• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 29 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Tumbuh Kembang

Tenaga Kesehatan Terlibat Pelanggaran Pemberian Susu Formula

11/10/2022
in Tumbuh Kembang, Unggulan
Tenaga Kesehatan Terlibat Pelanggaran Pemberian Susu Formula

Foto: Unsplash

99
SHARES
764
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PEMBERIAN ASI eksklusif pada bayi sangat penting untuk menunjang perkembangan fisik dan otaknya. Namun dalam beberapa kasus tenaga kesehatan justru melakukan pelanggaran pemberian susu formula kepada bayi yang baru lahir di luar aturan yang diperbolehkan.

Berdasarkan temuan Tim Investigasi Kompas, sebuah klinik bidan di Sumatera Utara diduga memasarkan secara paket produk susu formula dengan perawatan ibu melahirkan.

Praktik ini terjadi pada pasangan suami istri RN (26) dan EK (22) di Kecamatan Medan Deli, Kota Medan. Mereka mendapat susu formula dengan merek Morinaga BMT di Klinik Bidan Wantiyem.

RN dan EK tidak tahu alasannya mengapa mendapat paket susu formula. Sebab bayinya sehat dan lahir normal.

Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2014, pasal 2 huruf (d) tertulis melarang pemberian susu formula bayi kecuali atas indikasi medis, ibu tak ada atau ibu terpisah dari bayi.

Baca Juga: Gejala-Gejala Saat Bayi Alergi Susu Sapi

Tenaga Kesehatan Terlibat Pelanggaran Pemberian Susu Formula

Kasus lain di Rumah Sakit Ibu dan Anak Dian Pertiwi Karanganyar, Jawa Tengah, perawat berinisial ST menjelaskan adanya paket susu formula untuk ibu melahirkan.

“Nanti di sini ada satu paket perlengkapan persalinan, gurita persalinan, gurita ibu, perlengkapan persalinan, susu, serta dot bayi. Di sini juga ada paket bingkisan, nilainya Rp 400.000-an, tergantung susunya, biasanya produk SGM,” kata ST.

Direktur RSIA Dian Pertiwi, Jaya Massa menegaskan rumah sakit dan nakesnya tidak menjalin kerja sama dengan pabrik susu formula.

“Kami hanya menyediakan susu formula untuk bayi dengan berat badan lahir rendah atau gangguan pertumbuhan,” kata Jaya.

Sementara Danone SN Indonesia selaku produsen susu SGM melalui jawaban tertulis yang ditandatangani Corporate Communications Director Arif Mujahidin menyatakan selalu mematuhi peraturan di Indonesia terkait pemasaran formula untuk bayi 0-12 bulan.

“Danone percaya bahwa ASI adalah yang terbaik bagi anak. Kami berkomitmen untuk mendukung pemberian ASI eksklusif pada 6 bulan pertama kehidupan dan dilanjutkan hingga 2 tahun dengan pengenalan Makanan Pendamping ASI (MPASI) yang aman dan tepat mulai usia 6 bulan,” demikian pernyataan tertulis Danone.

Ketua Umum Ikatan Bidan Indonesia Emi Nurjasmi menegaskan komitmennya pada aturan WHO dan aturan dalam negeri mengenai susu formula.

“Nanti kami akan lakukan pembinaan. Apabila masih melakukan hal yang sama, kami beri teguran lisan, tertulis, baru kami ajukan rekomendasi (pencabutan izin praktik),” katanya. [Ln]

 

 

Tags: Tenaga Kesehatan Terlibat Pelanggaran Pemberian Susu Formula
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Deretan Film Ini Akan Buat Kamu Makin Semangat Kuliah di Luar Negeri

Next Post

CEO Apple Puji Gadis Muslim Berusia 9 Tahun Karena Kembangkan Aplikasi iOS

Next Post
CEO Apple Puji Gadis Muslim Berusia 9 Tahun Karena Kembangkan Aplikasi iOS

CEO Apple Puji Gadis Muslim Berusia 9 Tahun Karena Kembangkan Aplikasi iOS

Doa yang dipanjatkan orang-orang berakal

Doa Berlindung dari Ilmu Tidak Bermanfaat

Dapat Bantuan UKT Sebesar 3 Juta, 17 Ribu Mahasiswa Daftar Beasiswa BSI Maslahat

Dapat Bantuan UKT Sebesar 3 Juta, 17 Ribu Mahasiswa Daftar Beasiswa BSI Maslahat

  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    483 shares
    Share 193 Tweet 121
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3434 shares
    Share 1374 Tweet 859
  • BPBD DKI Jakarta Imbau Potensi Banjir Rob hingga 3 Februari 2026

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4095 shares
    Share 1638 Tweet 1024
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7900 shares
    Share 3160 Tweet 1975
  • Outfit Aurelie Hermansyah saat Datangi Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5267 shares
    Share 2107 Tweet 1317
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3198 shares
    Share 1279 Tweet 800
  • Peningkatan Kasus Virus Nipah di India bisa Berakibat Fatal

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga