• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 21 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Healthy

Menjaga Kondisi Kesehatan Ibu Pasca Melahirkan

01/04/2026
in Healthy
Menjaga kondisi kesehatan ibu pasca melahirkan

Foto: Pexels/Rene Asmussen

79
SHARES
608
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PASCA melahirkan, sudah seharusnya ibu menjaga kondisi kesehatan. Sebab, proses kehamilan hingga persalinan bukanlah hal yang mudah dilalui.

Banyak terjadi perubahan hormonal dan fisikal yang tentunya membutuhkan ekstra adaptasi bagi ibu hamil. Namun, hal tersebut belumlah berhenti sampai di situ.

Kondisi kesehatan wanita juga harus dijaga pasca melahirkan.

Baca Juga: Bukan hanya Soal Cuti Melahirkan 6 Bulan, Ini Pentingnya Dukungan terhadap Ibu dalam RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak

Dikutip dari Klikdokter, beberapa pemeriksaan berikut harus dilakukan pasca melahirkan dengan kondisi normal berikut.

Dalam 24 Jam Pertama

Dalam 24 jam pasca melahirkan umumnya ibu masih menjalani perawatan dengan menggunakan fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit, puskesmas, atau klinik bersalin.

Ibu akan menjalani pemeriksaan tanda-tanda vital seperti tekanan darah, denyut jantung, dan jumlah darah yang keluar dari vagina. Selain itu, dokter maupun bidan akan menanyakan rasa nyeri dan intensitasnya.

Dalam 48-72 Jam

Bila ibu menjalani persalinan alami tanpa penyulit apapun, umumnya di hari ketiga, ibu sudah tidak dirawat dengan fasilitas kesehatan lagi.

Sebelum pulang ke rumah, umumnya dokter akan melakukan pemeriksaan suhu dan jumlah perdarahan.

Bila ibu mengalami demam (suhu tubuh di atas 37,5oC), biasanya dokter akan melakukan pemeriksaan darah untuk melihat apakah ada tanda infeksi atau tidak.

Selain itu, jumlah perdarahan pun akan dipantau karena seharusnya di hari kedua dan ketiga, jumlah darah yang keluar tidak sebanyak hari pertama.

Akhir Minggu Pertama Atau Minggu Kedua

Seminggu atau dua minggu pasca persalinan, ibu dianjurkan untuk melakukan kontrol ke dokter kandungan atau bidan untuk melakukan beberapa pemeriksaan mengenai hal-hal berikut ini, yaitu:

  • Ukuran rahim. Dokter akan memeriksa apakah rahim sudah kembali ke ukuran semula atau yang disebut involusi melalui pemeriksaan fisik dan ultrasonografi (USG).
  • Luka bekas jahitan. Bila ibu melahirkan normal, dokter akan memeriksa kondisi area vagina dan jahitan (bila ada robekan saat persalinan). Dokter akan menilai apakah masih ada iritasi dan apakah bagian yang telah dijahit sudah tampak menyatu.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Enam Minggu Pasca Persalinan

Setelah selesai masa nifas atau sekitar enam minggu pasca persalinan, ibu akan menjalani pemeriksaan darah untuk melihat apakah ada anemia (kekurangan sel darah merah) atau tidak.

Selain itu, di waktu ini ibu juga bisa berdiskusi dengan tenaga medis mengenai pilihan kontrasepsi yang akan digunakan.

Itulah beberapa pemeriksaan penting untuk menjaga kondisi kesehatan ibu pasca melahirkan. Jadi, jangan lupakan dokter kandungan dan bidan ya, Bunda! [Wnd/Cms/Sdz]

Tags: Menjaga kondisi kesehatan ibu pasca melahirkan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Public Speaking Bukan Tentang Sempurna, Melainkan Keterampilan yang Terus Dilatih di SMA JISc

Next Post

Hati-hati, Anak dan Remaja Bisa Juga Terkena Diabetes Tipe Satu

Next Post
Anak dan Remaja Juga Bisa Terkena Diabetes Tipe 1

Hati-hati, Anak dan Remaja Bisa Juga Terkena Diabetes Tipe Satu

Ketahui Pakaian Ihram Wanita

Ketahui Pakaian Ihram Wanita

Mengenal Karakter Para Pembina

Mengenal Karakter Para Pembina

  • Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8693 shares
    Share 3477 Tweet 2173
  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    355 shares
    Share 142 Tweet 89
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    976 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11478 shares
    Share 4591 Tweet 2870
  • Konsolidasi bersama Mitra, Ketua KPIPA: Membela Palestina Bukan Pekerjaan Pribadi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3912 shares
    Share 1565 Tweet 978
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    242 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    257 shares
    Share 103 Tweet 64
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4443 shares
    Share 1777 Tweet 1111
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga