ChanelMuslim.com- Tokoh spiritual muda Aceh, Tgk. Ahmadi, meminta Pemerintah Aceh konsisten dalam penerapan hukum syariat Islam sebagaimana yang tertera dalam qanun jinayat di Aceh.
"Banyak permasalahan yang bertentangan dengan syari'at Islam muncul, tapi sayangnya pemerintah belum mengambil tindakan tegas," kata Tgk. Ahmadi, Selasa 27 Maret 2018.
Menurutnya, hingga kini belum terlihat tindakan nyata dari Pemerintah Aceh untuk mewujudkan penerapan syariat Islam secara menyeluruh.
"Belum terlihat aksi nyata Pemerintah Aceh dalam upaya mewujudkan penerapan syari'at islam secara menyeluruh," ujar Tgk. Ahmadi.
Padahal menurutnya, pemerintah mempunyai kewenangan besar dalam upaya mewujudkan Aceh yang bersyari'at pada setiap lini kehidupan atau penindakan terhadap pelanggaran syari'at Islam juga penerapan syariat dalam pelaksanaan sistem ekonomi dan berbagai program serta kebijakan lainnya.
Pernyataan tegas Tgk. Ahmadi itu dia lontarkan juga untuk mendesak pemerintah mengambil sikap tegas atas maraknya praktek prostitusi online di Aceh baru-baru ini.
"Kita juga mengharapkan Pemerintah Aceh mengambil sikap tegas terkait ini, sesuai dengan anjuran Allah swt. Aceh merupakan barometer penerapan syariat Islam di Republik Indonesia," jelasnya.
Tgk. Ahmadi juga mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan hukum yang telah ditetapkan Allah swt.
"Hukum Allah di atas segala-galanya, jangan sampai kita digolongkan ke dalam orang-orang kafir dan zalim sebagaimna firman Allah dalam Alquran:
وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أَنزَلَ اللّهُ فَأُوْلَـئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ
“Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. (QS. Al-Maidah: 44)," tegas Tgk. Ahmadi.
Dia berharap kedepannya Aceh dapat kembali meraih kemajuannya dan mampu mewujudkan keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Aceh.
" Semoga kedepannya Aceh yang sudah dikenal dengan Serambi Mekkah, kembali berjaya dan makmur,Amiin ya rabbal 'alamiin," pungkas Tgk. Ahmadi menutup keterangannya. (Mh/Ind)