• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 21 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Memberantas Pergaulan Bebas

29/10/2025
in Khazanah, Unggulan
Bantu Suamimu agar Tidak Tergoda Wanita yang Tidak Halal Baginya

foto: pixabay

83
SHARES
635
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

MEMBERANTAS pergaulan bebas. Mengerikan, laporan dari WHO di dunia 56 juta janin per tahun digugurkan (aborsi).

Di Indonesia 2,3 juta kasus per tahun, 30% dilakukan oleh remaja. UNAIDS melaporkan, pengidap HIV/AIDS 38 juta orang di dunia dan di Indonesia terdapat 690 ribu orang.

Semua itu terjadi akibat penyalahgunaan seksual yang dalam kaca mata Islam disebut zina.

Apapun bentuk dan namanya, yaitu penyaluran hasrat seksual bukan dalam bingkai pernikahan.

Dari akibat perzinaan lahirlah berbagai kejahatan dan permasalahan.

Aborsi, pembuangan bayi, perendahan wanita, bunuh diri, anak dan ibunya telantar, sifilis, dan hancurnya moral.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam surat Al-Isra ayat 32:

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةًۗ وَسَاۤءَ سَبِيْلًا ۝٣٢

Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk.

Ada juga hadits yang menjelaskan akibat zina yang dilakukan di suatu negeri.

Apabila telah marak perzinaan dan praktek ribawi di suatu negeri, maka sungguh penduduk negeri tersebut telah menghalalkan diri mereka untuk diadzab oleh Allah (HR. Thabrani dan Al-Hakim).

Sungguh mengerikan apabila ini semakin marak terjadi.

Islam memuliakan kehidupan seksual manusia dengan cara hormat melalui pernikahan.

Baca juga: Perang Pemikiran, Upaya Memadamkan Cahaya Islam

Memberantas Pergaulan Bebas

Islam memiliki sistem pencegahan praktis baik secara kultural maupun struktural atas penyalahgunaan seksual.

Islam mewajibkan setiap individu berakhlak mulia di antaranya gadhul bashar yaitu menundukkan atau memalingkan pandangan mata.

Hal itu dilakukan disaat terlihat sesuatu yang diharamkan termasuk aurat orang lain atau sesuatu yang dapat menumbuhkan syahwat.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam surat An-Nur ayat 31:

وَقُلْ لِّلْمُؤْمِنٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ اَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ

Katakanlah kepada para perempuan yang beriman hendaklah mereka menjaga pandangannya, memelihara kemaluannya.

Menurut hadits nabi, akan ditambahkan manisnya iman (halwatul iman) bagi yang mampu menjaga pandangannya.

Pandangan itu bagian dari panah iblis yang dilepaskan. Siapa yang meninggikan (dari melihat yang diharamkan) karena takut kepada Allah, maka Allah akan teguhkan keimanannya dan ia akan mendapatkan manisnya iman (HR. Al-Hakim).[Sdz]

Sumber: Kultum 100 Judul – Ust. Lathief Abdallah

Tags: Memberantas Pergaulan Bebas
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

IN2MOTIONFEST 2025 Hadirkan Business Matching 100 Artisan Wastra & Seminar Trend Forecasting

Next Post

Tata Cara Wudhu yang Sempurna

Next Post
Orang Pintar Tidak Sama dengan Orang yang Merasa Pintar

Tata Cara Wudhu yang Sempurna

Targetkan Sebagai Platform Acuan Global, IN2MOTIONFEST 2025 Perluas Kolaborasi Hingga Tingkat Internasional

Targetkan Sebagai Platform Acuan Global, IN2MOTIONFEST 2025 Perluas Kolaborasi Hingga Tingkat Internasional

Kronologi Ambruknya Atap Lapangan Padel di Meruya

Kronologi Ambruknya Atap Lapangan Padel di Meruya

  • Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    356 shares
    Share 142 Tweet 89
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8695 shares
    Share 3478 Tweet 2174
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    977 shares
    Share 391 Tweet 244
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11480 shares
    Share 4592 Tweet 2870
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    258 shares
    Share 103 Tweet 65
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    242 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4444 shares
    Share 1778 Tweet 1111
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3913 shares
    Share 1565 Tweet 978
  • Cara Membuat Dubai Chewy Cookie yang Lumer ala Fitriana Kitchen

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga