KETIKA berada di tanah suci setiap amal kebaikan dilipatgandakan, begitu pula setiap amal kejahatan.
Karena sesungguhnya seorang hamba yang durhaka kepada Allah di atas keluasan kekuasaannya, maka dia bukan seperti orang yang maksiat kepada-Nya yang jauh dari rumahnya.
Berdasarkan buku Dahsyatnya Umrah karya Dr. Khalid Abu Syadi, sesungguhnya Allah mengancam orang yang bermaksud untuk berbuat kejahatan di tanah suci dengan azab yang pedih.
Allah Ta’ala berfirman, “Dan siapa yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara zalim, niscaya akan kami rasakan kepadanya sebagian siksa yang pedih”. (QS. Al-Hajj: 25)
Ibnu Katsir berkata, “Ayat tersebut menegaskan tentang perkara yang mengerikan akibat ulah orang yang gemar maksiat dan berbuat dosa besar”.
Baca juga: Saat Umat Muslim Berada di Miqat Umroh
Waspadalah, Ketika Kamu Sedang Berada di Tanah Suci
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah bersabda, “Allah paling membenci manusia dalam tiga perkara, yaitu (salah satunya) berbuat jahat di tanah haram”. (HR. Bukhari)
Ibnu Hajar Al-Asqalani mengatakan, “Secara zhahir, susunan Hadits itu menegaskan bahwa perbuatan dosa kecil yang dilakukan di tanah haram lebih dahsyat daripada perbuatan dosa besar yang dilakukan selain di tanah haram”.
Oleh karena itu, Umar bin Khattab pernah mengecam keras penduduk Makkah dan setiap orang yang tinggal di kota Makkah.
“Wahai penduduk Makkah, bertakwalah kalian kepada Allah di tanah haram yang sedang kalian tempati ini. Apakah kalian tidak mengetahui golongan yang tinggal di tanah haram ini sebelum kalian?”
“Dulu, di tanah haram ini tinggal Bani Fulan. Jika kalian menghalalkan larangan Allah di tanah haram, niscaya kalian akan musnah”.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
“Sesungguhnya, Bani Fulan telah menghalalkan larangan Allah di tanah haram, maka mereka dimusnahkan. Sehingga Allah melakukan apa yang sudah menjadi kehendaknya-Nya. Demi Allah, berbuat jahat sepuluh kali selain di tanah haram lebih aku sukai daripada berbuat jahat satu kali di tanah haram”.
Di antara perbuatan dosa yang umum dikerjakan di tanah haram adalah membebaskan pandangan mata lantaran antara kamu lelaki dan wanita berkumpul menjadi satu ketika thawaf dan ibadah lainnya.
Ibnu Jauzi mengatakan, “Ketahuilah, menahan pandangan di Baitul Haram adalah wajib. Hendaklah kalian mengendalikan pandangan dari segala dosa. Terutama, ketika sedang mengerjakan ihram (di mana wajah kaum wanita terbuka)”.
“Hendaklah bagi orang yang bertakwa kepada Allah sanggup mengendalikan hawa nafsunya di tempat yang suci tersebut, sebagai pengagungan atas tujuan adanya tempat suci itu. Telah terhitung banyak manusia yang binasa di tanah haram akibat tidak bisa menjaga pandangan mereka”, lanjutnya. [Din]