• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 30 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home umroh

Saat Umat Muslim Berada di Miqat Umroh

15/03/2026
in umroh
Saat Umat Muslim Berada di Miqat Umroh

Foto: Pixabay

90
SHARES
692
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

MIQAT merupakan tempat dan waktu yang ditetapkan oleh Nabi Muhammad sebagai pintu masuk untuk memulai haji dan umroh.

Dikutip dari buku Umrah Ala Mazhab Syafi’i karya Maulana La Eda, Lc.

Bagi umat islam yang berada diluar batas Miqat ini, maka harus mengawali amalan-amalan ihramnya dari Miqat tersebut sesuai dengan Miqat yang berada di arah jalannya menuju Mekkah.

Misalnya, penduduk Kota Madinah dan seluruh negeri di utara Mekkah, Miqat untuk mengawali rangkaian amalan ihram ini adalah Dzul-Hulaifah yang sekarang populer dengan nama Bir Ali, dan didirikan disana sebuah masjid yang dikenal dengan nama Masjid Miqat.

Adapun dari bagian selatan atau tenggara Kota Mekkah seperti India, Indonesia, Yaman, dan lainnya maka Miqat mereka adalah Yalamlam atau tempat yang setentangannya, sehingga bila pesawat telah berada ditentangan Yalamlam, niat ihram segera diniatkan dan pakaian ihram harus sudah dikenakan.

Baca juga: Kisah Umroh Rasulullah

Saat Umat Muslim Berada di Miqat Umroh

Alangkah bagusnya, bila pakaian ihram ini dikenakan sejak di Jakarta bila mendahulukan ziarah ke Kota Mekkah sebelum Madinah.

Adapun jemaah yang mendahulukan Kota Madinah, maka Miqat mereka adalah Miqatnya penduduk Madinah, yaitu Bir Ali, sehingga mereka hanya memakai pakaian ihram di Madinah saja.

Adapun penduduk yang berada dalam batas Miqat, seperti Jedah, atau sekitar Mekkah, maka cukup berniat dan memakai pakaian ihram dari tempat kediamannya masing-masing.

Abdullah bin Abbas meriwayatkan:

“Sesungguhnya Nabi shallallahu’alaihi wasallam telah menetapkan miqat Dzulhulaifah bagi warga Madinah, Juhfah bagi warga Syam, Qarnulmanazil bagi warga Najd, dan Yalamlam bagi warga Yaman. Tempat-tempat itu berlaku bagi warga masing-masing tempat itu dan bagi yang datang ke tempat-tempat itu dari tempat-tempat lain , yang ingin berhaji dan berumrah. Dan orang yang berada di luar tempat-tempat itu berihram dari mana saja tempat ia menetap, sehingga warga Makkah berihram dari Makkah.” (HR Bukhari: 1526, dan Muslim: 1181). [Din]

Tags: miqatmiqat umroh
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tata cara Mandi Wajib atau Mandi Besar dalam Islam

Next Post

Siapa pun Bisa Kena Fitnah

Next Post
Orang Buta Lebih Empati dari Yang Normal

Siapa pun Bisa Kena Fitnah

Ramadan Bukan Sekadar Puasa, Inilah Spirit Badar yang Terlupakan

Ramadan Bukan Sekadar Puasa, Inilah Spirit Badar yang Terlupakan

Program Pemberdayaan Dompet Dhuafa melalui Madaya Coffee dan Madina Bakery Dorong Kemandirian Masyarakat

Program Pemberdayaan Dompet Dhuafa melalui Madaya Coffee dan Madina Bakery Dorong Kemandirian Masyarakat

  • Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    286 shares
    Share 114 Tweet 72
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9431 shares
    Share 3772 Tweet 2358
  • BPJPH Terbitkan Regulasi untuk Perkuat Kepastian, Pengawasan dan Penandaan Produk

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Muhammadiyah Menetapkan Awal Ramadan: 8 Februari 2027

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Beragam Manfaat dari Labu Kuning yang Jarang Diketahui

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Beberapa Rekomendasi Warna Baju yang Cocok Dipadukan dengan Celana Coklat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ingat Bahwa Rezeki Sudah Tertakar dan Tidak Akan Tertukar

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Tips Merawat Rambut Anti Ketombe untuk Wanita Berhijab

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Menag Nilai Penguatan Keterbukaan Informasi Tidak Cukup di Tingkat Pusat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11798 shares
    Share 4719 Tweet 2950
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga