• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 5 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Tumbuh Kembang

Tenaga Kesehatan Terlibat Pelanggaran Pemberian Susu Formula

Oktober 11, 2022
in Tumbuh Kembang, Unggulan
Tenaga Kesehatan Terlibat Pelanggaran Pemberian Susu Formula

Foto: Unsplash

98
SHARES
754
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PEMBERIAN ASI eksklusif pada bayi sangat penting untuk menunjang perkembangan fisik dan otaknya. Namun dalam beberapa kasus tenaga kesehatan justru melakukan pelanggaran pemberian susu formula kepada bayi yang baru lahir di luar aturan yang diperbolehkan.

Berdasarkan temuan Tim Investigasi Kompas, sebuah klinik bidan di Sumatera Utara diduga memasarkan secara paket produk susu formula dengan perawatan ibu melahirkan.

Praktik ini terjadi pada pasangan suami istri RN (26) dan EK (22) di Kecamatan Medan Deli, Kota Medan. Mereka mendapat susu formula dengan merek Morinaga BMT di Klinik Bidan Wantiyem.

RN dan EK tidak tahu alasannya mengapa mendapat paket susu formula. Sebab bayinya sehat dan lahir normal.

Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2014, pasal 2 huruf (d) tertulis melarang pemberian susu formula bayi kecuali atas indikasi medis, ibu tak ada atau ibu terpisah dari bayi.

Baca Juga: Gejala-Gejala Saat Bayi Alergi Susu Sapi

Tenaga Kesehatan Terlibat Pelanggaran Pemberian Susu Formula

Kasus lain di Rumah Sakit Ibu dan Anak Dian Pertiwi Karanganyar, Jawa Tengah, perawat berinisial ST menjelaskan adanya paket susu formula untuk ibu melahirkan.

“Nanti di sini ada satu paket perlengkapan persalinan, gurita persalinan, gurita ibu, perlengkapan persalinan, susu, serta dot bayi. Di sini juga ada paket bingkisan, nilainya Rp 400.000-an, tergantung susunya, biasanya produk SGM,” kata ST.

Direktur RSIA Dian Pertiwi, Jaya Massa menegaskan rumah sakit dan nakesnya tidak menjalin kerja sama dengan pabrik susu formula.

“Kami hanya menyediakan susu formula untuk bayi dengan berat badan lahir rendah atau gangguan pertumbuhan,” kata Jaya.

Sementara Danone SN Indonesia selaku produsen susu SGM melalui jawaban tertulis yang ditandatangani Corporate Communications Director Arif Mujahidin menyatakan selalu mematuhi peraturan di Indonesia terkait pemasaran formula untuk bayi 0-12 bulan.

“Danone percaya bahwa ASI adalah yang terbaik bagi anak. Kami berkomitmen untuk mendukung pemberian ASI eksklusif pada 6 bulan pertama kehidupan dan dilanjutkan hingga 2 tahun dengan pengenalan Makanan Pendamping ASI (MPASI) yang aman dan tepat mulai usia 6 bulan,” demikian pernyataan tertulis Danone.

Ketua Umum Ikatan Bidan Indonesia Emi Nurjasmi menegaskan komitmennya pada aturan WHO dan aturan dalam negeri mengenai susu formula.

“Nanti kami akan lakukan pembinaan. Apabila masih melakukan hal yang sama, kami beri teguran lisan, tertulis, baru kami ajukan rekomendasi (pencabutan izin praktik),” katanya. [Ln]

 

 

Tags: Tenaga Kesehatan Terlibat Pelanggaran Pemberian Susu Formula
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Deretan Film Ini Akan Buat Kamu Makin Semangat Kuliah di Luar Negeri

Next Post

CEO Apple Puji Gadis Muslim Berusia 9 Tahun Karena Kembangkan Aplikasi iOS

Next Post
CEO Apple Puji Gadis Muslim Berusia 9 Tahun Karena Kembangkan Aplikasi iOS

CEO Apple Puji Gadis Muslim Berusia 9 Tahun Karena Kembangkan Aplikasi iOS

Doa yang dipanjatkan orang-orang berakal

Doa Berlindung dari Ilmu Tidak Bermanfaat

Dapat Bantuan UKT Sebesar 3 Juta, 17 Ribu Mahasiswa Daftar Beasiswa BSI Maslahat

Dapat Bantuan UKT Sebesar 3 Juta, 17 Ribu Mahasiswa Daftar Beasiswa BSI Maslahat

  • Kreasikan Rayakan Milad ke-3: Merajut Cinta untuk UMKM dan Palestina

    Kreasikan Rayakan Milad ke-3: Merajut Cinta untuk UMKM dan Palestina

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Khalid bin Yazid, Filsuf Pertama dalam Islam

    426 shares
    Share 170 Tweet 107
  • Tiga Pahlawan Wanita dari Tanah Minang untuk Indonesia

    1096 shares
    Share 438 Tweet 274
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1541 shares
    Share 616 Tweet 385
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3170 shares
    Share 1268 Tweet 793
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7583 shares
    Share 3033 Tweet 1896
  • Ada Apa dengan Sudan

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5142 shares
    Share 2057 Tweet 1286
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5107 shares
    Share 2043 Tweet 1277
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3984 shares
    Share 1594 Tweet 996
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga