• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 30 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Suka Minuman Bersoda? Baca Dulu Titik Kritis Kehalalannya

03/08/2025
in Khazanah, Unggulan
Suka Minuman Bersoda? Baca Dulu Titik Kritis Kehalalannya

foto: pixabay

105
SHARES
808
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

MINUMAN bersoda populer di kalangan anak muda, bahkan minuman ini menjadi minuman utama yang ditawarkan di restoran cepat saji.

Apakah minuman bersoda ini halal? Atau justru bisa berpotensi haram? Simak yuk titik kritis minuman yang menyegarkan ini dikutip dari @halalcorner.

Baca juga: Kenapa Minuman Bersoda Disebut Softdrink?

Suka Minuman Bersoda? Baca Dulu Titik Kritis Kehalalannya

Air: Air putih ternyata juga bisa berpotensi haram jika dalam proses penjernihannya melibatkan bahan karbon aktif yang tidak halal, misalnya tulang babi.

Gula: dalam proses pengolahannya hasil ekstrak tebu atau bit yang halal tersebut bersinggungan dengan bahan tambahan lain yang mungkin tidak halal.

Hal ini lebih banyak terjadi pada gula yang mengalami proses pemutihan atau gula rafinasi.

Konsentrat: walaupun berasal dari buah, konsentrat pun bisa jadi menggunakan bahan penolong yang tidak jelas status kehalalannya.

Perisa: perisa buah yang dibuat secara industri kadang-kadang unsur buahnya tidak terdapat di dalam flavor tersebut.

Perisa buah bahkan bisa berasal dari sintesa bahan-bahan kimia tertentu, yang harus dikritisi pula status kehalalannya.

Asam sitrat: asam sitrat merupakan produk mikrobial sehingga diproses secara mikrobial pula.

Produsen bahan ini harus menggunakan media pertumbuhan mikroba yang bebas dari bahan haram dan najis.

Asam amino: asam amino ini juga diolah secara mikrobial, maka tentu harus memenuhi persyaratan halal produk mikrobial.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Halal Corner #HalaLisMyWay (@halalcorner)

Sahabat Muslim, itulah titik kritis minuman bersoda yang mungkin sering kamu minum. Ternyata, bukan hanya sesederhana terkontaminasi produk non-halal, tapi kamu juga harus memperhatikan proses pembuatannya.

Jangan lupa untuk selalu mengecek kehalalan produk minuman yang kamu konsumsi, apalagi yang menjadi minuman favoritmu.[ind]

Tags: Suka Minuman Bersoda? Baca Dulu Titik Kritis Kehalalannya
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bersatu Padu Selamatkan Gaza, Seruan Hentikan Genosida Gaza Menggema dalam Tiga Bahasa

Next Post

UAS: Jangan Beli Peluru Pembunuh Rakyat Palestina

Next Post
UAS: Jangan Beli Peluru Pembunuh Rakyat Palestina

UAS: Jangan Beli Peluru Pembunuh Rakyat Palestina

Berteman dengan Sepi

Berteman dengan Sepi

Ketika Al-Razi Mengobati Pasien Epilepsi

Ketika Al-Razi Mengobati Pasien Epilepsi

  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    497 shares
    Share 199 Tweet 124
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3437 shares
    Share 1375 Tweet 859
  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    6707 shares
    Share 2683 Tweet 1677
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    402 shares
    Share 161 Tweet 101
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4098 shares
    Share 1639 Tweet 1025
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7903 shares
    Share 3161 Tweet 1976
  • Outfit Aurelie Hermansyah saat Datangi Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Kebiasaan Pagi yang bisa Menjaga Otak agar Tetap Sehat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga