ALIANSI Perempuan Peduli Indonesia (Alppind) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) perdana secara offline yang dihadiri 24 Propinsi Pengurus Pimpinan Wilayah dari seluruh Indonesia.
Acara ini akan berlangsung dari tanggal 11 sampai 13 Agustus 2022 di Hotel Grand Cempaka.
Mengangkat tema “Bersinergi dan berkolaborasi membangun ketahanan keluarga Indonesia”, Alppind melihat bahwa negara tidak akan mampu meyelesaikan permasalahan kompleksitas keluarga secara sendiri.
Negara perlu bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai elemen, termasuk dengan Ormas Alppind.
Alppind juga menegaskan untuk siap berkolaborasi dengan negara dan berbagai pihak yang memiliki perhatian yang sama atas pembangunan ketahanan keluarga Indonesia.
“Saat ini kondisi ketahanan keluarga Indonesia berada dalam posisi yang sangat rentan terbukti dengan prevalensi dan peningkatan yang sangat signifikan atas berbagai permasalahan keluarga,” ungkap Ketum Alppind, Hj. Atifah Hasan, Lc. dalam keterangan tertulisnya.
Atifah Hasan merincikan berbagai permasalahan keluarga, di antaranya:
Angka perceraian yang tinggi, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) meningkat, angka kemiskinan keluarga yang berimpilkasi kepada ketidakmampuan keluarga memenuhi kebutuhan dasarnya.
Selain itu adapula kasus kompleksitas permasalahan anak mulai dari korban kekerasan fisik dan psikis, korban kejahatan seksual, pornografi dan cyber crime, anak berhadapan dengan hukum, pengasuhan yang salah, penelantaran, dan lain-lain.
Baca Juga: Kritik ALPPIND terhadap Pendidikan Sexual Consent
ALPPIND Gelar Rakernas untuk Upayakan Ketahanan Keluarga Indonesia
Di satu sisi Alppind juga berpandangan bahwa belum ada keseriusan negara menjadikan Pengarusutamaan Keluarga menjadi Basis Kebijakan Pembangunan Nasional, dengan menghadirkan UU Ketahanan Keluarga sehingga menjadi payung hukum dalam pembuatan kebijakan pembangunan ketahanan keluarga dan sebagai basis kebijakan pembangunan nasional.
Bagi Alppind, Keluarga adalah subsistem sosial terkecil dari negara. Permasalahan keluarga mencerminkan masalah negara.
“Bahkan kita bisa mengatakan bahwa kekokohan keluarga berarti kekokohan bangsa dan negara,” ucap Atifah Hasan.
Alppind sangat meyakini ketika semua keluarga memiliki ketahanan maka akan memberikan sumbangan yang terbesar dalam pembangunan ketahanan bangsa.
Dengan dasar inilah perlu keseriusan dan komitmen bersama agar keluarga mendapatkan jaminan dan kepastian untuk bisa menjalankan fungsi-fungsi keluarga yang menjadi indikator ketahanan keluarga.
Untuk itulah Alppind dalam RAKERNAS ini menyampaikan rekomendasi kepada berbagai pihak sebagai berikut:
1. Mendesak Pemerintah dan DPR RI untuk segera melahirkan UU Ketahanan Keluarga yang bersifat lex spesialis sehingga menjadi payung hukum untuk pembangunan ketahanan keluarga.
Serta menjadikan pembangunan ketahanan keluarga sebagai basis kebijakan pembangunan nasional.
Inilah wujud kehadiran dan komitmen negara untuk memastikan dan menjamin terlaksananya fungsi-fungsi keluarga di Indonesia.
2. Mendorong Pemerintah Daerah menghadirkan Perda Ketahanan Keluarga sebagai turunan dari UU Ketahanan Keluarga sebagai upaya advokasi yang serius terhadap pembangunan ketahanan keluarga di daerah masing masing.
3. Mendesak Pemerintah Pusat dan Daerah untuk melibatkan masyarakat dan corporate, media serta berbagai pihak terhadap berbagai program dan kegiatan yang telah ditetapkan dan Rencana Kerja Pemerintah berkaitan dengan ketahanan keluarga.
Serta proaktif mendengarkan masukan, aspirasi, pandangan dari masyarkat dalam penyusunan kebijakan yang akan ditetapkan.
4. Mendorong partisipasi masyarakat baik media, NGO, Corporate, Ormas untuk saling bersinergi dan berkolaborasi mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan pembangunan ketahanan keluarga melalui kontribusi nyata di masyarakat dan memberikan masukan yang substantif atas rancangan UU dan Perda serta berbagai kebijakan lainnya.
5. Mendorong Media menjadi media yang berperan melakukan edukasi dan literasi dalam upaya pembangunan keluarga melalui informasi dan literasi yang mencerdaskan, positif dan konstruktif. [Ln]