• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 12 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Dompet Dhuafa-LAZNAS Chevron Gelar Pelatihan Tekhnik Pijat Untuk Tuna Netra

19/05/2017
in Berita
72
SHARES
556
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Pelatihan Tekhnik Pijat Untuk Tuna Netra (Foto: Dompet Dhuafa)

ChanelMuslim.com – Dompet Dhuafa bekerjasama dengan LAZNAS karyawan Muslim Chevron menggelar pelatihan tekhnik pijat kepada 30 tuna netra di Aula Yayasan Raudlatul Makfufin Tangerang Selatan, Banten, Jumat hingga Minggu (12-14 Mei). 

Selama tiga hari, peserta diberikan teknik-teknik dasar memijat sport massage dari mulai kaki, badan, tangan, hingga kepala. 

Dipilihnya sport massage, karena teknik ini yang paling banyak dibutuhkan masyarakat dan lebih mudah dipahami serta dipraktekan oleh para penyandang tuna netra. 

Bukan hanya sekedar pelatihan saja, para peserta juga diberikan bantuan fasilitas pendukung pijat seperti ranjang pijat, cream masaage, dan lainya. Tak berhenti sampai di situ saja pembinaan dan pendampingan untuk peserta. 
Karena juga diselenggarakan pemantauan perkembangan usaha pijat para peserta.

Sebelum penyerahan ranjang pijat, ketua LAZNAS Chevron, Dennis, mengungkapkan LAZNAS Chevron adalah lembaga zakat nasional yang mengumpulkan dana zakat pegawai Chevron. 

“LAZNAS Chevron ini murni dana dari pegawai yang disalurkan ke kami. Kita mempunyai dua program untuk dana yang sifatnya konsumtif dan produktif. Program pelatihan pijat ini kita masukan ke kategori produktif, tentu dengan harapan kedepannya, skill yang didapat dari pelatihan, berguna untuk kehidupan para peserta,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima chanelmuslim.com.

Kedepan, lanjut Dennis pihaknya berharap akam ada kerjasama lanjutan.

“Kedepannya, kita harapkan akan ada kerjasama lanjutan dari Dompet Dhuafa dan yayasan untuk meningkatkan taraf hidup para tuna netra,” katanya.

Senada dengan ungkapan Ketua LAZNAS Chevron, di kesempatan yang sama, Manager Resource and Mobolization, Sulis Tiqamah menuturkan kerjasama Ini merupakan kerjasama lanjutan.

“Ini merupakan kerjasama kita kesekian kalinya dengan LAZNAS Chevron, kami sangat berharap keterampilan yang didapat dari program ini dapat diaplikasikan di kehidupan sehari-hari, dan peserta menjadi pemijat-pemijat profesional. Sehingga dapat dipergunakan untuk mencari nafkah,” harapnya.

Ahmad Jhoni, pelatih pijat menambahkan para tuna netra mendapatkan materi tentang sports massage. 

“Sports massage adalah pijat yang dulu dipakai dalam dunia olahraga. Biasanya untuk memijat para atlet agar rileks, dan melancarkan peredaran darah. Sehingga kinerja anggota tubuh kembali membaik,” terangnya.

Sports massage itu, kata Jhoni sebenarnya populer dalam dunia olahraga. Biasanya hanya beberapa bagian anggota tubuh saja yang dipijat. Tergantung anggota tubuh yang cedera, kalo cedera kaki ya kaki aja yang dipijat. 

“Di sini semua peserta diajarkan bagaimana menggunakan teknik sports massage dari mulai kaki, badan, tangan, hingga kepala secara menyeluruh,” jelasnya.

Ketua Yayasan Raudlatul Makfufin, Budi Santoso, mengaku senang mendapatkan teknik pelatihan pijat sports massage dan sangat mengapresiasi, serta berterimakasih atas terselenggaranya pelatihan ini.(jwt/dd)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Perkuat Kaderisasi Santri, Kemenag Gandeng MUI Gelar Halaqah Ulama

Next Post

Masjid Taqwa, Icon Wisata Religi Kota Metro Lampung

Next Post

Masjid Taqwa, Icon Wisata Religi Kota Metro Lampung

Gulai Taboh, Santap Siang Dengan Sayur Khas Lampung

Kebakaran Stasiun Klender, Diduga dari Korsleting Listrik di Toilet Pria

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8379 shares
    Share 3352 Tweet 2095
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4297 shares
    Share 1719 Tweet 1074
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    828 shares
    Share 331 Tweet 207
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3780 shares
    Share 1512 Tweet 945
  • Alasan Nikita Willy Mantap Berhijab

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Senam Ling Tien Kung: Sejarah, Cara Pelaksanaan, dan Manfaatnya

    434 shares
    Share 174 Tweet 109
  • Gaza Story Night: Diskusi Hangat tentang Realitas di Palestina

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • BSI dan BAZNAS Luncurkan Layanan Pembayaran Kurban dan DAM Digital untuk Dukung Ekonomi Desa

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    923 shares
    Share 369 Tweet 231
  • BAZNAS dan BSI Perkuat Kolaborasi Layanan Kurban dan DAM Berbasis Digital

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga