• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 19 Agustus, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Memberi Keringanan kepada Orang yang Berutang

Agustus 6, 2025
in Khazanah
Memberi keringanan kepada orang yang berutang

Foto: Getty Images/Canva Pro/TheaDesign

75
SHARES
577
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SALAH satu amalan yang memiliki faedah luar biasa adalah memberi keringanan kepada orang yang berutang.

Tentunya, tidak mudah bagi kita memberikan kemudahan begitu saja kepada orang yang yang memiliki utang kepada kita. Namun, ternyata di sinilah memang keutamaannya.

Baca Juga: Bahaya Tidak Melunasi Utang di Akhirat

Memberi Keringanan kepada Orang yang Berutang

Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Ada orang sebelum kalian yang dihisab dan tidak didapati kebaikan padanya sama sekali. Namun ia adalah orang yang berkecukupan ketika bergaul dengan sesama, ia berikan kemudahan (kelapangan) kepada orang yang susah (dalam hal peminjaman dan pelunasan).

Ia berkata, ‘Allah ‘azza wa jalla berfirman, Kami lebih berhak dalam hal ini daripada dia, maka hapuskanlah kesalahan-kesalahannya.’” (HR. Muslim, dalam Bab Keutamaan Memberikan Tenggang Waktu kepada Yang Susah)

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Ada pedagang yang memberikan pinjaman utang pada lainnya. Jika ia melihat orang yang sulit dalam melunasi utang, ia mengatakan kepada pembantunya, ‘Berilah kelapangan baginya dalam berutang (dan melunasinya) semoga Allah memaafkan kesalahan-kesalahan kita.

Akhirnya Allah benar-benar memaafkannya.’” (HR. Bukhari, dalam Bab Siapa yang Memberikan Tenggang Waktu pada Orang yang Susah)

Dalam Syarh Shahih Muslim dijelaskan bahwa maksud ‘tajawuz’ dalam hadits adalah memberikan kemudahan ketika ada yang meminjam dan melunasinya.

Ia siap menerima pengembalian utang walau ada kekurangan sedikit.

Hadits ini juga mendorong kita untuk memberikan tenggang waktu kepada orang yang susah, juga keutamaan menghapus utang baik semua utang atau sebagiannya, dari utang yang jumlahnya banyak maupun sedikit. Demikian keterangan Imam Nawawi.

Hal di atas memang berat apalagi kalau kita berhadapan dengan orang-orang yang tidak amanat.

Dan kami yakin di antara kita pernah dikhianati oleh orang-orang yang meminjam uang pada kita.

Solusinya, terus bersabar, berharap pahala dari Allah, terus mengingatkan dia dengan kata-kata yang santun. Semoga tidak terulang lagi meminjamkan uang padanya. [Cms/Sdz]

Sumber: Muhammad Abduh Tuasikal (Pengasuh Rumaysho)

t.me/Khazanahmuh

Tags: Memberi keringanan kepada orang yang berutang
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

14 Jenis Pisang dan Cara Pengolahannya

Next Post

Sulit Melahirkan, Lakukan Amalan Para Salafus Shalih Ini

Next Post
Sulit Melahirkan, Lakukan Amalan Para Salafus Shalih Ini

Sulit Melahirkan, Lakukan Amalan Para Salafus Shalih Ini

Di Balik Kunjungan Menteri Muslimah Australia ke Istiqlal

Di Balik Kunjungan Menteri Muslimah Australia ke Istiqlal

Masker Tanah Liat Bantu Hilangkan Bekas Jerawat

Masker Tanah Liat Bantu Hilangkan Bekas Jerawat

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    36717 shares
    Share 14687 Tweet 9179
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    11106 shares
    Share 4442 Tweet 2777
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    10977 shares
    Share 4391 Tweet 2744
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    7916 shares
    Share 3166 Tweet 1979
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7158 shares
    Share 2863 Tweet 1790
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga