• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 24 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kebijakan Trump Larang Warga dari 6 Negara Muslim ke AS Mulai Berdampak

02/07/2017
in Berita
69
SHARES
527
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Warga dari enam negara yang mayoritas penduduknya Muslim dan semua pengungsi saat ini mulai merasakan dampak setelah kebijakan larangan perjalanan Presiden AS Donald Trump mulai diberlakukan.

Kebijakan Trump – diumumkan awal Maret lalu – diberlakukan untuk negara Iran, Libya, Suriah, Somalia, Sudan dan Yaman, serta semua pengungsi, selama tiga bulan atau 120 hari.

Kebijakan imigrasi itu mulai diberlakukan pukul 20.00, Kamis (30/06) malam waktu Washington, yang mengakibatkan orang-orang dari enam negara itu yang tidak memiliki hubungan keluarga dan bisnis di AS tidak dapat mengajukan visa ke negara adidaya tersebut.

Walaupun demikian, tidak semua aturan larangan itu bisa diterapkan, setelah ada putusan Mahkamah Agung AS pada awal pekan ini yang isinya mengurangi cakupan larangan itu.

Ini berarti pengunjung dari keenam negara itu bisa saja masuk, apabila punya keluarga dekat atau urusan bisnis di AS.

Tidak lama sebelum kebijakan imigrasi ini mulai diberlakukan, negara bagian Hawaii telah meminta klarifikasi kepada peradilan federal terkait larangan perjalanan tersebut.

Negara bagian Hawaii merupakan salah-satu negara bagian yang menolak kebijakan Trump tersebut, walaupun Mahkamah Agung AS pada awal pekan ini telah menerima sebagian kebijakan imigrasi Trump.

Mahkamah Agung, antara lain, mengurangi cakupan larangan, yaitu mengecualikan warga dan pengungsi yang memiliki hubungan “yang dapat dipercaya” dengan seseorang atau pihak di AS.

Larangan itu hanya akan berlaku sebagian sampai MA mengeluarkan keputusan gugatan sidang ini pada Oktober nanti.[ah/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

48 Siswa Madrasah Aliyah Akan Ikuti Olimpiade Sains Nasional 2017

Next Post

Kawah Sileri Dieng Meletus, 17 Orang Terluka

Next Post

Kawah Sileri Dieng Meletus, 17 Orang Terluka

Dari Kota Tarim, Yaman, Inilah Pesan Habib Rizieq yang Viral di Medsos

Insiden Bocah Terlindas Mobil di SPBU, Kapolres Kuningan Sambangi Korban

  • Rekor Rekor MURI Terpecahkan, IKADI Gelar Pelatihan 10.000 Khatib Serentak dan Terbesar di Indonesia

    Rekor MURI Terpecahkan, IKADI Gelar Pelatihan 10.000 Khatib Serentak dan Terbesar di Indonesia

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Mainan Pop It untuk Anak: Benarkah Bermanfaat bagi Tumbuh Kembangnya?

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9598 shares
    Share 3839 Tweet 2400
  • Bacaan Dzikir Pagi Sesuai Ajaran Rasulullah

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2554 shares
    Share 1022 Tweet 639
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2486 shares
    Share 994 Tweet 622
  • Kajian Aqidah Islam, Menengok Isi Kitab Talmud Yahudi (Bag. 2)

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Anak Yatim Korban Covid-19 Punya Masa Depan

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • CNN Pecat 3 Karyawan karena Masuk Kantor Tanpa Divaksinasi

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Muddassar Ahmed: Filantropis Muslim Asia, Bekerja untuk Mengatasi Kelaparan di London

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga