• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 1 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Mengulang Bacaan Surah yang Sama di dalam Satu Raka’at

17/03/2025
in Syariah, Unggulan
Mengulang Bacaan Surah yang Sama di dalam Satu Raka'at

Foto: Pixabay

82
SHARES
631
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

MENGULANG bacaan surah al-Qur’an yang sama setelah al-Fatihah dalam satu raka’at di dalam madzhab Syafi’i adalah diperbolehkan.

Di antara ulama Syafi’iyah yang menyinggung permasalahan ini adalah Abu Ishaq asy-Syairazi di dalam al-Muhadzdzab Fi Fiqhil Imam asy-Syafi’i, sebagaimana sempat saya sampaikan ketika membahas tentang boleh atau tidaknya seseorang mengulang bacaan al-Fatihah dalam satu rakaat.

Baca Juga: Surah Yusuf Ayat 4 dan 5: Kedekatan Nabi Yusuf dengan Ayahnya

Mengulang Bacaan Surah yang Sama di dalam Satu Raka’at

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Beliau mengemukakan bahwa ada yang mengatakan boleh mengulang bacaan al-Fatihah seperti bolehnya seseorang mengulang bacaan al-Qur’an setelahnya yang sudah menjadi kesepakatan.

Sebagaimana yang disampaikan oleh an-Nasa’i di dalam Sunan-nya dari Abu Dzar ra. yang pernah bercerita: “Rasulullah saw. shalat hingga pagi dengan membaca ayat ‘in tu’adzdzibhum fa innahum ‘ibaduka, wa intaghfir lahum fa innaka antal-iAzizul-Hakim’.”

Ada juga riwayat yang disampaikan oleh al-Bukhari di dalam Shahih-nya dari Abu Sa’id al-Khudri ra. bahwa pernah ada seseorang yang shalat malam dengan membaca surah al-Ikhlash di dalamnya secara berulang-ulang. Apa yang dilakukannya tersebut ternyata disaksikan oleh seseorang.

Ketika pagi, orang yang menyaksikan hal tersebut menceritakannya kepada Nabi saw. Beliau kemudian bersada: “Demi yang jiwaku berada dalam genggaman-Nya, sesungguhnya ia (surah al-Ikhlash) setara dengan sepertiga al-Qur’an.” Wallahu a’lam.[Ln/Sdz]

Pemateri: Slamet Setiawan, S.H.I

 

Tags: Mengulang Bacaan Surah yang Sama di dalam Satu Raka'at
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

APBN Januari 2025 Defisit Rp23,5 triliun

Next Post

Nutrisi yang Dibutuhkan untuk Menjaga Kesehatan Tulang Si Kecil

Next Post
Nutrisi yang Dibutuhkan untuk Menjaga Kesehatan Tulang Si Kecil

Nutrisi yang Dibutuhkan untuk Menjaga Kesehatan Tulang Si Kecil

Berdamai dengan Diri Sendiri

Qolbun Salim akan Melahirkan Keselamatan dan Kedamaian

Menyediakan Kebutuhan Pasangan

Menyediakan Kebutuhan Pasangan

  • An Nahl Islamic School Gelar FunWalk 2026 Bertema One Family, One Journey

    An Nahl Islamic School Gelar FunWalk 2026 Bertema One Family, One Journey

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    519 shares
    Share 208 Tweet 130
  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Funwalk An Nahl Islamic School Jadi Simbol Sinergi Orang Tua dan Sekolah Dampingi Anak

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7912 shares
    Share 3165 Tweet 1978
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3444 shares
    Share 1378 Tweet 861
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    581 shares
    Share 232 Tweet 145
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    407 shares
    Share 163 Tweet 102
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4103 shares
    Share 1641 Tweet 1026
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11129 shares
    Share 4452 Tweet 2782
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga