingat kompleksitas dan sensitivitas politik dari konflik tersebut.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Perintah ICJ untuk segera menghentikan serangan Israel terhadap Rafah menandai momen penting dalam upaya perlindungan hak asasi manusia di wilayah konflik.

Meskipun tantangan implementasi tetap ada, putusan ini memberikan harapan baru bagi perdamaian dan stabilitas di kawasan tersebut.

Kini, perhatian dunia tertuju pada langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil oleh pihak-pihak terkait untuk menghormati dan menegakkan keputusan penting ini. [Din]

Tags: Perintah ICJ untuk Segera Menghentikan Serangan Israel Terhadap Rafah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kuliah S2 dan S3 dengan Program beasiswa UNPAD 2024 untuk Mahasiswa umum

Next Post

Ditinju, Dicekik, Ditendang: Polisi Jerman Menindak Protes Mahasiswa Pendukung Palestina

Next Post
Ditinju, Dicekik, Ditendang: Polisi Jerman Menindak Protes Mahasiswa Pendukung Palestina

Ditinju, Dicekik, Ditendang: Polisi Jerman Menindak Protes Mahasiswa Pendukung Palestina

Ketahui, Beberapa Larangan dalam Ihram

Ketahui, Beberapa Larangan dalam Ihram

Berkenalan dengan Penyakit Spinal Cord Injury yang Diderita Laura Anna

Mengenal Excelos Inject Bahan Pengganti Tulang

  • Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1924 shares
    Share 770 Tweet 481
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8071 shares
    Share 3228 Tweet 2018
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3574 shares
    Share 1430 Tweet 894
  • Hukum Makan Sahur saat Terdengar Azan Subuh

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Bacaan Doa Iftitah sesuai Sunnah Rasulullah

    203 shares
    Share 81 Tweet 51
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    843 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11207 shares
    Share 4483 Tweet 2802
  • Media Gathering Humble Baker Bahas Produk Artisan dan Rencana Ekspansi

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Beberapa Warna Hijab yang bisa Kamu Mix and Match dengan Gamis Hitam

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga