MINUMAN bersoda populer di kalangan anak muda, bahkan minuman ini menjadi minuman utama yang ditawarkan di restoran cepat saji.
Apakah minuman bersoda ini halal? Atau justru bisa berpotensi haram? Simak yuk titik kritis minuman yang menyegarkan ini dikutip dari @halalcorner.
Baca juga: Kenapa Minuman Bersoda Disebut Softdrink?
Suka Minuman Bersoda? Baca Dulu Titik Kritis Kehalalannya
Air: Air putih ternyata juga bisa berpotensi haram jika dalam proses penjernihannya melibatkan bahan karbon aktif yang tidak halal, misalnya tulang babi.
Gula: dalam proses pengolahannya hasil ekstrak tebu atau bit yang halal tersebut bersinggungan dengan bahan tambahan lain yang mungkin tidak halal.
Hal ini lebih banyak terjadi pada gula yang mengalami proses pemutihan atau gula rafinasi.
Konsentrat: walaupun berasal dari buah, konsentrat pun bisa jadi menggunakan bahan penolong yang tidak jelas status kehalalannya.
Perisa: perisa buah yang dibuat secara industri kadang-kadang unsur buahnya tidak terdapat di dalam flavor tersebut.
Perisa buah bahkan bisa berasal dari sintesa bahan-bahan kimia tertentu, yang harus dikritisi pula status kehalalannya.
Asam sitrat: asam sitrat merupakan produk mikrobial sehingga diproses secara mikrobial pula.
Produsen bahan ini harus menggunakan media pertumbuhan mikroba yang bebas dari bahan haram dan najis.
Asam amino: asam amino ini juga diolah secara mikrobial, maka tentu harus memenuhi persyaratan halal produk mikrobial.
View this post on Instagram
Sahabat Muslim, itulah titik kritis minuman bersoda yang mungkin sering kamu minum. Ternyata, bukan hanya sesederhana terkontaminasi produk non-halal, tapi kamu juga harus memperhatikan proses pembuatannya.
Jangan lupa untuk selalu mengecek kehalalan produk minuman yang kamu konsumsi, apalagi yang menjadi minuman favoritmu.[ind]