• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 3 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Keluarga Alkhaththath Menanti Penangguhan Penahanan

Juni 13, 2017
in Berita
70
SHARES
540
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Dua setengah bulan sudah, Sekjen FUI, Muhammad Al Khaththath mendekam dalam tahanan Mako Brimob sejak Aksi 313.

Selama masa penahanan itu, baru satu kali diperiksa dan masa penahanannya diperpanjang.

Pihak keluarga menyampaikan harapan kepada Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, agar penahanan Alkhaththath ditangguhkan sebelum Lebaran.

Menindaklanjuti pertemuan Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon dan Anggota Komisi III DPR RI ke Mako Brimob 18 April lalu, istri Al Khaththath, Ny. Kusrini Ambarwati (49) menemui Fadli Zon di ruang kerjanya di Gedung DPR, Komplek Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/6)

“Kami ingin penahanannya ditangguhkan sebelum lebaran, jadi kami bisa berkumpul sekeluarga di hari raya Idul Fitri,” kata Kusrini.

Diketahui, penahanan Sekjen FUI tersebut diperpanjang sampai 29 Juni 2017. Ia diduga terlibat dalam pemufakatan makar pada aksi 313 lalu. Aksi ini digelar FUI untuk menyuarakan keadilan dan menuntut Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diberikan hukuman maksimal karena kasus penistaan agama.

“Sebagai Wakil Rakyat kita berharap bisa mendorong penahanan Ust Khaththath ditangguhkan. Alhamdulillah Ustadz baik-baik saja, setelah ini kami kesana, kebetulan kemarin Senin (12/6), hari miladnya,” ungkapnya.

Selain itu, Al Khaththath sempat dipersulit oleh Kepolisian untuk melaksanakan Sholat Jumat. Walaupun akhirnya kadang diperbolehkan, namun tetap di Musholah Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

“Karena di Musholah iya tergantung adanya orang di situ, kadang 3-4 orang saja. Minta doanya ya,” ujarnya kepada wartawan.

Dalam kesempatan sama, Fadli Zon menuturkan keprihatinannya, selama 2 setengah bulan lebih hanya dilakukan 1 kali pemeriksaan dan tidak ada kejelasan status dengan tuduhan makar tanpa ada bukti yang kuat.

“Jadi saya kira harus ada pembebasan, setidak-tidaknya ada penangguhan penahanan atas permintaan istri, keluarga dan anak-anaknya. Saya kira tidak perlu ada yang dikhawatirkan dari pihak Kepolisian,” tutur Fadli.

Fadli menilai, jangan sampai dalam hal ini Kapolda Metro Jaya melanggar hak asasi manusia, karena penahanan tanpa ada kejelasan dan suatu bukti yang jelas, hal itu merupakan pelanggaran HAM.

“Jadi saya kira sudah saatnya saudara Al Khaththath ini dibebaskan, tetapi ini kan sumir sekali. Kami nanti akan menyurati langsung pihak Kepolisian, kami juga akan minta Komisi III untuk mengangkat kasus ini di RDP,” tandasnya.(mh/wartapilihan.com/foto: kompas)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Safari Ramadan Ulama Palestina, KNRP Terima Donasi untuk Palestina dari Warga Banten

Next Post

Ketua KNRP: Ada yang Tanya Ulama Palestina Sudah Nikah atau Belum

Next Post

Ketua KNRP: Ada yang Tanya Ulama Palestina Sudah Nikah atau Belum

Ulama Palestina: Terima Kasih Rakyat dan Pemerintah Indonesia

Meili Amalia Ceritakan Komunitas My Halal Kitchen di Kawasan Halal Fair 2017

  • Perkumpulan Jalanin Sulawesi Selatan Selenggarakan Training Fasilitator Kehidupan di Kampus Al-Biruni Karantina Makassar

    Perkumpulan Jalanin Sulawesi Selatan Selenggarakan Training Fasilitator Kehidupan di Kampus Al-Biruni Karantina Makassar

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • BKMT Mimika Baru Gelar Pengajian Gabungan

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7578 shares
    Share 3031 Tweet 1895
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5139 shares
    Share 2056 Tweet 1285
  • Rumah Zakat Gelar Urun Rembuk Palestina di Universitas Indonesia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • PRa Salimah Rawapanjang Rayakan Milad Keempat Tahun

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3166 shares
    Share 1266 Tweet 792
  • Surah An-Naba’ Ayat 1-16, Terjemahan dan Tafsirnya

    1270 shares
    Share 508 Tweet 318
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3982 shares
    Share 1593 Tweet 996
  • Empat Kebaikan Dunia dan Akhirat

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga