• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 17 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Info

Wakaf Warrior Luncurkan Gerakan Wakaf Calon Pengantin

15/08/2023
in Info
Wakaf Warrior Luncurkan Gerakan Wakaf Calon Pengantin

Wakaf Warrior Luncurkan Gerakan Wakaf Calon Pengantin

82
SHARES
627
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

WAKAF Warrior meluncurkan Gerakan Wakaf Calon Pengantin (Cantin) pada pernikahan pasangan Shabrina Sarah Khairani dan Muhammad Haidar Ath-Thami, Ahad (13/8/2023).

Gerakan ini merupakan inovasi dari Wakaf Warrior dalam meningkatkan literasi wakaf dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengembangan perwakafan di Indonesia.

Acara soft launching ini dihadiri oleh Hafiz Ghafar, S.E., M.M. selaku Anggota Komisioner Badan Wakaf Indonesia dan Ketua LK BWI.

Dalam sambutannya, Hafiz Ghafar menyampaikan apresiasi kepada pasangan pengantin ini yang memberikan contoh dan pembelajaran kepada masyarakat dan calon pengantin lainnya tentang pentingnya wakaf dalam kehidupan kita saat ini.

Gerakan Wakaf Calon Pengantin ini memungkinkan pasangan pengantin untuk mewakafkan uang atau sebagian dari mahar yang diterima mempelai Wanita pada pernikahan mereka.

Baca juga: Niat Wakaf untuk Orang yang Sudah Wafat

Wakaf Warrior Luncurkan Gerakan Wakaf Calon Pengantin

Dana wakaf yang terkumpul akan dikelola dan dikembangkan kemudian hasilnya akan digunakan untuk mendukung program pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi umat.

Dengan mewakafkan uang atau sebagian dari mahar mereka, pasangan pengantin ini memberikan contoh yang inspiratif bagi masyarakat untuk berwakaf dan memulai kehidupan pernikahan mereka dengan sesuatu yang baik.

Founder Wakaf Warrior Herri Setiawan menyampaikan bahwa Gerakan Wakaf Calon Pengantin ini merupakan terobosan dalam mengajak masyarakat mengenal dan ikut serta dalam mengembangkan perwakafan di Indonesia.

Melalui Wakaf Mahar dari pengantin, setiap pasangan dapat menjadi teladan wakaf dan memulai kehidupan pernikahannya dengan sesuatu yang baik, serta menjadi simbol dan inspirasi dalam mengabadikan cinta dan harta mereka sejak dini.

Wakaf Warrior mengajak masyarakat untuk turut serta dalam Gerakan Wakaf Mahar ini dan berkontribusi dalam membangun kebaikan dan kesejahteraan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Dengan bersama-sama berwakaf, kita dapat menciptakan perubahan positif dan memberikan manfaat yang nyata bagi umat.[ind]

Tags: Wakaf Warrior Luncurkan Gerakan Wakaf Calon Pengantin
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Promo Marugame Udon Hanya 78 ribu

Next Post

Alami Kekeringan, LAZ Al Azhar Kirim Air Bersih ke Cilacap

Next Post
Alami Kekeringan, LAZ Al Azhar Kirim Air Bersih ke Cilacap

Alami Kekeringan, LAZ Al Azhar Kirim Air Bersih ke Cilacap

Serba-serbi Memilih Idola di Medsos

Membunyikan People Power

Silaturahmi Itu Lucu

Berbuatlah karena Allah

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Hukum Anak Laki-Laki Memandikan Jenazah Ibunya

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Lantik Pengurus Pimpinan Cabang dan Pimpinan Ranting se Kabupaten Kudus, Salimah Bekali Tips Produktif Selama Ramadan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3501 shares
    Share 1400 Tweet 875
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1719 shares
    Share 688 Tweet 430
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2922 shares
    Share 1169 Tweet 731
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4989 shares
    Share 1996 Tweet 1247
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11160 shares
    Share 4464 Tweet 2790
  • Sekolah Lansia Salimah Kalbar Dorong Lansia Tetap Produktif dan Terus Belajar

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4457 shares
    Share 1783 Tweet 1114
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga