• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 17 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Asosiasi Travel Haji Umrah Bersatu, Menag Apresiasi Terbentuknya Patuh

14/03/2018
in Berita
72
SHARES
551
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Dalam pertemuan yang digagas oleh Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Menag menyampaikan apresiasi atas tergabungnya empat asosiasi penyelenggara umrah dan haji khusus dalam satu wadah, yakni Permusyawaratan Asosiasi Travel Umrah dan Haji (PATUH).

Menurut Menag, banyaknya asosiasi penyelenggara umrah dan haji khusus selain menyulitkan pemerintah Arab Saudi, juga dapat membuat daya tawar Indonesia menjadi rendah.

“Kalau asosiasinya menjadi satu tentu posisi tawarnya akan kuat. Pemerintah juga akan lebih mudah memperjuangkan aspirasi teman-teman asosiasi,” ujar Menag seraya mengatakan bahwa Duta Besar Arab Saudi dan Menteri Haji Arab Saudi meminta pemerintah Indonesia agar menyatukan asosiasi penyelenggara haji khusus dan umrah dilansir laman Kemenag.go.id.

Ada kebutuhan yang semakin tinggi, tekan Menag agar asosiasi ini bisa kembali bersatu., lanjut

“Lalu kemudian seluruh kepentingan-kepentingan asosiasi ini bisa disuarakan dalam satu suara,” sebut Menag.

Melalui PATUH, Menag meminta negosiasi layanan haji khusus di Arab Saudi menggunakan satu nama, tidak lagi dilakukan oleh masing-masing travel.

Bahkan Menag Lukman mengatakan pemerintah Arab Saudi akan lebih tegas lagi dengan membuat regulasi yang mensyaratkan bahwa setiap negara satu saja perwakilannya yang mengurusi haji khusus maupun umrah.

“Dari sisi regulasi akan semakin ketat, oleh karenanya kita juga perlu berbenah diri,” ujar Menag didampingi Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim.

Dalam kesempatan tersebut Menag juga menyarankan perlunya penguatan legalitas PATUH.

“Patuh perlu legalitas kelembagaannya, agar tidak ada yang mempersoalkan sisi yuridisnya,” ujar Menag.

Menurut Menag, dengan legalitas PATUH akan lebih kuat saat negosiasi di Arab Saudi.

Menag menyatakan siap memberikan pendampingan negosiasi dengan muassasah di Arab Saudi demi pelayanan yang lebih baik kepada jemaah haji khusus.

Adapun empat asosiasi yang tergabung dalam PATUH ini adalah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh),  Asosiasi Penyelenggara Haji, Umrah dan Inbound Indonesia (Asphurindo), dan Kesatuan Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri).

Sumber : https://kemenag.go.id/berita/read/507158/menag-apresiasi-terbentuknya-permusyawaratan-asosiasi-travel-umrah-dan-haji–patuh-
(jwt/kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Dirjen Bimas Islam Resmikan Pelatihan In-Depth Reporting Media Online

Next Post

Meningkatnya Perceraian, Bimas Islam Akan Buat Aturan Sertifikasi Bimbingan Perkawinan

Next Post

Meningkatnya Perceraian, Bimas Islam Akan Buat Aturan Sertifikasi Bimbingan Perkawinan

Haji 2018, Kemenag Rilis Daftar Nama Calon Jamaah Haji

Perkuat Layanan, BRISyariah Jalin Kerja Sama dengan Pertamina

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • Hukum Anak Laki-Laki Memandikan Jenazah Ibunya

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11162 shares
    Share 4465 Tweet 2791
  • Wisata ke TN Komodo dan Sekitarnya Ditutup hingga 4 Februari 2026

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4459 shares
    Share 1784 Tweet 1115
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2923 shares
    Share 1169 Tweet 731
  • Wardah Masuk 3 Besar Brand Kosmetik Terlaris di Asia Tenggara 2024

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3502 shares
    Share 1401 Tweet 876
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7975 shares
    Share 3190 Tweet 1994
  • Yuk Bermain Salju di Snow Park Adventure Kelapa Gading

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga