• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 22 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Suami Menikah Lagi Tanpa Sepengetahuan Istri

29/11/2025
in Syariah, Unggulan
Pujian untuk Istri

foto: pixabay

101
SHARES
778
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

USTAZ, apa hukumnya suami menikah lagi tanpa sepengetahuan istri? Ustaz Farid Nu’man Hasan, S.S., M.I.kom. menjelaskan persoalan ini sebagai berikut.

Jika yang ditanyakan hukum, maka ada dua hal.

– Terkait keabsahan pernikahannya.

Untuk bagian ini, jika semua rukun nikah terpenuhi, maka pernikahannya tetap sah. Sebab, pemberitahuan ke istri pertama apalagi izin, tidak termasuk dalam rukun nikah.

– Terkait diam-diamnya, lalu sembunyikan fakta nikah keduanya di hadapan istrinya, dalam waktu yang lama, maka dia telah melakukan kebohongan selama itu pula.

Sebab, istrinya menyangka suaminya masih beristri satu yaitu dirinya padahal tidak.

Suami Menikah Lagi Tanpa Sepengetahuan Istri

Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

ومن غشنا فليس منا

Dan barang siapa yang menipu kami maka dia bukan golongan kami. (HR. Muslim No. 101)

Ibrahim Al Harbi Rahimahullah berkata:

فَالغِشُّ أَنْ يُظْهِرَ شَيْئَاً وَيُخْفِىَ خَلاَفَهُ أَوْ يَقُولَ قَوْلاً ويَخْفِىَ خِلاَفَهُ فَذَلَكَ الغِشُّ

Maka, Al Ghisy adalah menampakkan sesuatu dan menyembunyikan sesuatu yang berbeda dengannya, atau mengatakan sebuah perkataan dan menyembunyikan yang berbeda dengannya. Itulah Al Ghiys. (Gharibul Hadits, 2/658)

Baca juga: Suami Poligami, Istri Tidak Boleh Meminta Untuk Menceraikan Madunya

– Poligami itu boleh, bisa sunnah, wajib, makruh, bahkan haram, tergantung kondisi pelakunya, sebagaimana monogami.

Maka, jika seorang laki-laki serius ingin melakukannya, lakukanlah dengan baik, pahamkan istri, kondisikan keluarga, agar tidak muncul ledakan di belakang hari.

Kemudian bisa menjadi fitnah bagi keluarga bahkan fitnah bagi agama, itu yang mesti dipikirkan baik-baik.

Ada pun istri pertama, hendaknya memperhatikan dirinya. Evaluasi. Kenapa suaminya menikah lagi, apakah ada yang kurang dari dirinya, masalah apa, tutur kata, makanan, pelayanan, dan lain-lain sehingga dua belah pihak sama-sama berbenah. Wallahu a’lam.[ind]

Tags: Suami Menikah Lagi Tanpa Sepengetahuan Istri
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tafsir Surat Al-Asr Ayat 1-3, Manusia Benar-Benar Berada dalam Kerugian

Next Post

Mengatasi Mual saat Hamil

Next Post
Mengatasi Mual saat Hamil

Mengatasi Mual saat Hamil

Cara Agar Tidak Diperbudak oleh Uang

Buang Sial dalam Islam

Mengapa Cari Jodoh Harus yang Seagama

9 Tanda Firasat Jodoh Sudah Dekat

  • Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    417 shares
    Share 167 Tweet 104
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    133 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Indonesia Mendongeng 12 Ajak Santri TPQ Se-Nusantara 2025 Peduli Palestina dan Korban Banjir Sumatera

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7736 shares
    Share 3094 Tweet 1934
  • Salimah Medan Menggelar Halalbihalal Akbar di Masjid Raya Aceh Sepakat

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3294 shares
    Share 1318 Tweet 824
  • Bermain Dadu dalam Hadis Nabi, Fiqih Salaf, dan Madzhab

    246 shares
    Share 98 Tweet 62
  • Singgasana Gym, Tempat Fitness Khusus Muslimah di Makassar

    737 shares
    Share 295 Tweet 184
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    474 shares
    Share 190 Tweet 119
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga