Chanelmuslim – Polri Gandeng PPATK telusuri dana milik jamaah umroh yang berada di tangan First Travel. Pasalnya, menurut polri seharusnya First Travel masih mempunyai dana umroh senilai 550 milyar.
Dana tersebut dihitung dari total jemaah yang belum berangkat sekitar 35 ribu. Jika satu orang Rp 14,3 juta dikali 35 ribu jamaah maka kerugian mencapai 550 milyar. Namun, dua rekening milik perusahaan tersebut hanya menyisakan saldo Rp 2,8 juta.
“Kerja sama dengan PPATK untuk mengecek aliran dana maupun rekening-rekening yang bersangkutan, karena rekeningnya kan banyak, tersebar, kemungkinan juga tidak hanya pada satu bank Ada beberapa bank yang harus diperiksa,” tutur Setyo di lansir Republika, Jumat (18/8).
Bekerja sama dengan PPATK, Setyo berharap dana umroh jamaah dapat diinvestigasi. Selain itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak mengatakan, First Travel memiliki utang di luar negeri. Yakni sebanyak Rp 24 miliar karena diduga belum membayar beberapa hotel di Makkah dan Madinah.
“Kurang lebih Rp 24 miliar sejak 2015-2017,” terangnya.
Bukan hanya itu, tambahnya, kedua tersangka yakni Anniesa dan Andika juga diduga memiliki utang pada seseorang hingga Rp 80 miliar. Akibatnya sejumlah aset seperti rumah, kantor, dan mobil harus menjadi jaminan. (Mh/ilham/foto: akurat.co)