ChanelMuslim.com – Masalah khilafiyah, furuiyah, dan bid’ah akhir-akhir ini kembali mengemuka. Masalah khilafiyah sudah ada dan muncul di zaman sahabat, jadi bukan masalah baru dan aneh. Khilafiyah dalam perkembangannya semakin banyak dan meluas di kalangan umat Islam pada masa-masa berikutnya hingga zaman now.
Khilaf dan ikhtilaf secara harfiah (literally) berarti perbedaan, perselisihan, dan pertentangan (AW Munawwir, Kamus al-Munawwir, hlm. 363). Khilafiyah berarti masalah-masalah fiqh (bukan aqidah) yang diperselisihkan, dipertentangkan, diperdebatkan status hukumnya di kalangan ulama atau fuqaha‘ akibat dari pemahaman dan penafsiran mereka terhadap nash yang masih zhanni dilalah-nya maupun hasil ijtihad dalam masalah-masalah yang belum ditunjuki nash secara langsung.
Contoh masalah Khilafiyah: Qunut Shubuh, jumlah rakaat sholat Tarawih, Tahlilan, perayaan Maulid Nabi, dll. Khilafiyah adalah masalah-masalah cabang, bukan pada prinsip-prinsip Islam (Aqidah).
Menyikapi masalah khilafiyah, Ustadz Dr. Amir Faishol Fath pakar tafsir Al-Quran, menyatakan agar umat jangan disibukkan dengan pertengkaran dalam soal khilafiyah. Dr. Amir Faishol Fath juga menegaskan jangan menuduh bid’ah dalam soal khilafiyah.
“Islam agama peradaban maka jangan sempitkan dengan cara pandangan parsial sehingga sibuk bertengkar dalam masalah khilafiyah,” ujar dosen UIN Syarif Hidayatulah ini melalui akun twitternya @amirfath.
“Orang yang menyempitkan Islam kepada maslah khilafiyah, ia zhalim kepada Islam. Sebab telah membuat Islam menjadi agama yang sempit dan kaku,” lanjut doktor Tafsir Al-Quran alumni International Islamic University Islamabad ini.
Kultwit Dr. Amir Faishol Fath, MA (Doktor Tafsir Al-Quran) yang dicuit pada tahun 2015 ini bisa menjadi referensi bagaimana menyikapi persoalan tersebut.
– Mengorbankan persatuan umat demi fanatisme furuiyah adalah kebodohan atas agamanya.
– Kaidah ushul fikih: laa inkara fil mukhtalaf fiihi (tidak boleh ada pengingkaran dalam khilafiyah).
– Kaidah berikutnya: tidak ada paling benar dalam masalah khilafiyah furuiyah.
– Kaidah berikutnya: tidak ada bid’ah dalam khilafiyah furuiyah. Menghakimi bid’ah terhadap khilafiyah furuiyah adalah kesalahan.
– Bukan ikut sunnah jika yang hukumnya sunnah diwajibkan. Biarkan yang hukumnya sunnah tetap sunnah jangan diwajibkan.
– Bid’ah terjadi hanya dalam wilayah ushul bukan wilayah khilafiyah. Seperti shalat subuh empat rakaat. Ini bid’ah. Baca qunut bukan bid’ah.
– Cinta Nabi: ushul, Maulidan adalah khilafiyah furuiyah. Maka yang salah adalah yang tidak cinta Nabi dan yang menyerang khilafiyah.
– Membaca lailaha illallah: ushul. Tahlilan: khilafiyah furuiyah. Yang salah yang tidak ucapkan lailaaha illalah dan yang serang khilafiyah.
– Tidak ikut sunnah yang serang khilafiyah. Sebab Nabi biarkan sahabatnya berbeda pendapat dalam hal furuiyah.
– Tidak ikut sunnah yang hanya ikut amalan nabi sekitar ritual saja. Sebab sunnah Nabi juga mengurus pasar, ekonomi dan negara.
– Bukan seorang fakih, yang keluarkan hukum sesuatu adalah haram dan bid’ah dengan alasan Nabi tidak pernah kerjakan.
– Khilafiyah terjadi karena tidak ada dalil khusus. Ini tugas fikh. Yang bukan fakih jangan ikut-ikutan. Biar tidak rancu.
Kekacauan terjadi karena adanya orang-orang yang bukan fakih ikut-ikutan mengurus fikih lalu merasa dirinya berhak menandingi Imam Syafii dan imam-imam lainnya.
– Khilafiyah itu sudah dibahas oleh ulama. Masing-masing punya dalil. Kita tinggal ikut saja.
Bukan menghakimi yang lain.
– Memilih pemimpin: ushul. Gunakan demokrasi: furu’. Maka salah yang tidak mau pilih pemimpin karena alasan furu’.
– Salah yang mengatakan: dari pada pilih pemimpin muslim yang korup mending pilih pemimpin kafir yang tidak korup.
– Seharusnya mengatakan: ayo pilih pemimpin muslim yang bersih daripada pemimpin kafir yang tidak bersih.
Sungguh masih banyak muslim yang bersih.
– Dzalim terhadap Nabi dan Islam yang menyempitkan sunnah hanya sekitar ritual. Sementara mengurus negara tidak dianggap sunnah.
– Sebaiknya jangan mengaku muslim jika serang Islam dan umat Islam. Apalagi bela kebatilan dan kesesatan.
Yang membuat umat Islam Indonesia tidak berdaya adalah munculnya orang-orang mengaku muslim tapi serang umat Islam dan bela kebatilan.
(ind)