• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 3 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

BUMN Harus Memiliki Tata Kelola yang Baik

September 1, 2023
in Berita
Capaian Ekonomi Triwulan 1 2024, Anggota DPR Ingatkan Waspada Risiko Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Global

Anis Byarwati

80
SHARES
616
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PMN untuk BUMN, Anis menekankan BUMN harus memiliki tata kelola yang baik dan memberikan kontribusi besar bagi negara.

Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI melakukan rapat bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI pada Selasa (29/8/2023) dan Rabu (30/8/2023).

Rapat-rapat yang dilakukan BAKN terkait dengan Penelaahan BAKN atas Laporan BPK tentang Pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN.

Wakil ketua BAKN, Anis Byarwati, menghadiri rapat ini dan menyampaikan beberapa catatan dan pandangannya.

Anis memulai catatannya dengan mengungkapkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar NRI yang mengingatkan tentang sistem yang dipilih oleh para pendiri bangsa tentang ekonomi Indonesia.

Baca juga: Hanya 40 Persen BUMN yang Memberikan Keuntungan untuk Negara

BUMN Harus Memiliki Tata Kelola yang Baik

Tiga pilar perekonomian bangsa yang disebutkan dalam UUD adalah koperasi, BUMN dan swasta.

“Kita melihat para pendiri bangsa sudah memikirkan jauh ke depan bahwa ekonomi Indonesia harus seperti apa,” kata Anis.

Anis melanjutkan, mereka menegaskan bahwa negara melalui pemerintah perlu memiliki badan usaha selain pihak swasta dan koperasi yang terlibat dalam pembangunan di bidang ekonomi.

“Pemerintah diharapkan memiliki instrumen untuk mengarahkan perekonomian yang menguasai hajat orang banyak dengan memiliki badan usaha,” lanjutnya.

Karena namanya badan usaha, tambahnya, seperti badan usaha pada umumnya tentu harus menghasilkan profit.

“Oleh sebab itu, UU tentang BUMN mencantumkan tujuan pendirian BUMN adalah mengejar keuntungan atau menghasilkan keuntungan,” papar Anis.

Anis menyoroti data yang merupakan hasil kajian yang dilakukan oleh Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) tahun 2021, bahwa dari ratusan BUMN yang dimiliki negara, tidak lebih dari 10 BUMN yang memberikan keuntungan bagi negara.

Dan dari 10 BUMN itu hanya 4 BUMN yang memberikan keuntungan secara signifikan kepada negara.

“Hal ini menunjukkan, selama masa berdirinya hingga sekarang tujuan didirikannya BUMN sebagaimana dirumuskan oleh para pendiri bangsa, belum tercapai,” tambahnya.

Anggota Komisi XI DPR RI ini menegaskan bahwa hal ini harus menjadi evaluasi besar untuk semua.

Menurutnya, pengelolaan BUMN harus dikembalikan kepada semangat yang dimiliki oleh para pendiri bangsa yang meyakini pentingnya negara memiliki badan usaha.

“Tentu saja karena BUMN milik negara, maka harus dikelola dengan semangat untuk memberikan kontribusi yang besar bagi negara,” ujarnya.

Tujuannya tak lain agar negara memiliki pendapatan lebih besar untuk bisa mensejahterakan rakyatnya.

“Jadi sebagai alat dari negara, BUMN bisa diberikan penugasan,” tandasnya.

Anis menambahkan bahwa pemerintah selama ini sudah memberikan dorongan kepada BUMN dengan memberikan PMN.

Namun, PMN bukan satu-satunya solusi dari berbagai permasalahan yang dihadapi BUMN.

Ia mengambil contoh Perum Bulog yang memiliki utang sangat besar.

Untuk pembayaran bunganya saja, Bulog harus mengeluarkan dana Rp120 Milyar per bulan untuk kredit perbankan.

Padahal Bulog menguasai hajat hidup orang banyak dan berperan dalam ketahanan pangan.

Anis menegaskan bahwa seharusnya, pemerintah tidak hanya mengklasterisasi BUMN, akan tetapi juga harus melihat perjalanan BUMN tersebut apakah layak atau tidak mendapatkan PMN.

Politisi senior PKS dari Jakarta Timur ini menyarankan agar dilakukan pembahasan serius lintas Kementerian khususnya Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN mengenai PMN dan BUMN penerimanya.

Kedua kementerian harus fokus melakukan pengawasan dan evaluasi pada penggunaan PMN dan bagaimana ia memiliki multiplayer effect sehingga BUMN penerima PMN tidak selalu harus sama dengan tahun sebelumnya.

Jadi, PMN tidak dimaknai sebagai sesuatu yang rutin bagi BUMN yang mungkin tahun berikutnya tidak mendapatkan PMN.

“Bagaimanapun PMN itu diambil dari APBN. Dan kita tahu sulitnya mengumpulkan pendapatan negara, apalagi jika pajak naik terus,” pungkasnya.[ind]

Tags: anis byarwatiBUMNTata kelola
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Aku Menangis Membacanya

Next Post

Alasan Hak Ibu Lebih Ditekankan daripada Hak Ayah

Next Post
Alasan Hak Ibu Lebih Ditekankan daripada Hak Ayah

Alasan Hak Ibu Lebih Ditekankan daripada Hak Ayah

Beyondly Ajak Reseller untuk Tumbuh Bersama Jalankan Bisnis Jangka Panjang

Beyondly Ajak Reseller untuk Tumbuh Bersama Jalankan Bisnis Jangka Panjang

IN2MF in Paris Menghadirkan 8 Desainer dan Jenama Modest Fashion Indonesia di Paris

IN2MF in Paris Menghadirkan 8 Desainer dan Jenama Modest Fashion Indonesia di Paris

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1441 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3068 shares
    Share 1227 Tweet 767
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7455 shares
    Share 2982 Tweet 1864
  • Program Magang Nasional Siap Kerja Akan Resmi Dibuka Mulai 15 Oktober 2025

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Dompet Dhuafa Bersama Ratusan Komunitas Ciptakan Lingkungan yang Positif

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hadits Arbain 4: Setiap Takdir Manusia Telah Ditetapkan

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Para Pemimpin Dunia Mengecam Israel atas Pencegatan Global Sumud Flotilla ke Gaza

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4961 shares
    Share 1984 Tweet 1240
  • Mengenal Lebih Dekat Global Sumud Flotilla dan Sumud Nusantara

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Penerimaan Tamu Ambalan 2025 Secondary Jakarta Islamic School

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga