• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 22 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Suami Menikah Lagi Tanpa Sepengetahuan Istri

29/11/2025
in Syariah, Unggulan
Pujian untuk Istri

foto: pixabay

104
SHARES
799
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

USTAZ, apa hukumnya suami menikah lagi tanpa sepengetahuan istri? Ustaz Farid Nu’man Hasan, S.S., M.I.kom. menjelaskan persoalan ini sebagai berikut.

Jika yang ditanyakan hukum, maka ada dua hal.

– Terkait keabsahan pernikahannya.

Untuk bagian ini, jika semua rukun nikah terpenuhi, maka pernikahannya tetap sah. Sebab, pemberitahuan ke istri pertama apalagi izin, tidak termasuk dalam rukun nikah.

– Terkait diam-diamnya, lalu sembunyikan fakta nikah keduanya di hadapan istrinya, dalam waktu yang lama, maka dia telah melakukan kebohongan selama itu pula.

Sebab, istrinya menyangka suaminya masih beristri satu yaitu dirinya padahal tidak.

Suami Menikah Lagi Tanpa Sepengetahuan Istri

Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

ومن غشنا فليس منا

Dan barang siapa yang menipu kami maka dia bukan golongan kami. (HR. Muslim No. 101)

Ibrahim Al Harbi Rahimahullah berkata:

فَالغِشُّ أَنْ يُظْهِرَ شَيْئَاً وَيُخْفِىَ خَلاَفَهُ أَوْ يَقُولَ قَوْلاً ويَخْفِىَ خِلاَفَهُ فَذَلَكَ الغِشُّ

Maka, Al Ghisy adalah menampakkan sesuatu dan menyembunyikan sesuatu yang berbeda dengannya, atau mengatakan sebuah perkataan dan menyembunyikan yang berbeda dengannya. Itulah Al Ghiys. (Gharibul Hadits, 2/658)

Baca juga: Suami Poligami, Istri Tidak Boleh Meminta Untuk Menceraikan Madunya

– Poligami itu boleh, bisa sunnah, wajib, makruh, bahkan haram, tergantung kondisi pelakunya, sebagaimana monogami.

Maka, jika seorang laki-laki serius ingin melakukannya, lakukanlah dengan baik, pahamkan istri, kondisikan keluarga, agar tidak muncul ledakan di belakang hari.

Kemudian bisa menjadi fitnah bagi keluarga bahkan fitnah bagi agama, itu yang mesti dipikirkan baik-baik.

Ada pun istri pertama, hendaknya memperhatikan dirinya. Evaluasi. Kenapa suaminya menikah lagi, apakah ada yang kurang dari dirinya, masalah apa, tutur kata, makanan, pelayanan, dan lain-lain sehingga dua belah pihak sama-sama berbenah. Wallahu a’lam.[ind]

Tags: Suami Menikah Lagi Tanpa Sepengetahuan Istri
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tafsir Surat Al-Asr Ayat 1-3, Manusia Benar-Benar Berada dalam Kerugian

Next Post

Lima Warna Softlens yang Cocok untuk Mata Cokelat

Next Post
Lima Warna Softlens yang Cocok untuk Mata Cokelat

Lima Warna Softlens yang Cocok untuk Mata Cokelat

Mengatasi Mual saat Hamil

Mengatasi Mual saat Hamil

Cara Agar Tidak Diperbudak oleh Uang

Buang Sial dalam Islam

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1973 shares
    Share 789 Tweet 493
  • Surat Al-Mutaffifin Ayat 7-9, Apa itu Sijjin?

    137 shares
    Share 55 Tweet 34
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8090 shares
    Share 3236 Tweet 2023
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    648 shares
    Share 259 Tweet 162
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1951 shares
    Share 780 Tweet 488
  • Beberapa Warna Hijab yang bisa Kamu Mix and Match dengan Gamis Hitam

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3588 shares
    Share 1435 Tweet 897
  • Jika Takdir Tiba Maka Lenyaplah Semua Rencana

    866 shares
    Share 346 Tweet 217
  • Orang yang Wafat Mengetahui Kondisi Keluarga yang Masih Hidup (Bag. 2)

    172 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Hukum Memakai Bulu Mata Palsu

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga