• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 15 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pisahkan Murid Laki-laki dan Perempuan, Sekolah Islam di Inggris Dinyatakan Langgar Hukum

15/10/2017
in Berita
74
SHARES
573
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Sekolah Islam di Birmingham, Inggris, oleh Pengadilan Banding di London dinyatakan melakukan pelanggaran hukum ketika memisahkan murid laki-laki dan perempuan.

Sekolah Al-Hijrah – yang pendanaan operasionalnnya berasal dari anggaran negara – dinyatakan melakukan diskriminasi jenis kelamin dan karenanya melanggar Undang-Undang Kesetaraan.

Kasus ini diajukan oleh Ofsted, badan yang bertanggung jawab atas standar pendidikan di Inggris. Ofsted membawa kasus Al-Hijrah ke Pengadilan Banding setelah Pengadilan Tinggi menyatakan tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan Al-Hijrah.

Sekolah Al-Hijrah memisahkan murid perempuan dan laki-laki baik ketika proses belajar mengajar, ketika istirahat, maupun saat melakuan kegiatan pendidikan di luar kelas.

Peraturan ini berlaku bagi kelas lima, saat murid-murid di kelas ini menginjak usia sembilan tahun.

Direktur Ofsted, Amanda Spielman, mengatakan dengan melakukan pemisahan berdasarkan jenis kelamin 'pihak sekolah tak menerapkan hubungan sosial secara semestinya dan pada saat yang sama tidak menyiapkan peserta didik untuk menjalani kehidupan modern di Inggris'.

Ia juga mengatakan lembaga pendidikan tidak seharusnya memberikan perlakukan yang berbeda terhadap murid berdasarkan jenis kelamin.

Pengacara yang mewakili pengurus Al-Hijrah, Peter Oldham, mengatakan meski dipisahkan, murid perempuan dan laki-laki mendapatkan perlakuan yang setara.

Majelis hakim di Pengadilan Banding mengatakan pemisahan murid laki-laki dan perempuan tidak hanya terjadi di sekolah Islam.

Menurut hakim, pemisahan murid juga ditemukan di sekolah Kristen dan Yahudi.
Diperkirakan terdapat 20 sekolah di Inggris yang menerapkan kebijakan pemisahan antara murid laki-laki dan perempuan.[ah/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Israel Ikut Keluar dari UNESCO Setelah AS

Next Post

Human Body Adventure, Wisata Edukasi Mengenal Penciptaan Allah melalui Anatomi Tubuh

Next Post

Human Body Adventure, Wisata Edukasi Mengenal Penciptaan Allah melalui Anatomi Tubuh

Semakin Semangat di Hari Senin dengan Pepes Ikan, Ini Resep Mudahnya

Butuh Sertifikat Halal, Ini Lima Tahap Penerbitannya

  • Beberapa Penyebab Rambut Tipis Mudah Lepek

    Beberapa Penyebab Rambut Tipis Mudah Lepek

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
  • Simbang Kulon Night Carnival 2026 Viral, Adegan Bernuansa Satanic dan Kabar Peserta Meninggal

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9325 shares
    Share 3730 Tweet 2331
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    836 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Beberapa Tips Memilih Tas yang bisa Dipakai di Berbagai Aktivitas

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4227 shares
    Share 1691 Tweet 1057
  • Doa Nabi Musa AS untuk Jodoh dan Pekerjaan yang Mengajarkan Keteguhan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4804 shares
    Share 1922 Tweet 1201
  • Lonjakan Kasus Flu jadi Alarm agar Lebih Sigap Jaga Kesehatan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1284 shares
    Share 514 Tweet 321
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga