ZAKAT fitrah lazim dikenal di bulan Ramadan. Zakat yang juga disebut dengan zakat fitri ini di antaranya dimaksudkan untuk memudahkan orang-orang yang tak mampu untuk bisa menikmati hari raya Idul Fitri.
Tentang kewajiban zakat fitrah, Abdullah bin Abas radhiyallahu ‘anhuma menyampaikan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mewajibkan zakat fitrah untuk mensucikan orang yang berpuasa dari perkataan yang keji dan buruk sepanjang mereka berpuasa. Juga, menjadi makanan untuk orang-orang yang miskin.” (HR. Abu Daud dan Daruquthni)
Berapa besarnya? Jumlah yang harus dibayar adalah makanan pokok seperti gandum atau beras sebanyak 1 sha’, atau 3,1 liter, atau 2,5 kilogram.
Membayar zakat fitrah dengan makanan pokok ini dimaksudkan agar fakir miskin juga bisa menikmati hari raya Idul Fitri.
Hari Raya Idul Fitri adalah hari raya di mana semua yang sebelumnya berpuasa tidak lagi berpuasa. Bahkan disunnahkan untuk makan sebelum berangkat shalat Id.
Puasa yang di hari sebelumnya diwajibkan, di hari raya Idul Fitri justru diharamkan.
Dengan zakat fitrahlah diharapkan agar bukan hanya yang mampu saja yang bisa berbuka puasa di hari itu, fakir miskin pun bisa.
Meskipun ada ulama yang membolehkan membayar zakat dengan nilai uang, tapi mayoritas ulama berpendapat membayar zakat fitrah dengan makanan pokok.
Dibolehkan membayar zakat fitrah sepanjang bulan Ramadan. Tapi yang utama saat petang dan malam di akhir bulan Ramadan. Dan batas pembayarannya sebelum shalat Idul Fitri dilaksanakan.
Biasanya, petugas shalat Idul Fitri kembali mengingatkan jamaah shalat untuk membayar zakat fitrah saat itu juga. Karena jika setelah shalat usai, nilainya tidak lagi sebagai zakat fitrah. Melainkan hanya sedekah biasa.
Adakalanya karena ingin mencari waktu utama membayar zakat, justru kelalaian yang terjadi. Mungkin karena lupa atau karena saling mengandalkan antara suami dan istri.
Suami mengira istrinya telah membayar. Istri juga mengira suaminya telah membayar. Padahal dua-duanya belum membayar.
Karena itu, sebelum shalat Idul Fitri dilakukan, suami istri harus segera saling mengingatkan apakah sudah dibayarkan atau belum.
Semoga hari raya Idul Fitri juga bisa dirasakan oleh saudara-saudara kita yang tidak mampu. Tentu dengan uluran tangan kita melalui zakat fitrah ini. [Mh]