ChanelMuslim.com-Lagi, dampak film beradegan “panas” membuat remaja berusia 12 tahun di Karawang tega mencabuli temannya sendiri. Salah satunya bahkan masih berusia 3 tahun.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang, Ipda Herwit Yuanita, di Karawang, Rabu (25/10) mengatakan pelaku berimajinasi dan melakukan pencabulan kepada temannya.
“Pelaku sudah melakukan pencabulan selama setahun terakhir, sejak 2016 hingga September 2017. Selama setahun itu, pelaku telah mencabuli lima anak-anak, ” ujarnya dilansir Antaranews.
Pelaku berinisial RN (12) merupakan warga Kelurahan Plawad, Kecamatan Karawang Timur. Sementara kelima korban masing-masing berinisal AN (8), RF (7), ZA (11), DH (10), dan AP (3). Empat korban merupakan laki-laki dan satu korban berinisial AP adalah perempuan.
Herwit mengatakan, pelaku melakukan perbuatan bejadnya, karena sering menonton film horor berjudul “Nenek Gayung”. Diduga film itu ada adegan “panas”, sehingga pelaku berimajinasi dan melakukan pencabulan kepada temannya.
Perbuatan bejad anak dibawah umur itu diketahui setelah seorang korban berinisial AP (3) mengeluh sakit ketika buang air kecil.
Korban juga mengaku kepada bibi dan neneknya telah dicabuli oleh pelaku di rumahnya, saat kondisi rumah sepi. Pihak keluarga korban berinisial AP langsung melapor ke pihak kelurahan dan kepolisian setempat.
Meskipun demikian, RN tidak ditahan, melainkan dikenakan wajib lapor sepekan sekali dan proses hukumnya tetap berlanjut.
“RN (pelaku) tidak ditahan, sesuai ketentuan yang berlaku, pelaku dibawah umur 13 tidak dilakukan penahanan. Pelaku dijerat pasal 82 Undang Undang Perlindungan Anak dengan acaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” katanya. (ind)