SETELAH diumumkannya perkumpulan LGBTQ se-ASEAN yang diselenggarakan oleh ASEAN SOGIE Caucus bekerjasama dengan Arus Pelangi dan Forum Asia, menuai banyak ancaman dan penolakan dari masyarakat, tanpa terkecuali Majelis Ulama Indonesia (MUI). Alhasil ASEAN SOGIE Caucus mengumumkan bahwa acara tersebut batal digelar di Jakarta dan akan dilakukan relokasi di luar Indonesia.
“Penyelenggara ASEAN Queer Advocacy Week memutuskan untuk merelokasi tempat pertemuan ke luar Indonesia, setelah menerima rangkaian ancaman dari berbagai kelompok,” kata penyelenggara Queer Advocacy Week, ASEAN SOGIE Caucus, dikutip dari kumpuran pada Rabu. (12/07/2023)
Mereka mengungkapkan bahwa pembatalan acara yang rencananya akan dilaksanakan pada 17-21 Juli 2023 di Jakarta untuk menjamin kondusivitas penyelenggara dan partisipan.
“Penyelenggara telah memonitor situasi dari dekat, termasuk gelombang sentimen anti-LGBT di media sosial,” papar mereka.
“Keputusan diambil demi memastikan keamanan dan keselamatan penyelenggara dan partisipan,” sambung mereka.
Baca Juga: Tolak! Komunitas LGBT se-ASEAN akan Adakan Kumpul Bareng di Jakarta Bulan Ini
Tuai Ancaman dan Penolakan, Perkumpulan LGBTQ se-ASEAN Batal Digelar di Jakarta
KH M Cholil Nafis, selaku Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Dakwah dan Ukhuwah, secara tegas menolak rencana pertemuan aktivis LGBT se-ASEAN di Indonesia tersebut.
“Astagfirullah. Ini sudah menyimpang terus masih mengkampanyekan lagi. Saya selamanya menolak penyimpangan ini, khususnya di Indonesia,” kata kiai Cholil ditemui MUIDigital, di Kantor MUI Jalan Proklamasi, Menteng, Selasa (11/7/2023).
Ia mengingatkan agar tidak menganggap normal penyimpangan yang dilakukan oleh kelompok LGBT, karena sampai kapanpun hal tersebut bertentangan dengan agama, Pancasila dan kenormalan manusia
Kiai Cholil menegaskan dari Undang-Undang Dasar hingga Pancasila sama sekali tidak ada yang membenarkan perihal LGBT ini.
“Jadi kalau laki-laki pasangan sama laki-laki itu tidak punya reasoning sedikitpun yang memperbolehkan,” ungkapnya dikutip dari laman MUI.
Karenanya, Kiai Cholil mewakili MUI berharap agar pemerintah tegas untuk melarang ini. Meskipun belum ada aturan yang tegas terkait LGBT, setidaknya pelarangan ini didasarkan atas aspirasi dan norma yang berlaku.
Dia juga berharap kepada mereka yang ‘terkena’ LGBT untuk senantiasa dibimbing dan diluruskan oleh pemerintah, tokoh agama, serta seluruh masyarakat agar orientasi seksualnya kembali sesuai fitrah.
“Oleh karena itu, ini sudah tidak benar, maka tidak boleh dikampanyekan, orang-orang yang terkena, pemerintah berkewajiban untuk menormalkan, meluruskan. Kami sebagai warga negara dan tokoh agama juga berkewajiban untuk meluruskan,” tandasnya. [Ln]