• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 27 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kini Daftar Nomor Antrean Imigrasi Bisa Lewat HP

Agustus 8, 2017
in Berita
71
SHARES
549
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Chanelmuslim – Sekarang masyarakat bisa memesan nomor antrean secara online. Tidak perlu datang pagi pagi buta ke Kantor Imigrasi untuk mendapatkan nomor antrean.

Sistem tersebut sudah diberlakukan sejak kemarin, Senin (7/8/2017) oleh Direktorat Jenderal Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM. Melalui sistem ini, pemohon paspor bisa memeroleh kepastian waktu dan nomor antrean serta mengurangi kepadatan pemohon di kantor Imigrasi.

“Sistem ini mulai diberlakukan pada Senin (7/8/2017) kemarin. Untuk tahap awal, baru diterapkan di 18 kantor Imigrasi termasuk di sini,” kata Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, I Gusti Ketut Arief Rachman Hakim, dilansir kompas, Selasa (8/8/2017).

Arief menuturkan, masyarakat bisa mendaftarkan nomor antrean dengan dua cara. Bagi pengguna platform Android, dapat mengakses Google PlayStore dan mencari aplikasi “Antrian Paspor”, sedangkan pengguna ponsel selain Android bisa mengakses laman www.antrian.imigrasi.go.id.

Di sana, pemohon paspor bisa memilih tanggal dan jam antrean yang dibagi menjadi dua kategori, yakni pagi dan siang.

“Untuk yang pagi, dari pukul 08.00-10.00 WIB dan pukul 10.00-12.00 WIB. Kalau siangnya dari pukul 12.00-15.00 WIB,” ucap Arief.

Setelah memilih waktunya, pemohon akan mendapat pop up apakah slot waktu yang dipilih masih tersedia atau tidak. Setelah didapatkan waktunya, pemohon harus menulis alamat email dan mendaftarkan hingga menerima notifikasi lebih lanjut dari server Imigrasi.

Menurut Arief, ke depannya cara manual atau walk in bagi pemohon paspor akan ditiadakan, digantikan dengan sistem antrean secara online.

Selain di kantor Imigrasi yang menerapkan sistem antrean online, ada dua kantor Imigrasi yang menggunakan sistem antrean paspor melalui aplikasi chatting WhatsApp, yakni kantor Imigrasi Bogor dan Jakarta Pusat.

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Masya Allah, Kisah Satu Desa Belajar Kurban Berawal Dari Sering Dibantu

Next Post

Kini Daftar Nomor Antrian Imigrasi Bisa Lewat HP

Next Post

Kini Daftar Nomor Antrian Imigrasi Bisa Lewat HP

Inilah Kenapa Tarif Listrik Indonesia Termahal Kedua Se-Asia Tenggara Setelah Singapura

Hacker Ancam Bocorkan File HBO Jika Tuntutan Mereka Tidak Dipenuhi

  • Perkumpulan Jalanin Pare Pare Bangun Pendidikan Lewat Training Fasilitator Kehidupan

    Perkumpulan Jalanin Pare Pare Bangun Pendidikan Lewat Training Fasilitator Kehidupan

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • ALISA Khadijah-ICMI Mimika Sukses Gelar Training Motivation 2025

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5086 shares
    Share 2034 Tweet 1272
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3147 shares
    Share 1259 Tweet 787
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7555 shares
    Share 3022 Tweet 1889
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2033 shares
    Share 813 Tweet 508
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4560 shares
    Share 1824 Tweet 1140
  • Mengenal 7 Problematika Keluarga bersama Salimah Tulungagung

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    5399 shares
    Share 2160 Tweet 1350
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga