• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 11 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Prof. Didin Hafidhudin di Seminar Al-Irsyad Al-Islamiyah: Zakat Profesi Bisa Jadi Kekuatan Ekonomi Umat

05/03/2018
in Berita
73
SHARES
564
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Zakat profesi belakangan ini merupakan sesuatu yang hangat diperdebatkan, apakah ada landasan hukumnya dalam Islam atau tidak ada.

Al-Irsyad sebagai salah satu ormas Islam tertua di negri ini, yang berdiri pada tahun 1914, berusaha untuk memberi pencerahan kepada umat bagaimana seharusnya bersikap mengenai permasalahan zakat yang berkembang belakangan ini dengan menghadirkan pakar-pakar zakat Indonesia, seperti Prof. Didin dan Dr. M. Yusuf Shodiq.

“Dalilnya harus dengan qiyas! Kita ini zakat fitrah dengan apa? Beras kan, dalilnya mana? Qiyas kan?!” lanjut Prof Didin.

“Zakat ternak itu Cuma mencakup beberapa jenis hewan saja seperti kambing, unta, dan sapi, lalu bagaimana dengan zakat ternak ayam, lele, dan hewan-hewan lainnya?”, Kata Prof. Didin Hafidhudin dalam seminar nasional zakat profesi yang diselenggarakan oleh Majelis Dakwah al-Irsyad al-Islamiyah.

Dalam seminar ini Prof. Didin menjelaskan bahwa zakat profesi itu memiliki landasan hukum yang jelas, yaitu qiyas, landasan hukum yang sama dengan landasan hukum zakat fitrah dengan beras. Dalam zakat fitrah, Rasullullah SAW mewajibkan kepada setiap muslim satu sho’ beras atau satu sho’ gandum dari hadist inilah yang menjadi dasar pengqiyasan kewajiban beras kepada kaum muslimin Indonesia, yaitu persamaan makanan pokok.

Prof Didin dalam seminar ini juga menggambarkan bahwa zakat profesi dapat menjadi suatu kekuatan ekonomi umat yang sangat besar dan menjadi salah jalan keluar dari permasalahan ekonomi umat ini. Ia memberikan permisalan dengan perusahaan PLN yang tadinya tidak mewajibkan zakat profesi bagi para karyawannya.

Ia mengatakan bahwa sebelum diwajibkannya zakat profesi, zakat yang terkumpul pada perusahaan ini hanya 164 juta, tetapi setelah diwajibkan zakat profesi, zakat yang terkumpul mencapai 6,4 M Rupiah.[ah/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Esai Tentang Islam Minoritas di Brazil, Ketiga Remaja Putri Ini Menjadi Juara

Next Post

Dubes Saudi: Kami Dukung Penuh Dakwah KH Arifin Ilham Persatukan Ahlus Sunnah

Next Post

Dubes Saudi: Kami Dukung Penuh Dakwah KH Arifin Ilham Persatukan Ahlus Sunnah

Hadis Rasul Ini Menunjukkan bahwa Haikal Sulaiman Hanya Rekayasa Yahudi

Nasihat Habib Rizieq Sihab untuk Nur Supriyanto Jadi Pemimpin Bagi Seluruh Lapisan Masyarakat

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7954 shares
    Share 3182 Tweet 1989
  • Yuk ke Taman Piknik Kalimalang Jakarta Timur

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3482 shares
    Share 1393 Tweet 871
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2902 shares
    Share 1161 Tweet 726
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4131 shares
    Share 1652 Tweet 1033
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5288 shares
    Share 2115 Tweet 1322
  • Hukum Anak Laki-Laki Memandikan Jenazah Ibunya

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2131 shares
    Share 852 Tweet 533
  • Bangun Kepedulian, BAZNAS dan Masjid Burj Al Bakrie Luncurkan Program Sedekah Barang

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga