• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 28 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Aleg PKS Dorong OJK Terkait Perbaikan di Perbankan Syariah

27/05/2023
in Berita
Aleg PKS Dorong OJK Terkait Perbaikan di Perbankan Syariah

Aleg PKS Dorong OJK Terkait Perbaikan di Perbankan Syariah

85
SHARES
651
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ALEG komisi XI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati, mendorong OJK (Otoritas Jasa Keuangan) terkait perbaikan di perbankan syariah, Kamis (25/05/2023).

Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan itu mencermati paparan dari ketua OJK terkait Pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah untuk mendorong perbaikan di perbankan Syariah.

“Karena pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah ini merupakan amanat undang-undang, maka OJK harus mengimplementasikannya,” ujar Anis.

Dalam road map yang disampaikan OJK, pembentukan komite ini merupakan implementasi dari Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Wakil ketua Badan Akuntabilitas dan Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini juga mengingatkan bahwa penyusunan kebijakan mengenai penguatan, konsolidasi, dan spin-off unit usaha syariah (UUS) di dalam undang-undang PPSK tidak menentukan batas waktu.

Road map untuk penyusunan kebijakan ini diserahkan kepada OJK. Namun, undang-undang menyebutkan bahwa OJK harus membuat peraturan OJK (POJK) dalam waktu 6 bulan sejak undang-undang disahkan.

“Artinya, spin off dari UUS menjadi Bank Umum Syariah (BUS) harus disiapkan oleh OJK baik mekanismenya maupun roadmapnya pada bulan Juni ini. Kemudian dikonsultasikan kepada komisi XI,” tambahnya.

Baca Juga: PKS Dukung Program Digitalisasi Ekonomi dan Keuangan untuk UMKM

Aleg PKS Dorong OJK Terkait Perbaikan di Perbankan Syariah

Menurutnya, kebijakan spin off yang perlu dirumuskan OJK ini memiliki tantangan tersendiri karena kebijakan ini harus betul-betul bisa menaikkan pangsa ekonomi syariah.

Terakhir, Anis mengingatkan komitmen OJK tentang inovasi produk, pendalaman pasar, digitalisasi Bank, dan ketahanan teknologi digital Bank.

“Hal ini akan sangat baik dan kami menunggu rinciannya seperti apa,” tutup Anis.

Komisi XI DPR RI menyelenggarakan rapat kerja bersama dengan Dewan Komisioner OJK pada Kamis (25/5/2023) di gedung DPR RI Senayan, Jakarta.

Rapat ini membahas tentang Road Map dan Anggaran OJK tahun 2023. [ind]

Tags: Aleg PKS Dorong OJK Terkait Perbaikan di Perbankan Syariah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Malu Ditanya, yang Nanya Sesat

Next Post

Larangan-larangan saat Ihram

Next Post
Larangan-larangan saat Ihram

Larangan-larangan saat Ihram

Wanita Bukan untuk Ditelanjangi, Kasus Miss Universe Indonesia 2023

Makna Julukan Az Zahra pada Nama Fathimah Putri Rasulullah

Jamaah Haji Asal Indonesia Mulai Berdatangan di Madinah

Jamaah Haji Asal Indonesia Mulai Berdatangan di Madinah

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8022 shares
    Share 3209 Tweet 2006
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1765 shares
    Share 706 Tweet 441
  • 4 Pengertian Takwa Menurut Ali bin Abi Thalib

    1688 shares
    Share 675 Tweet 422
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11184 shares
    Share 4474 Tweet 2796
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4476 shares
    Share 1790 Tweet 1119
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2948 shares
    Share 1179 Tweet 737
  • 4 Golongan yang Dirindukan Surga

    401 shares
    Share 160 Tweet 100
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3535 shares
    Share 1414 Tweet 884
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Diskon Tiket Masuk Taman Safari Prigren, Bisa Pesan Melalui WhatsApp

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga