ALASAN Palestina terbagi menjadi Gaza dan Tepi Barat harus kita tinjau dari sisi sejarah.
Dilansir dari United Nations, Palestina merupakan salah satu bekas wilayah Ottoman Turki yang ditempatkan di bawah pemerintahan Inggris oleh Liga Bangsa-Bangsa pada tahun 1922.
Semua wilayah ini pada akhirnya menjadi negara yang sepenuhnya merdeka, kecuali Palestina.
Mandat Inggris memasukkan Deklarasi Balfour pada tahun 1917.
Deklarasi ini menyatakan dukungan untuk pembentukan rumah nasional bagi orang-orang Yahudi di Palestina.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Selama Mandat yang terjadi dari tahun 1922 hingga 1947, terjadi imigrasi Yahudi dalam skala besar.
Terutama dari Eropa Timur, yang jumlahnya membengkak pada tahun 1930-an seiring dengan penganiayaan Nazi.
Imigrasi Yahudi dalam skala besar ini menjadi awal mula penjajahan di Palestina, perlawanan dari penduduk Palestina terus berkecamuk menolak imigrasi Yahudi.
Sampai Akhirnya Inggris menyerahkan masalah Palestina ke PBB.
Baca juga: Fakta Masjidil Aqsha yang Belum Terungkap
Alasan Wilayah Palestina Terbagi Menjadi Gaza dan Tepi Barat
Setelah mempertimbangkan, PBB mengusulkan penghentian Mandat dan pembagian Palestina menjadi dua negara merdeka.
Negara Arab Palestina dan negara Yahudi.
Sementara Yerussalem di internasionalkan (corpus separatum). Resolusi ini yang menjadi awal mula penyusutan wilayah Palestina.
Lebih dari separuh penduduk Arab Palestina melarikan diri atau diusir.
Pada perang tahun 1967, Israel menduduki wilayah tersebut (Jalur Gaza dan Tepi Barat) termasuk Yerusalem Timur, yang kemudian dianeksasi oleh Israel.
Pada tahun 1974 Majelis Umum menegaskan kembali hak-hak rakyat Palestina yang tidak dapat dicabut.
Hak tersebut untuk menentukan nasib sendiri, kemerdekaan nasional, kedaulatan, dan hak untuk kembali.
Tahun berikutnya, Majelis Umum membentuk Komite Pelaksanaan Hak-Hak yang tidak dapat dicabut dari rakyat Palestina.
Tidak hanya itu, Majelis Umum juga menganugerahkan status pengamat kepada PLO di Majelis dan konferensi PBB.
Pada bulan Juni 1982, Israel menginvasi Lebanon dengan menyatakan niatnya untuk melenyapkan PLO.
Pada tahun 1987, pemberontakan massal melawan pendudukan Israel dimulai di Wilayah Pendudukan Palestina (intifada).
Metode yang digunakan oleh pasukan Israel mengakibatkan cedera massal dan banyak korban jiwa di kalangan penduduk sipil Palestina.
Kemudian melalui perjanjian oslo tahun 1990 diberikan hak mengatur wilayah di Tepi Barat dan Jalur Gaza.
Perjanjian oslo ketika itu ditentang masyarakat muslim dari berbagai negara karena dipandang berdamai dengan penjajahan.
Bertahun-tahun penjajahan terus berlangsung.
Israel melanggar perjanjian oslo dengan terus menganeksasi wilayah di Tepi Barat dan menempatkan penduduk illegal Yahudi di wilayah tersebut.
Sampai saat ini, Wilayah Palestina tidak lebih dari 20% saja.[Sdz]