KELUARGA itu merupakan cikal bakal terbentuknya umat terbaik, sehingga suami harus bisa menghidupkan budaya pembiasaan merintahkan kebaikan dan mencegah keburukan di dalam keluarga. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
كُنْتُمْ خَيْرَ اُمَّةٍ اُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ ۗ
“Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah”. (Ali Imran: 110)
Salah satu kewajiban suami adalah tidak membiarkan istri melakukan keburukan atau kejahatan baik di dalam maupun di luar rumah. Suami harus bisa menjaga dan melindungi istri dari segala keburukan dan kejahatan.
Baca Juga: Mendorong Istri untuk Menambah Ilmu
Melindungi Istri dari Kejahatan
Karena itu, salah satu tugas suami adalah harus memberikan contoh sebagai suami yang shaleh yang selalu berbuat baik dan menjauhi segala perbuatan buruk atau jahat dan memberikan motivasi kepada istri agar selalu berbuat baik, serta mengingatkannya agar tidak melakukan keburukan dan kejahatan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
صَنائعُ المعروفِ تَقِي مَصارعَ السُّوءِ، وصدَقةُ السِّرِّ تُطفئُ غضبَ الرَّبِّ، وصِلةُ الرَّحِمِ تَزيدُ في العُمُرِ
“Berbuat kebaikan itu dapat melindungi seseorang dari keburukan, sedekah yang sembunyi-sembunyi dapat memadamkan api dan kemurkaan Allah, sedangkan menjaga tali silaturahmi itu dapat menambah umur.” (HR. Al-Bani dari Abi Umamah)
Jika suami mendengar atau melihat sendiri istri berbuat keburukan atau kejahatan maka ia harus menegurnya mengingatkannya agar tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَن رَأَى مِنكُم مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بيَدِهِ، فإنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسانِهِ، فإنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ، وذلكَ أضْعَفُ الإيمانِ. ( رواه مسلم)
“Barang siapa dari kalian melihat kemungkaran, rubahlah dengan tangannya. Jika tidak bisa, rubahlah dengan lisannya. Jika tidak bisa, ingkarilah dengan hatinya, dan itu merupakan selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim)
Melindungi istri dari kejahatan bisa dengan cara menjauhkan istri dari sarana dan prasarana yang negatif, teman-teman yang buruk dan lingkungannya.
Catatan Ustazah Dr. Aan Rohanah Lc., M.Ag di akun instagramnya @aanrohanah_16.
View this post on Instagram