• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 14 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Alasan Belum Selesai Ngetik, Jaksa Minta Sidang Ahok Ditunda

11/04/2017
in Berita
74
SHARES
567
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Ada-ada saja yang terjadi di republik ini. Dengan alasan belum selesai diketik, jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim sidang penodaan agama oleh Ahok ditunda dua pekan.

Sedianya, agenda sidang penodaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama alias Ahok yang digelar di gedung Kementerian Pertanian, Selasa (11/4), adalah pembacaan tuntutan oleh JPU. Sayangnya, JPU mendadak mengatakan supaya agenda itu ditunda.
Majelis Hakim pengadilan PN Jakut yang dipimpin Dwiarso Budi Santiarto terlihat kaget. Hakim pun menanyakan kenapa.

JPU yang dipimpin Ali Mukartono, menjelaskan bahwa pihaknya belum siap membacakan tuntutan. “Kami selaku penuntut umum sudah berusaha sedemikian rupa bahwa waktu satu minggu tidak cukup bagi kami untuk menyusun surat tuntutan,” ujar Ali yang tampak membuat terperanjat hakim dan peserta sidang.

Hakim pun memperjelas alasan yang diungkapkan JPU. Apakah karena penyusunan atau pengetikan. Ali pun menjawab karena pengetikan.

“Orang segini banyak (anggota JPU, red) masak ngetik tidak bisa bagi-bagi?” tanya Hakim Dwiarso.

Ali pun menjelaskan perlunya penyatuan pemahaman sehingga memakan waktu lama. “…sampai tadi malam belum selesai mengetik. Mohon pertimbangannya,” ucap Ali.

Hakim Dwiarso pun menyetujui dan membacakan jadwal sidang berikutnya yang sesuai kesepakatan jatuh pada tanggal 17 April atau pada hari Senin.

Namun, lagi-lagi, Ali Mukartono menyatakan keberatan ketika Hakim menanyakan kesiapan JPU pada tanggal tersebut.

Kali ini, Ali menyampaikan alasan lain. Yaitu, pihaknya telah menerima surat tembusan dari Kapolda Metro Jaya soal pertimbangan keamanan. Dengan alasan itu, Ali meminta agar sidang ditunda dua pekan dari Selasa ini.

Hakim Dwiarso pun tampak marah menilai ketua JPU yang terlihat agak plin-plan.

“Begini saja, saudara tanggal 17 siap tidak? Gitu aja tegas!” sergah Hakim Dwiarso.

Hakim Dwiarso pun mengungkapkan keherannya dengan JPU yang meminta penundaan hingga dua pekan.

“Selama saya jadi hakim, tidak pernah menunda dua minggu,” tegas Hakim yang akhirnya dengan agak memaksa agar sidang ditunda satu minggu.

“Seminggu dulu dicoba, kalau suadara belum siap juga, baru satu minggu lagi begitu,” tegas Dwiarso.

Akhirnya, Hakim Dwiarso memutuskan bahwa sidang dilanjutkan pada tanggal 20 April.

Tanggal tersebut bertepatan pada hari Kamis, atau satu hari setelah pencoblosan pilkada DKI Jakarta, tanggal 19 April 2017. (mh/foto: beritasatu.com)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Ceker Setan, Kuliner Malam Khas Kota Malang

Next Post

Perempuan Banget, Ini Koleksi Terbaru MeeMaa Style”Shades Of Romance”

Next Post

Perempuan Banget, Ini Koleksi Terbaru MeeMaa Style"Shades Of Romance"

Polisi Akan Buru Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan

Novel Baswedan Punya Foto Pelaku

  • 7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8868 shares
    Share 3547 Tweet 2217
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3463 shares
    Share 1385 Tweet 866
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11575 shares
    Share 4630 Tweet 2894
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3994 shares
    Share 1598 Tweet 999
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1086 shares
    Share 434 Tweet 272
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4678 shares
    Share 1871 Tweet 1170
  • Salimah Jakarta Pusat Tingkatkan Literasi Digital Remaja melalui Pelatihan Media Sosial

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Shalat Taubat: Manfaat, Tata Cara, dan Keutamaannya

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Berdamai Lebih Mulia daripada Memenangkan Pertengkaran

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga