• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 12 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Apa yang Dimaksud dengan Bid’ah? Ciri-Ciri sesuatu Bisa Dikatakan Bid’ah

28/04/2023
in Berita
Dijanjikan ingin dinikahi

Foto: Pexels/Tara Winstead

126
SHARES
966
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

APA yang dimaksud dengan bid’ah? Bid`ah secara bahasa adalah sesuatu yang diada-adakan tanpa ada contoh sebelumnya. Dalam Al-Qur’an ada penyebutan lafadz bid`ah secara bahasa tersebut, di antaranya :

بَدِيعُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ

Allahlah yang Mengadakan Langit dan Bumi (Tanpa contoh sebelumnya).(Q.S Al-Baqarah:117).

Baca Juga: Antara Khilafiyah, Furuiyah, Sunnah, dan Bid’ah

Apa yang Dimaksud dengan Bid’ah?

Makna bid’ah secara istilah adalah : jalan yang ditempuh dalam dien, yang diada-adakan, menandingi syariat, yang niat melaksanakannya adalah sebagaimana niat seeorang menjalankan syariat. (Al-I`tishom Karya Al-Imam Asy-Syathiby Rahimahullah)).

Beberapa karakteristik sesuatu hal dikatakan Sebagai bid`ah :

1. Telah menjadi sebuah jalan

Bukan sesuatu hal yang sekadar pernah dilakukan, tapi berulang-ulang dan menjadi kebiasaan sehingga menjadi jalan.

2. Dalam urusan dien (Bukan Duniawi)

Dalam urusan duniawi dipersilakan berinovasi seluas-luasnya selama tidak ada larangan dari Al-Qur’an maupun Sunnah Rasul Shollallaahu Alaihi Wasallam.

أَنْتُمْ أَعْلَمُ بِأَمْرِ دُنْيَاكُمْ

Kalian lebih tahu tentang urusan duniawi kalian (H.R Muslim).

3. Diada-adakan, tidak ada dalilnya

Tidak ada dalil shahih yang menjadi landasannya. Jika ada dalil, bisa berupa hadits lemah atau hadits palsu, atau ayat yang ditafsirkan tidak pada tempatnya.

4. Menandingi syariat

Tidaklah seseorang melakukan sesuatu bid’ah kecuali Sunnah yang semisalnya akan mati.

Rasulullah Shollallaahu Alaihi Wasallam bersabda :

مَا أَحْدَثَ قَوْمٌ بِدْعَةً إِلَّا رُفِعَ مِثْلُهَا مِنَ السُّنَّةِ

Tidaklah suatu kaum melakukan suatu bid’ah, kecuali akan terangkat sunnah yang semisal dengannya. (H.R Ahmad dari Ghudhaif bin al-Haarits, dan Ibnu Hajar Menyatakan bahwa Sanad Hadits ini Jayyid (Baik) dalam Fathul Baari (13/253))

Contoh: Bacaan-bacaan setelah selesai shalat fardh banyak disebutkan dalam hadits-hadits yang shahih.

Namun, ada seseorang yang karena merasa mendapatkan ijazah bacaan dari gurunya (Meski tidak ada dalilnya dari hadits Nabi), selalu mengulang-ulang bacaan yang diajarkan tersebut setelah selesai shalat. Misalkan :  Membaca Laa Ilaaha Illallaah 333 kali, disertai keyakinan keutamaan-keutamaannya (Memperlancar Rezeki, Kewibawaan, dan sebagainya).

Akibatnya, ia akan tersibukkan dengan Amalan dari gurunya tersebut dan meninggalkan sunnah Nabi yang sebenarnya.

5. Niat melakukannya adalah sebagaimana orang berniat dalam melakukan syariat (untuk mendekatkan diri kepada Allah)

Penjelasan ini Disarikan dari Syaikh Sholih bin Abdil Aziz Aalusy Syaikh Hafidzahullah.

[Cms]

Dikutip dari Buku “Sukses Dunia Akhirat dengan Istighfar dan Taubat”

Al Ustaz Abu Utsman Kharisman Hafidzahullah.

http://telegram.me/alistiqomah

Tags: Apa yang dimaksud dengan bid'ah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Media Sosial dalam Perspektif Al-Qur’an

Next Post

Kemenag Buka Seleksi Calon Imam Masjid untuk Uni Emirat Arab, Baca Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

Next Post
Kemenag Buka Seleksi Calon Imam Masjid untuk Uni Emirat Arab, Baca Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

Kemenag Buka Seleksi Calon Imam Masjid untuk Uni Emirat Arab, Baca Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

Lombok Sharia Festival Kembali Digelar pada 13-14 Mei 2023 Mendatang

Lombok Sharia Festival Kembali Digelar pada 13-14 Mei 2023 Mendatang

Kenangan Desainer Najua Yanti akan Ramadan Tahun Ini

Kenangan Desainer Najua Yanti akan Ramadan Tahun Ini

  • doa tolak

    Doa Tolak Bala di Akhir Bulan Safar dan Keutamaannya

    203 shares
    Share 81 Tweet 51
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9085 shares
    Share 3634 Tweet 2271
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    655 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Baru Mulai Pelihara Koi? Ini 7 Tips agar Ikan Tetap Sehat dan Cantik

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Penjelasan Lengkap Soal Rebo Wekasan dari Segi Syariah

    230 shares
    Share 92 Tweet 58
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4116 shares
    Share 1646 Tweet 1029
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2416 shares
    Share 966 Tweet 604
  • Ashanty, Anang dan Azriel Rayakan Wisuda Bersama di Universitas Airlangga

    4390 shares
    Share 1756 Tweet 1098
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1183 shares
    Share 473 Tweet 296
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3530 shares
    Share 1412 Tweet 883
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga