MIRIS, dana bagi hasil cukai tembakau digunakan untuk pendirian rumah sakit khusus paru-paru. Hal itu dilakukan oleh pemerintah daerah, seperti pemerintah Kabupaten Karawang.
Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan Anis Byarwati menyoroti kebijakan pengelolaan dana bagi hasil cukai tembakau yang dilakukan pemerintah daerah.
Pemerintah Kabupaten Karawang menyatakan telah menerima dana bagi hasil tembakau sesuai Undang-undang.
Alokasi dana tersebut yang paling besar digunakan untuk kebutuhan kesehatan terutama penanganan atau pengobatan penyakit paru-paru.
Anis tidak memungkiri bahwa beberapa pemerintah daerah agak kebingungan dalam memanfaatkan alokasi dana ini, karena setiap tahun ada dana besar yang diperuntukkan untuk mengobati penyakit paru-paru.
Pada akhirnya, pemerintah daerah membuat rumah sakit khusus paru-paru seperti yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Karawang.
Baca Juga: Menyoal Kenaikan Cukai Tembakau dan Vaksin Merah Putih
Miris, Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Digunakan untuk Pendirian RS Paru-paru
Selain itu, dalam kunjungan lapangan BAKN ke Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) di Karawang Jawa Barat, Kamis (2/6/2022), Anis menyampaikan dilema permasalahan rokok yang tidak pernah selesai.
Ia mengakui bahwa di satu sisi, rokok dicerca terus, tetapi pendapatannya ditunggu-tunggu oleh negara, bahkan 95% penerimaan cukai berasal dari cukai tembakau, dan pemerintah melakukan pemantauan yang ketat terhadap cukai tembakau dengan target yang cukup besar.
“Dirjen Beacukai perlu melakukan antisipasi karena cukai terbesar dari tembakau, penerimaan negara terbesar dari cukai tembakau, sehingga membutuhkan pengawasan tersendiri,” ujar Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI itu.
Ia pun menyampaikan agar Peruri agar membuat kebijakan khusus dan menindaklanjuti kasus cukai palsu yang kerap terjadi.
“Antisipasi yang telah dilakukan Peruri sendiri seperti apa, supaya kedepan tidak ada lagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab menggunakan cukai palsu dan sampai sekarang masih terus terjadi?” tanya Anis yang juga Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS.
“Hal ini perlu menjadi perhatian khusus Peruri agar peristiwa serupa tidak terulang,” ujar Anis dalam kunjungan untuk Penelaahan BAKN atas Laporan BPK RI tentang pengelolaan cukai tembakau itu.[ind]