• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 22 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Memberantas Pergaulan Bebas (2)

26/04/2024
in Khazanah, Unggulan
Memberantas Pergaulan Bebas (2)

foto:pixabay

84
SHARES
646
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

MEMBERANTAS pergaulan bebas menurut islam selain menundukkan pandangan, yaitu perintah dari negara untuk mewajibkan menutup aurat.

Negara mewajibkan kepada seluruh warganya untuk menutup aurat dalam berpakaian, baik perempuan maupun laki-laki.

Aurat adalah bagian tubuh yang wajib ditutupi. Aurat wanita seluruh tubuhnya kecuali muka dan kedua telapak tangannya.

Sedangkan aurat laki-laki antara pusar sampai lutut.

Khusus wanita, Islam mewajibkan wanita memakai kerudung (khimar) penutup rambut dan jilbab penutup badan.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam surat An-Nur ayat 31:

 وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوْبِهِنَّۖ

Dan janganlah menampakkan perhiasannya (bagian tubuhnya), kecuali yang (biasa) terlihat.

Selain itu, Allah juga berfirman dalam Al-Ahzab ayat 59:

يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِّاَزْوَاجِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَاۤءِ الْمُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيْبِهِنَّۗ ذٰلِكَ اَدْنٰىٓ اَنْ يُّعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَۗ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا ۝٥٩

Wahai Nabi (Muhammad), katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin supaya mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali sehingga mereka tidak diganggu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Baca juga: Memberantas Pergaulan Bebas

Memberantas Pergaulan Bebas (2)

Selain perintah dari negara untuk berpakaian yang menutup aurat, juga menutup segala sarana baik media dan kegiatan yang dapat mengantarkan pada perilaku perzinaan.

Jangan mendekati zina artinya wajib menjauhi hal-hal yang bisa mengantarkan perzinaan.

Maka negara wajib mencegah, melarang, menutup apapun bentuknya yang dapat mengantarkan pada semaraknya perzinaan.

Mendorong sebuah pernikahan juga merupakan solusi dari memberantas pergaulan bebas.

Budaya Eropa lebih memilih pergaulan bebas, hubungan tanpa status hingga kumpul kebo, sehingga menimbulkan permasalahan sosial.

Islam justru mendorong pernikahan sekaligus mencegah keras pergaulan bebas.

Baiknya juga memisahkan kehidupan pria dan wanita dari campur baur (ikhtilat).

Dalam kitab Nidzamul Ijtima disebutkan hukum asal pergaulan pria dan wanita itu terpisah, kecuali ada izin syar’i seperti dalam transaksi muamalah di pasar, jalan-jalan umum.

Islam melarang keras khalwat (mojok, pacaran).

Sumber: Kultum 100 Judul – Ust. Lathief Abdallah

[Sdz]

 

 

Tags: Memberantas Pergaulan Bebas (2)
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tiga Putri Kaisar Persia yang Melahirkan Ulama-Ulama Besar

Next Post

Zaman Thinking Skill

Next Post
Jangan Jadi Teman Bawa Beban

Zaman Thinking Skill

Tema Arabian Night, Begini Gaya Para Artis yang Hadir Pesta Ulang Tahun Irish Bella

Tema Arabian Night, Begini Gaya Para Artis yang Hadir Pesta Ulang Tahun Irish Bella

Mahasiswa Amerika Serikat Berdiri Teguh Membela Gaza

Mahasiswa Amerika Serikat Berdiri Teguh Membela Gaza

  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    360 shares
    Share 144 Tweet 90
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8697 shares
    Share 3479 Tweet 2174
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    260 shares
    Share 104 Tweet 65
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    979 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    243 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4445 shares
    Share 1778 Tweet 1111
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11481 shares
    Share 4592 Tweet 2870
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3914 shares
    Share 1566 Tweet 979
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2323 shares
    Share 929 Tweet 581
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga