• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 15 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ustazah

Adzan Dilarang Masjid Dihadang

26/03/2018
in Ustazah
79
SHARES
608
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Oleh: Ustaz Farid Nu’man Hasan

ChanelMuslim.com-Ini terjadi di Papua, Kabupaten Jayapura, Sentani. PGGJ (Persekutuan Gereja-Gereja Jayapura), menolak adzan speaker luar, melarang jilbab di Jayapura bagi siswi, serta melarang pembangunan menara masjid Al Aqsha di Jayapura, melarang masjid di perumahan BTN, dll.

Mereka mengklaim Jayapura adalah tanah yang telah ditebus darah Yesus.

Mereka melayangkan protes ke pemerintah daerah Jayapura, dan memberi waktu 14 hari mesti ada tindakan dari pemerintah setempat, jika tidak maka mereka akan melakukan tindakan sendiri.

Berita ini viral di medsos, dan berupa surat lima lembar yang ditandatangani 15 pendeta dari berbagai gereja yang berbeda.

Peristiwa ini adalah UJIAN atas kejujuran mereka yang sering menyerukan “Hargai Minoritas”, sebab di sana umat Islamlah yang minoritas.

Peristiwa ini adalah ujian atas keberpihakan para pendekar liberalis dan sekuler terhadap HAM yang mereka sering gaungkan .. apakah bibir mereka sariawan semua jika yang jadi korban adalah umat Islam?

Peristiwa ini juga ujian bagi pemerintah pusat untuk membuktikan bahwa rezim ini bukan anti Islam .. maka dari itu, pemerintah pusat tidak boleh melakukan pembiaran .. Jangan sampai ada kesan keras terhadap umat Islam saja, tapi diam terhadap radikalisme yang lainnya.

Peristiwa ini juga menjadi ujian atas profesionalisme media-media sekelas Metro tv, Kompas, Tempo, Beritasatu, apakah mereka mau memberitakannya dan menyebutnya sebagai tindakan intoleran dan radikalisme? Atau jangan-jangan diberitakan juga tapi denga posisi umat Islam di sana yang disalahkan? Kita lihat saja ..

Ketahuilah .. Islam agama fitrah, sesuai dengan fitrah manusia, maka kehadirannya tidak akan bisa dicegah .. cepat atau lambat Islam akan hadir sampai di sudut-sudut rumah seluruh umat manusia, hatta di rumah mereka-mereka yang hari ini membencinya ..

Wallahul Musta’an …
(ind)

Sumber: Telegram Majelis Indahnya Berbagi (19 Maret 2018)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Belajar Sambil Ikut Mama Belanja

Next Post

Indahnya Kawah Putih Ciwidey Bandung

Next Post

Indahnya Kawah Putih Ciwidey Bandung

Bertema Sayangi Jantung Anda, Salimah Blitar Lakukan Penyuluhan Kesehatan

Tim Futsal Primary JISc Raih Juara Futsal se-DKI

  • Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1922 shares
    Share 769 Tweet 481
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3573 shares
    Share 1429 Tweet 893
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11207 shares
    Share 4483 Tweet 2802
  • Hukum Makan Sahur saat Terdengar Azan Subuh

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8069 shares
    Share 3228 Tweet 2017
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    653 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2964 shares
    Share 1186 Tweet 741
  • Bacaan Doa Iftitah sesuai Sunnah Rasulullah

    203 shares
    Share 81 Tweet 51
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4172 shares
    Share 1669 Tweet 1043
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga