• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 30 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Prof. Didin Hafidhudin di Seminar Al-Irsyad Al-Islamiyah: Zakat Profesi Bisa Jadi Kekuatan Ekonomi Umat

05/03/2018
in Berita
73
SHARES
563
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Zakat profesi belakangan ini merupakan sesuatu yang hangat diperdebatkan, apakah ada landasan hukumnya dalam Islam atau tidak ada.

Al-Irsyad sebagai salah satu ormas Islam tertua di negri ini, yang berdiri pada tahun 1914, berusaha untuk memberi pencerahan kepada umat bagaimana seharusnya bersikap mengenai permasalahan zakat yang berkembang belakangan ini dengan menghadirkan pakar-pakar zakat Indonesia, seperti Prof. Didin dan Dr. M. Yusuf Shodiq.

“Dalilnya harus dengan qiyas! Kita ini zakat fitrah dengan apa? Beras kan, dalilnya mana? Qiyas kan?!” lanjut Prof Didin.

“Zakat ternak itu Cuma mencakup beberapa jenis hewan saja seperti kambing, unta, dan sapi, lalu bagaimana dengan zakat ternak ayam, lele, dan hewan-hewan lainnya?”, Kata Prof. Didin Hafidhudin dalam seminar nasional zakat profesi yang diselenggarakan oleh Majelis Dakwah al-Irsyad al-Islamiyah.

Dalam seminar ini Prof. Didin menjelaskan bahwa zakat profesi itu memiliki landasan hukum yang jelas, yaitu qiyas, landasan hukum yang sama dengan landasan hukum zakat fitrah dengan beras. Dalam zakat fitrah, Rasullullah SAW mewajibkan kepada setiap muslim satu sho’ beras atau satu sho’ gandum dari hadist inilah yang menjadi dasar pengqiyasan kewajiban beras kepada kaum muslimin Indonesia, yaitu persamaan makanan pokok.

Prof Didin dalam seminar ini juga menggambarkan bahwa zakat profesi dapat menjadi suatu kekuatan ekonomi umat yang sangat besar dan menjadi salah jalan keluar dari permasalahan ekonomi umat ini. Ia memberikan permisalan dengan perusahaan PLN yang tadinya tidak mewajibkan zakat profesi bagi para karyawannya.

Ia mengatakan bahwa sebelum diwajibkannya zakat profesi, zakat yang terkumpul pada perusahaan ini hanya 164 juta, tetapi setelah diwajibkan zakat profesi, zakat yang terkumpul mencapai 6,4 M Rupiah.[ah/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Esai Tentang Islam Minoritas di Brazil, Ketiga Remaja Putri Ini Menjadi Juara

Next Post

Dubes Saudi: Kami Dukung Penuh Dakwah KH Arifin Ilham Persatukan Ahlus Sunnah

Next Post

Dubes Saudi: Kami Dukung Penuh Dakwah KH Arifin Ilham Persatukan Ahlus Sunnah

Hadis Rasul Ini Menunjukkan bahwa Haikal Sulaiman Hanya Rekayasa Yahudi

Nasihat Habib Rizieq Sihab untuk Nur Supriyanto Jadi Pemimpin Bagi Seluruh Lapisan Masyarakat

  • Mengenal Anger Release

    Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3323 shares
    Share 1329 Tweet 831
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7771 shares
    Share 3108 Tweet 1943
  • Salimah Jadi Penawar Tertinggi di Lelang Lukisan ‘Di Balik Langit Gaza’

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    499 shares
    Share 200 Tweet 125
  • Singgasana Gym, Tempat Fitness Khusus Muslimah di Makassar

    747 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Resep Ikan Bakar Sambal Colo-Colo

    151 shares
    Share 60 Tweet 38
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1777 shares
    Share 711 Tweet 444
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    739 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Rencana Mendikti Masukkan Materi Koperasi dan Ekonomi Pancasila ke Mata Kuliah Wajib

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga