IHRAM adalah niat haji atau umroh. Yaitu ikatan hati untuk masuk dalam ibadah haji atau umroh.
Apabila seseorang telah masuk dalam ibadah haji atau umroh, maka dia terlarang melakukan hal-hal yang dilarang bagi mereka yang sedang ihram.
Jadi ihram bukan hanya sekedar pakaian, sebab boleh jadi seseorang memakai kain dan selendang ketika berada di daerahnya dan dengan tanpa niat namun dia tidak disebut orang yang sedang ihram.
Baca juga : Hukum Berniat Ihram Bagi Wanita Yang Sedang Haid
Larangan-larangan saat Ihram
Larangan-larangan saat ihram berlaku bagi seseorang yang telah memantapkan dan meniatkan hati mereka untuk melakukan haji atau umroh.
Jika telah ihram dan membaca doa masuk ihram di miqat, maka telah dilarang baginya:
1. Mencukur rambut dari seluruh badan, menggunting kuku, mengenakan pakaian berjahit yang menampakkan bentuk lekuk tubuh bagi laki-laki seperti baju, celana, dan sepatu, menggunakan wewangian
Barangsiapa yang mengerjakan salah satu dari pelanggaran tersebut dengan sengaja maka harus membayar fidyah, boleh memilih dari tiga, yaitu berpuasa tiga hari, memberi makan kepada 6 orang miskin yang mana setiap orang diberi 1 porsi lengkap, atau menyembelih seekor kambing.
2. Memburu hewan darat yang halal dimakan
Yang tidak termasuk dalam larangan ini adalah hewan ternak (seperti kambing, sap, unta, dan ayam), hasil tangkapan di air, hewan yang haram dimakan, hewan yang diperintahkan untuk dibunuh, hewan yang mengamuk.
Apabila seseorang yang berihram membunuh binatang darat, maka dia dihukum dengan menyembelih binatang ternak yang setara dan mirip dengan binatang buruannya.
Seperti apabila membunuh rusa, dia harus menyembelih kambing yang bukan domba dan seterusnya. Yang menentukan kemiripan ini adalah dua orang yang adil (shalih).
Apabila tidak mendapatkan hewan ternak yang setara maka memilih salah satu dari dua hal, yaitu:
Buruan itu dihargai dengan uang dan uang itu dipakai untuk membeli makanan yang disedekahkan kepada fakir miskin sebanyak setengah sha’ (sekitar dua setengah liter) setiap orang.
Atau memperkirakan harganya jika dipakai untuk membeli makanan mendapatkan berapa sha’, lalu untuk setiap sha’ diganti dengan berpuasa satu hari.
3. Meminang dan melakukan akad nikah
Jika dia melaksanakan pernikahan, maka nikahnya batal dan tidak sah, tetapi tidak wajib membayar fidyah. Ini merupakan salah satu larangan dalam ihram yang jika dilanggar tidak membayar fidyah.
Akan tetapi dia harus bertaubat karena telah melakukan salah satu larangan ihram.
4. Bercumbu bagi pasangan suami istri
Jika larangan ini dilanggar maka tidak ada ada fidyah baginya hanya saja ia harus bertaubat karena telah melakukan salah satu larangan ihram.
5. Jima’ (melakukan hubungan badan)
Jika melakukan hubungan badan dalam ibadah umroh sebelum thawaf, maka rusaklah umrohnya, dan dia wajib mengganti umroh tersebut serta menyembelih kambing.
Itulah beberapa larangan yang tidak boleh dilakukan saat berihram. Seseorang yang telah melanggar larangan ihram wajib membayar fidyah sesuai dengan apa yang dia langgar.
Jika sudah mengetahui apa saja larangan ihram, apakah tidak ada yang boleh dilakukan ketika sedang ihram?
Tentunya tidak semua hal dilarang ketika sedang melakukan ihram, ada hal-hal yang boleh dilakukan saat berihram, diantaranya yaitu:
1. Mandi dengan air dan sabun yang tidak berbau harum
2. Mencuci pakaian ihram dan mengganti dengan lainnya
3. Memakai ikat pinggang, memakai kacamata, sandal, cincin, jam
4. Berbekam
5. Menutupi badan dengan pakaian berjahit asal tidak dipakai
6. Menyembelih hewan ternak (bukan hewan buruan)
7. Bersiwak atau menggosok gigi walau ada bau harum dalam pasta gigi selama bukan maksud digunakan untuk parfum
8. Bernaung dengan sesuatu yang tidak menyentuh kepala seperti payung, mobil, dan lain-lain
9. Berdagang
10. Menyisir Rambut
[MRR/sumber: Ketika Tanah Suci Berbicara, oleh: TIM ILMIAH Indonesian Community Care Center]