• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 10 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Nasihat

Beda Fikih itu Biasa

Juli 1, 2023
in Nasihat
Memandang Masa Depan Islam

Ilustrasi, foto: Smithsonian Magazine

80
SHARES
616
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BEDA fikih itu biasa. Karena fikih merupakan cabang dari ajaran agama. Bukan hal yang pokok.

Entah siapa yang mulai dan kenapa dimunculkan, media sosial kembali diramaikan dengan perbedaan tentang fikih.

Ada perbedaan qunut atau tidak, perbedaan sistem hisab dan ru’yah, perbedaan batas busana muslimah, dan seterusnya.

Sejatinya perbedaan ini tidak perlu lagi dipersoalkan. Selama masing-masing memiliki dalil Al-Qur’an dan Sunnah, maka sah-sah saja terjadi perbedaan.

Tentang mana yang lebih diyakini kebenarannya, akhirnya kembali ke diri masing-masing individu. Yang penting adanya saling menghormati dalam perbedaan itu.

Di masa Nabi hal itu pernah terjadi. Sebuah pasukan kecil diminta Nabi untuk memantau benteng Yahudi Bani Quraizhah, masih di kawasan Madinah saat ini.

Karena belum sampai keluar Kota Madinah, diperkirakan perjalanan hanya tiga hingga empat jam saja. Mereka berangkat selepas Shalat Zuhur.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berpesan agar shalat Ashar dilakukan setibanya di lokasi. Boleh jadi hal ini dimaksudkan agar lebih fokus pada perjalanan dan tidak banyak memakan waktu untuk berhenti dan istirahat.

Kegusaran di tengah pasukan terjadi ketika sudah sangat sore tapi mereka belum juga tiba di lokasi. Bagaimana dengan shalat Asharnya?

Akhirnya, sebagian pasukan memutuskan untuk shalat Ashar. Sebagian yang lain tetap konsisten dengan pesan Nabi untuk melaksanakan shalat di Ashar di lokasi tujuan.

Sepulangnya ke Madinah, hal tersebut disampaikan ke Nabi. Tapi, Nabi tidak mempersoalkan hal tersebut. Dua ijtihad itu tidak ada yang disalahkan.

Ulama menilai, hal ini karena yang shalat Ashar sebelum tiba di lokasi punya dalil, dan yang menunda hingga di lokasi juga punya dalil. Jadi, perbedaan itu tidak perlu dipermasalahkan.

Di masa Nabi masih ada saja sudah terjadi perbedaan dalam fikih, terlebih lagi di masa kita sekarang. Tentu akan lebih banyak lagi perbedaan.

Patokannya adalah selama perbedaannya masih dalam cabang-cabang agama seperti fikih, dan ada dalilnya, maka hal itu biasa saja.

Lain halnya jika perbedaannya pada hal yang pokok, seperti tentang akidah. Misalnya, ada pendapat yang mengatakan bahwa ada nabi setelah Nabi Muhammad wafat, maka hal itu sudah di luar batas kewajaran.

Dan satu sama lain sebaiknya menahan diri untuk tidak menunjukkan perbedaan-perbedaan fikih itu. Tidak juga menunjukkan bahwa dalil yang dimilikinya lebih kuat dari yang lain.

Rasanya, Islam diturunkan bukan untuk hal-hal itu. Melainkan, untuk melahirkan ketundukan yang sempurna kepada Allah, dan penghormatan kepada nilai-nilai kemanusiaan.

Bersabarlah dalam perbedaan dan bekerjasamalah dalam hal yang telah disepakati bersama. Yang paling mulia dalam umat ini adalah mereka yang paling bertakwa. [Mh]

 

Tags: Beda Fikih itu Biasa
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Manfaat Menerapkan Gaya Hidup Minimalis

Next Post

Dayyuts, Ciri-Ciri Suami yang Tidak Punya Rasa Cemburu

Next Post
Hal yang Merusak Hati Menurut Hasan Al Bashri

Dayyuts, Ciri-Ciri Suami yang Tidak Punya Rasa Cemburu

LAZ Al Azhar Distribusikan Kurban untuk Penyintas Gempa Bumi Cianjur

LAZ Al Azhar Distribusikan Kurban untuk Penyintas Gempa Bumi Cianjur

Langkah sederhana untuk menjadi muslim produktif

3 Langkah Sederhana untuk Menjadi Muslim yang Produktif

  • Tiga Pahlawan Wanita dari Tanah Minang untuk Indonesia

    Tiga Pahlawan Wanita dari Tanah Minang untuk Indonesia

    1119 shares
    Share 448 Tweet 280
  • Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    738 shares
    Share 295 Tweet 185
  • Stok Lauk Pauk Ramadan ala Dhila Sina

    228 shares
    Share 91 Tweet 57
  • Tutorial Hijab Nyai Ahmad Dahlan Sejak Tahun 1934

    542 shares
    Share 217 Tweet 136
  • Konferensi Asia Pasifik untuk Palestina, Ketua KPIPA Serukan Persatuan Regional Dukung Palestina

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7596 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3184 shares
    Share 1274 Tweet 796
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    415 shares
    Share 166 Tweet 104
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1552 shares
    Share 621 Tweet 388
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5116 shares
    Share 2046 Tweet 1279
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga