• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 25 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Tumbuh Kembang

Tenaga Kesehatan Terlibat Pelanggaran Pemberian Susu Formula

11/10/2022
in Tumbuh Kembang, Unggulan
Tenaga Kesehatan Terlibat Pelanggaran Pemberian Susu Formula

Foto: Unsplash

103
SHARES
790
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PEMBERIAN ASI eksklusif pada bayi sangat penting untuk menunjang perkembangan fisik dan otaknya. Namun dalam beberapa kasus tenaga kesehatan justru melakukan pelanggaran pemberian susu formula kepada bayi yang baru lahir di luar aturan yang diperbolehkan.

Berdasarkan temuan Tim Investigasi Kompas, sebuah klinik bidan di Sumatera Utara diduga memasarkan secara paket produk susu formula dengan perawatan ibu melahirkan.

Praktik ini terjadi pada pasangan suami istri RN (26) dan EK (22) di Kecamatan Medan Deli, Kota Medan. Mereka mendapat susu formula dengan merek Morinaga BMT di Klinik Bidan Wantiyem.

RN dan EK tidak tahu alasannya mengapa mendapat paket susu formula. Sebab bayinya sehat dan lahir normal.

Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2014, pasal 2 huruf (d) tertulis melarang pemberian susu formula bayi kecuali atas indikasi medis, ibu tak ada atau ibu terpisah dari bayi.

Baca Juga: Gejala-Gejala Saat Bayi Alergi Susu Sapi

Tenaga Kesehatan Terlibat Pelanggaran Pemberian Susu Formula

Kasus lain di Rumah Sakit Ibu dan Anak Dian Pertiwi Karanganyar, Jawa Tengah, perawat berinisial ST menjelaskan adanya paket susu formula untuk ibu melahirkan.

“Nanti di sini ada satu paket perlengkapan persalinan, gurita persalinan, gurita ibu, perlengkapan persalinan, susu, serta dot bayi. Di sini juga ada paket bingkisan, nilainya Rp 400.000-an, tergantung susunya, biasanya produk SGM,” kata ST.

Direktur RSIA Dian Pertiwi, Jaya Massa menegaskan rumah sakit dan nakesnya tidak menjalin kerja sama dengan pabrik susu formula.

“Kami hanya menyediakan susu formula untuk bayi dengan berat badan lahir rendah atau gangguan pertumbuhan,” kata Jaya.

Sementara Danone SN Indonesia selaku produsen susu SGM melalui jawaban tertulis yang ditandatangani Corporate Communications Director Arif Mujahidin menyatakan selalu mematuhi peraturan di Indonesia terkait pemasaran formula untuk bayi 0-12 bulan.

“Danone percaya bahwa ASI adalah yang terbaik bagi anak. Kami berkomitmen untuk mendukung pemberian ASI eksklusif pada 6 bulan pertama kehidupan dan dilanjutkan hingga 2 tahun dengan pengenalan Makanan Pendamping ASI (MPASI) yang aman dan tepat mulai usia 6 bulan,” demikian pernyataan tertulis Danone.

Ketua Umum Ikatan Bidan Indonesia Emi Nurjasmi menegaskan komitmennya pada aturan WHO dan aturan dalam negeri mengenai susu formula.

“Nanti kami akan lakukan pembinaan. Apabila masih melakukan hal yang sama, kami beri teguran lisan, tertulis, baru kami ajukan rekomendasi (pencabutan izin praktik),” katanya. [Ln]

 

 

Tags: Tenaga Kesehatan Terlibat Pelanggaran Pemberian Susu Formula
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Deretan Film Ini Akan Buat Kamu Makin Semangat Kuliah di Luar Negeri

Next Post

CEO Apple Puji Gadis Muslim Berusia 9 Tahun Karena Kembangkan Aplikasi iOS

Next Post
CEO Apple Puji Gadis Muslim Berusia 9 Tahun Karena Kembangkan Aplikasi iOS

CEO Apple Puji Gadis Muslim Berusia 9 Tahun Karena Kembangkan Aplikasi iOS

Doa yang dipanjatkan orang-orang berakal

Doa Berlindung dari Ilmu Tidak Bermanfaat

Dapat Bantuan UKT Sebesar 3 Juta, 17 Ribu Mahasiswa Daftar Beasiswa BSI Maslahat

Dapat Bantuan UKT Sebesar 3 Juta, 17 Ribu Mahasiswa Daftar Beasiswa BSI Maslahat

  • Kajian Hijabersmom Community Bekasi Ajak Muslimah Belajar Ikhlas, Sabar, dan Taat Pasca IdulAdha

    Kajian Hijabersmom Community Bekasi Ajak Muslimah Belajar Ikhlas, Sabar, dan Taat Pasca IdulAdha

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8727 shares
    Share 3491 Tweet 2182
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Syarat Masuk Monas Gratis dalam Rangka HUT Jakarta 2026

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11498 shares
    Share 4599 Tweet 2875
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3927 shares
    Share 1571 Tweet 982
  • Hijabersmom Community Bekasi Ajak Muslimah Manfaatkan Waktu untuk Meraih Ridha Allah

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • LPPOM Sambut Antusiasme Masyarakat dalam Kampanye Wajib Halal Oktober 2026

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kemenhaj Matangkan Skenario Pembiayaan dan Peningkatan Layanan Jemaah Haji Tahun 2027

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Indonesia Tampilkan Kerukunan Antar Umat Beragama Pada Presiden Jerman

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga