• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 21 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Astaghfirullah, Akibat Film “Nenek Gayung”, Remaja Cabuli 4 Temannya

26/10/2017
in Berita
94
SHARES
726
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com-Lagi, dampak film beradegan “panas” membuat remaja berusia 12 tahun di Karawang tega mencabuli temannya sendiri. Salah satunya bahkan masih berusia 3 tahun.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang, Ipda Herwit Yuanita, di Karawang, Rabu (25/10) mengatakan pelaku berimajinasi dan melakukan pencabulan kepada temannya.

“Pelaku sudah melakukan pencabulan selama setahun terakhir, sejak 2016 hingga September 2017. Selama setahun itu, pelaku telah mencabuli lima anak-anak, ” ujarnya dilansir Antaranews.

Pelaku berinisial RN (12) merupakan warga Kelurahan Plawad, Kecamatan Karawang Timur. Sementara kelima korban masing-masing berinisal AN (8), RF (7), ZA (11), DH (10), dan AP (3). Empat korban merupakan laki-laki dan satu korban berinisial AP adalah perempuan.

Herwit mengatakan, pelaku melakukan perbuatan bejadnya, karena sering menonton film horor berjudul “Nenek Gayung”. Diduga film itu ada adegan “panas”, sehingga pelaku berimajinasi dan melakukan pencabulan kepada temannya.

Perbuatan bejad anak dibawah umur itu diketahui setelah seorang korban berinisial AP (3) mengeluh sakit ketika buang air kecil.

Korban juga mengaku kepada bibi dan neneknya telah dicabuli oleh pelaku di rumahnya, saat kondisi rumah sepi. Pihak keluarga korban berinisial AP langsung melapor ke pihak kelurahan dan kepolisian setempat.

Meskipun demikian, RN tidak ditahan, melainkan dikenakan wajib lapor sepekan sekali dan proses hukumnya tetap berlanjut.

“RN (pelaku) tidak ditahan, sesuai ketentuan yang berlaku, pelaku dibawah umur 13 tidak dilakukan penahanan. Pelaku dijerat pasal 82 Undang Undang Perlindungan Anak dengan acaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” katanya. (ind)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Nasi Gemuk, Sarapan Pagi Khas Orang Jambi

Next Post

Kisruh J&T dan Hukum Duduk/Makan di Tempat yang Menyediakan Khamr

Next Post

Kisruh J&T dan Hukum Duduk/Makan di Tempat yang Menyediakan Khamr

Kepemimpinan Dalam Islam

Serunya Visit Embassy Siswa JISc ke Pusat Kebudayaan Amerika

  • Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    356 shares
    Share 142 Tweet 89
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8695 shares
    Share 3478 Tweet 2174
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    259 shares
    Share 104 Tweet 65
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11480 shares
    Share 4592 Tweet 2870
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4444 shares
    Share 1778 Tweet 1111
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    242 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3913 shares
    Share 1565 Tweet 978
  • Cara Membuat Dubai Chewy Cookie yang Lumer ala Fitriana Kitchen

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga