• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 30 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Isu Beras Oplosan, APT2PHI: Satgas Pangan Bertindak Konyol

24/07/2017
in Berita
85
SHARES
655
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Ketua Umum Asosiasi Pedagang dan Tani Tanaman Pangan dan Hortikultura Indonesia (APT2PHI), Rahman Sabon Nama, menilai bahwa Satgas Pangan telah melakukan tindakan konyol dalam kasus isu beras oplosan. Menurutnya, beras oplos dilakukan oleh semua pedagang grosir.

“Beras oplos itu dilakukan semua pedagang grosir di Pasar Induk Cipinang PIK dari jaman Orba hingga saat ini,” jelas Rahman seperti dalam rilis beliau, Ahad (23/7), yang diterima chanelmuslim.

Menurutnya, perlu ada peraturan boleh tidaknya beras premium impor dioplos dengan beras lokal petani dalam negeri, oleh karena ini dilakukan oleh semua pedagang grosir.

“Mereka membeli beras premium impor Bulog, bukan beras subsidi (sebagaimana pemberitaan) dioplos dengan beras lokal petani dalam negeri,” ucapnya.

Karena hal itu biasa dilakukan, dan bukan sebagai pelanggaran, Rahman mempertanyakan di balik pengungkapan kasus isu beras oplosan tersebut.

“Apa motif pemberitaan ini perlu dipertanyakan karena membuat para pedagang ketakutan dituduh melakukan tindak pidana pengoplosan beras,” jelasnya.

Rahman menambahkan, Satgas pangan bertindak konyol dan ini kesalahan terletak pada pemerintah, tidak jelas siapa berhak bicara masalah pangan, dan semakin amburadul polisi bicara beras dan pangan dan juga bertindak ganda sebagai wasit dan pemain.

“Dengan gencarnya pemberitaan kasus ini, saya khawatir akan menimbulkan inflasi tinggi dari harga bahan kebutuhan pokok pangan khusus beras karena pedagang pangan antar pulau takut menjual beras oplos dituduh berbuat pidana oleh penegak hukum. Padahal melakukan pengoplosan beras menurut saya boleh saja dengan prosentase tertentu untuk menambah aroma dan rasa, dan itu bukan menipu,” pungkasnya.

Yang tidak boleh adalah, masih menurut Rahman, manipulasi harga mahal dengan kualitas beras medium menjadi kwalitas premium, itu yang tidak boleh.

“Sekarang yang jadi korban rakyat sebagai konsumen dan petani produsen yang dijadikan obyek konsumsi pemberitaan dengan kehidupannya semakin termarjinalkan. Karena itu, hentikan firal pemberitaan terkait kasus ini dan segera proses kasusnya ke pengadilan, jangan jadi panggung politik karena akan membuat kepanikan pasar,” tegas Rahman. (Mh/ind/foto: rmol.co)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pondok Quran PKPU Kebakaran, Komunitas HmC Aceh Salurkan Bantuan

Next Post

Terobos Trotoar Kini Dikenakan Tilang Rp 500 Ribu

Next Post

Terobos Trotoar Kini Dikenakan Tilang Rp 500 Ribu

Provinsi DKI Jakarta Jadi Juara Umum STQ Nasional Tarakan 2017

Timeless, Ini Brand Fashion Muslim Rancangan Elma Fasricha

  • Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    566 shares
    Share 226 Tweet 142
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8535 shares
    Share 3414 Tweet 2134
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4373 shares
    Share 1749 Tweet 1093
  • Iduladha 2026, Salimah Bojonggede Sembelih 9 Ekor Sapi dan 1 Ekor Kambing Kurban

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Air Terjun Kapas Biru Lumajang, Keindahan Tersembunyi di Kaki Gunung Semeru

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Perbedaan Air Mani dan Madzi

    251 shares
    Share 100 Tweet 63
  • Perhatikan Batas Usia Masuk Sekolah Tahun Ajaran Baru 2025/2026

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Doa Ketika Selesai Sa’i

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga