• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 1 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Polri Gandeng PPATK Telusuri Dana First Travel

Agustus 19, 2017
in Berita
67
SHARES
519
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Chanelmuslim – Polri Gandeng PPATK telusuri dana milik jamaah umroh yang berada di tangan First Travel. Pasalnya, menurut polri seharusnya First Travel masih mempunyai dana umroh senilai 550 milyar.

Dana tersebut dihitung dari total jemaah yang belum berangkat sekitar 35 ribu. Jika satu orang Rp 14,3 juta dikali 35 ribu jamaah maka kerugian mencapai 550 milyar. Namun, dua rekening milik perusahaan tersebut hanya menyisakan saldo Rp 2,8 juta.

“Kerja sama dengan PPATK untuk mengecek aliran dana maupun rekening-rekening yang bersangkutan, karena rekeningnya kan banyak, tersebar, kemungkinan juga tidak hanya pada satu bank Ada beberapa bank yang harus diperiksa,” tutur Setyo di lansir Republika, Jumat (18/8).

Bekerja sama dengan PPATK, Setyo berharap dana umroh jamaah dapat diinvestigasi. Selain itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak mengatakan, First Travel memiliki utang di luar negeri. Yakni sebanyak Rp 24 miliar karena diduga belum membayar beberapa hotel di Makkah dan Madinah.

“Kurang lebih Rp 24 miliar sejak 2015-2017,” terangnya.

Bukan hanya itu, tambahnya, kedua tersangka yakni Anniesa dan Andika juga diduga memiliki utang pada seseorang hingga Rp 80 miliar. Akibatnya sejumlah aset seperti rumah, kantor, dan mobil harus menjadi jaminan. (Mh/ilham/foto: akurat.co)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Dapat 234 Penghargaan Selama Menjabat Gubernur, Ini Tanggapan Aher

Next Post

Ini Alasan Din Syamsuddin Dukung Deddy Mizwar-Syaikhu di Pilkada Jabar

Next Post

Ini Alasan Din Syamsuddin Dukung Deddy Mizwar-Syaikhu di Pilkada Jabar

Adara Relief Internasional Terima Donasi Dari Komunitas Quran Peduli Palestina

Dakwah Alquran, Seutama-Utama Pewarisan

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    36731 shares
    Share 14692 Tweet 9183
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    11124 shares
    Share 4450 Tweet 2781
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11002 shares
    Share 4401 Tweet 2751
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    7926 shares
    Share 3170 Tweet 1982
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7276 shares
    Share 2910 Tweet 1819
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga